Perang Melawan Tambang Ilegal: LSM GMAS Sumut Serukan Kepolisian Bertindak!

- Editor

Senin, 20 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com | Serdang Bedagai, Dengan maraknya Kegiatan Tambang diduga keras Tanpa Plank IUP yang beroperasi di lokasi kecamatan Perbaungan kabupaten Serdang Bedagai tersebut yang diduga Tambang Ilegal. (20/05/2024).

 

Ketua DPW LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (Gmas) provinsi Sumatera Utara “meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Bapak Kapoldasu dan jajarannya bergerak cepat untuk menindak tegas pengusaha nakal yang merusak lingkungan dan ekosistem yang hidup di sungai ular serta menjual Tanah Negara begini.” ucapnya kepada awak media.


Bila ada aktivitas Galian C yang tidak memiliki Izin, sangat disayangkan jika APH di daerah lambat menindak tegas pelaku atau pengusaha yang jelas-jelas sudah dengan sengaja merusak lingkungan, ekosistem yang ada.

Baca Juga :  Kepsek TK Tunas Nusantara Diduga ‘Makan’ Uang Dana Hibah Negara Senilai 200juta

 

Karna hal tersebut sudah dengan jelas telah melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2O2O Tentang, Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO9 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

 

Serta PP 96 Tahun 2021 dimana  menerangkan bahwa Penjualan tanah urug boleh dilakukan apabila Badan Usaha atau Koperasi telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), Operasi Produksi atau SIPB (Surat Izin Pertambangan Batuan) yang sudah memperoleh persetujuan dokumen lingkungan dan teknis perencanaan tambang.

 


Kemudian, Pasal 98 dan/atau Pasal 109 Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 15 miliar.

Baca Juga :  Dugaan Pemerasan, TIM Hukum Merah Putih Segera Laporkan Oknum Pejabat Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu

 

Lanjutnya, Sebagai Pendesakan kepada Penegakan hukum kepada Kepolisian Polda Sumut dan Polres Yang bersangkutan, Ketua DPW LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera Sumatra Utara mewakili masyarakat telah melakukan upaya permohonan penindakan praktik melanggar hukum tersebut agar dilakukan Proses hukum secara nyata oleh Kepolisian Yang bersangkutan.


Diharapkan Polda Sumut dan Polres Sergai, agar berani bertindak atas UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisan sebagai penegak hukum” tutupnya.

Berita Terkait

Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal Di Lamsel Bebas Beraktivitas
Mobil Tangki Pertamina Di Lampung Diduga Lakukan Praktik Penjualan Ilegal BBM
Rumah Sengketa Dalam Pantauan Ahli Waris, Jual Beli Rumah Cacat Hukum
Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Diduga Rian Oknum Guru SMKN 1 Bandar Lampung, Ancam Korban Dan Tantang Wartawan 
Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 14:17 WIB

Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal Di Lamsel Bebas Beraktivitas

Jumat, 14 November 2025 - 12:59 WIB

Mobil Tangki Pertamina Di Lampung Diduga Lakukan Praktik Penjualan Ilegal BBM

Sabtu, 8 November 2025 - 18:41 WIB

Rumah Sengketa Dalam Pantauan Ahli Waris, Jual Beli Rumah Cacat Hukum

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:52 WIB

PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:25 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Selasa, 30 September 2025 - 15:59 WIB

Diduga Rian Oknum Guru SMKN 1 Bandar Lampung, Ancam Korban Dan Tantang Wartawan 

Senin, 29 September 2025 - 14:51 WIB

Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi

Berita Terbaru