Perang Melawan Tambang Ilegal: LSM GMAS Sumut Serukan Kepolisian Bertindak!

- Editor

Senin, 20 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com | Serdang Bedagai, Dengan maraknya Kegiatan Tambang diduga keras Tanpa Plank IUP yang beroperasi di lokasi kecamatan Perbaungan kabupaten Serdang Bedagai tersebut yang diduga Tambang Ilegal. (20/05/2024).

 

Ketua DPW LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (Gmas) provinsi Sumatera Utara “meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Bapak Kapoldasu dan jajarannya bergerak cepat untuk menindak tegas pengusaha nakal yang merusak lingkungan dan ekosistem yang hidup di sungai ular serta menjual Tanah Negara begini.” ucapnya kepada awak media.


Bila ada aktivitas Galian C yang tidak memiliki Izin, sangat disayangkan jika APH di daerah lambat menindak tegas pelaku atau pengusaha yang jelas-jelas sudah dengan sengaja merusak lingkungan, ekosistem yang ada.

Baca Juga :  Sinergitas Polsek Perbaungan Dengan Insan Pers Dan Masyarakat Sergai

 

Karna hal tersebut sudah dengan jelas telah melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2O2O Tentang, Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO9 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

 

Serta PP 96 Tahun 2021 dimana  menerangkan bahwa Penjualan tanah urug boleh dilakukan apabila Badan Usaha atau Koperasi telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), Operasi Produksi atau SIPB (Surat Izin Pertambangan Batuan) yang sudah memperoleh persetujuan dokumen lingkungan dan teknis perencanaan tambang.

 


Kemudian, Pasal 98 dan/atau Pasal 109 Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 15 miliar.

Baca Juga :  Satbrimob Asah Kemampuan Bela Diri Sebagi Bekal Tugas di Lapangan

 

Lanjutnya, Sebagai Pendesakan kepada Penegakan hukum kepada Kepolisian Polda Sumut dan Polres Yang bersangkutan, Ketua DPW LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera Sumatra Utara mewakili masyarakat telah melakukan upaya permohonan penindakan praktik melanggar hukum tersebut agar dilakukan Proses hukum secara nyata oleh Kepolisian Yang bersangkutan.


Diharapkan Polda Sumut dan Polres Sergai, agar berani bertindak atas UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisan sebagai penegak hukum” tutupnya.

Berita Terkait

Kapolsek Koja Klarifikasi Penanganan Laporan Dugaan Pencurian : Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan BAP Terhadap Anak
Di Duga Pengawas SPBU 24.354.59 Kebal Hukum Jual BBM Bersubsidi Jenis Solar Warga Minta Kapolda Lampung Tindak Tegas !!
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Judi Sabung Ayam Milik Rudi Dekat Sampang AL-Maksum Kec. Stabat Kebal Hukum Diduga Kapolsek Terima Setoran Warga Minta Kapolda Kapolres Langkat Tindak Tegas !!
Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Digudang Mafia Minyak Bersubsidi Di Jalan Sukarno Hatta Kota Bandar Lampung Diduga Di Backup Oknum TNI AL
HUT BRI Ke-130 : Fokus Pada Pemulihan dan Kemanusiaan
SPBU 24.352.39 Jalan Yos Sudarso No.26 Sukaraja KC Bumi Waras Menjual Minta Jenis Solar Kepengcor, ( Mafia ) Minyak Subsidi Diduga Ada Oknum APH Yang Terlibat
HUT Bank BRI Ke- 130 : BRI BO Fatmawati Fokus Pada Pemberdayaan UMKM
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:51 WIB

Kapolsek Koja Klarifikasi Penanganan Laporan Dugaan Pencurian : Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan BAP Terhadap Anak

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:25 WIB

Di Duga Pengawas SPBU 24.354.59 Kebal Hukum Jual BBM Bersubsidi Jenis Solar Warga Minta Kapolda Lampung Tindak Tegas !!

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:05 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:28 WIB

Judi Sabung Ayam Milik Rudi Dekat Sampang AL-Maksum Kec. Stabat Kebal Hukum Diduga Kapolsek Terima Setoran Warga Minta Kapolda Kapolres Langkat Tindak Tegas !!

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:45 WIB

Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Digudang Mafia Minyak Bersubsidi Di Jalan Sukarno Hatta Kota Bandar Lampung Diduga Di Backup Oknum TNI AL

Senin, 29 Desember 2025 - 09:50 WIB

HUT BRI Ke-130 : Fokus Pada Pemulihan dan Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:26 WIB

SPBU 24.352.39 Jalan Yos Sudarso No.26 Sukaraja KC Bumi Waras Menjual Minta Jenis Solar Kepengcor, ( Mafia ) Minyak Subsidi Diduga Ada Oknum APH Yang Terlibat

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:35 WIB

HUT Bank BRI Ke- 130 : BRI BO Fatmawati Fokus Pada Pemberdayaan UMKM

Berita Terbaru