Perang Melawan Tambang Ilegal: LSM GMAS Sumut Serukan Kepolisian Bertindak!

- Editor

Senin, 20 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com | Serdang Bedagai, Dengan maraknya Kegiatan Tambang diduga keras Tanpa Plank IUP yang beroperasi di lokasi kecamatan Perbaungan kabupaten Serdang Bedagai tersebut yang diduga Tambang Ilegal. (20/05/2024).

 

Ketua DPW LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (Gmas) provinsi Sumatera Utara “meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Bapak Kapoldasu dan jajarannya bergerak cepat untuk menindak tegas pengusaha nakal yang merusak lingkungan dan ekosistem yang hidup di sungai ular serta menjual Tanah Negara begini.” ucapnya kepada awak media.


Bila ada aktivitas Galian C yang tidak memiliki Izin, sangat disayangkan jika APH di daerah lambat menindak tegas pelaku atau pengusaha yang jelas-jelas sudah dengan sengaja merusak lingkungan, ekosistem yang ada.

Baca Juga :  Kepsek TK Nurul Hikmah “Kenyang” Diduga Telan Anggaran Dana Hibah 200 Juta

 

Karna hal tersebut sudah dengan jelas telah melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2O2O Tentang, Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO9 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

 

Serta PP 96 Tahun 2021 dimana  menerangkan bahwa Penjualan tanah urug boleh dilakukan apabila Badan Usaha atau Koperasi telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), Operasi Produksi atau SIPB (Surat Izin Pertambangan Batuan) yang sudah memperoleh persetujuan dokumen lingkungan dan teknis perencanaan tambang.

 


Kemudian, Pasal 98 dan/atau Pasal 109 Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 15 miliar.

Baca Juga :  Edy Sembiring Bupati LIRA Sergai Hadiri Punggahan Ramadhan: Jalin Kebhinnekaan di Wilkum Polsek Perbaungan

 

Lanjutnya, Sebagai Pendesakan kepada Penegakan hukum kepada Kepolisian Polda Sumut dan Polres Yang bersangkutan, Ketua DPW LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera Sumatra Utara mewakili masyarakat telah melakukan upaya permohonan penindakan praktik melanggar hukum tersebut agar dilakukan Proses hukum secara nyata oleh Kepolisian Yang bersangkutan.


Diharapkan Polda Sumut dan Polres Sergai, agar berani bertindak atas UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisan sebagai penegak hukum” tutupnya.

Berita Terkait

Diduga Disiram Air Panas Gerobak Bakso, Pemuda Kubu Raya Luka Bakar Serius, Pelaku Kabur
Kapolresta Pontianak Gandeng IKBM Kalbar, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila
Kapolda Kalbar Pimpin Anev Gelar Operasional Triwulan II 2025 dan Ketahanan Pangan
Direskrimum Polda Kalbar Tangkap Kakek Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Kapolda Kalbar Tekankan Respons Cepat dan Pemanfaatan Teknologi di Anev Kamtibmas
MUSDA PKHI Kalbar Tetapkan Kepengurusan Baru, dr. Asep Terpilih Jadi Ketua
Judi Sabung Ayam Kembali Marak di Putussibau, Dugaan Kebal Hukum Menguat
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Diduga Disiram Air Panas Gerobak Bakso, Pemuda Kubu Raya Luka Bakar Serius, Pelaku Kabur

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Kapolresta Pontianak Gandeng IKBM Kalbar, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:54 WIB

Kapolda Kalbar Pimpin Anev Gelar Operasional Triwulan II 2025 dan Ketahanan Pangan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Direskrimum Polda Kalbar Tangkap Kakek Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:48 WIB

Kapolda Kalbar Tekankan Respons Cepat dan Pemanfaatan Teknologi di Anev Kamtibmas

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:30 WIB

MUSDA PKHI Kalbar Tetapkan Kepengurusan Baru, dr. Asep Terpilih Jadi Ketua

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Judi Sabung Ayam Kembali Marak di Putussibau, Dugaan Kebal Hukum Menguat

Berita Terbaru