Perilaku Bejat Oknum Kades Di Tanjab Barat Tertangkap Tangan Oleh Istri Sah

- Editor

Jumat, 27 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Untuk yang kedua kali oknum Kades berulah, lepas dari jeratan hukum pencabulan kembali menyeruak kasus perzinahan. Oknum Kepala Desa (Kades) berinisial MB Desa Muaro Danau Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi,  digeruduk istri sah beserta warga RT dan ketua pemuda lantaran diduga selingkuh dengan seorang wanita inisial YI, kini terancam disanksi dugaan Perzinahan UU  Tahun 1946 tentang KUHP dalam pasal 284 yang terjadi di perumahan Griya Kencana Asri Blok C Nomor 1 rt.08 Mekar Jaya Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi pada hari Kamis tanggal (26 /10/ 2023) sekitar pukul 19:00 WIB.

Baca Juga :  Hukum Terabaikan, Siapa yang Bermain? Dengan Aktivitas PETI yang Merajalela di Samarangkai

Kronologi kejadian, saudara MB ketika di telp istrinya AS mengaku dia berada di Kota Padang ,dengan rasa curiga istrinya AS mengendus mendapatkan info suaminya MB sedang berada di Jambi. AS bersama Ketua RT setempat mendatangi rumah tersebut, pintu diketuk ternyata terlapor MB sedang berada di kamar bersama YI, diduga istri sirih terlapor MB,  terangnya.

“Sementara ini MB masih diperiksa di Polda Jambi dari berdasarkan laporan polisi nomor; LP/B/313/X/2023/SPKT/Polda Jambi tanda terima laporan Ani Suyanti.

Baca Juga :  Diduga Bos Besar Galian C Ilegal di Kota Singkawang Kebal Hukum

SPKT Polda Jambi juga disebut sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Muaro Danau Kecamatan Renah Mendaluh. Tanzilah mengatakan, jika MB terbukti selingkuh maka akan terancam sanksi pidana sesuai Undang – Undang yang berlaku.

Perilaku Kades itu juga disebut sudah mencederai ,mencoreng martabat seluruh warga Desa Muaro Danau sehingga warga Desa Muara Danau mendesak Pemkab Tanjung Jabung Barat segera mengambil tindakan memecat MB sebagai Kades Muara Danau, Apakah kali ini Kades MB kebal hukum..???

(Dy)

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Diduga Rian Oknum Guru SMKN 1 Bandar Lampung, Ancam Korban Dan Tantang Wartawan 
Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi
Fasilitas Digital BRI Perkuat Transaksi Di KDMP Hambalang
Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )
Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya
Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:25 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Selasa, 30 September 2025 - 15:59 WIB

Diduga Rian Oknum Guru SMKN 1 Bandar Lampung, Ancam Korban Dan Tantang Wartawan 

Senin, 29 September 2025 - 14:51 WIB

Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:49 WIB

Fasilitas Digital BRI Perkuat Transaksi Di KDMP Hambalang

Jumat, 18 Juli 2025 - 00:22 WIB

Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )

Minggu, 29 Juni 2025 - 03:50 WIB

Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:49 WIB

Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas

Berita Terbaru