Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi Di Sumbar Di PTDH

- Editor

Rabu, 27 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polri memastikan langkah tegas terhadap pelaku penembakan di Sumbar, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dalam sidang kode etik profesi Polri yang berlangsung Selasa (26/11/2024), terduga pelaku, seorang perwira polisi aktif berinisial AKP DI, dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa sidang kode etik ini adalah bukti komitmen Polri untuk menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum tanpa pandang bulu.

“Sidang ini merupakan bentuk nyata komitmen pimpinan Polri. Siapapun yang terbukti bersalah, baik secara pidana maupun pelanggaran kode etik, akan diberikan sanksi tegas. Kita tidak ada toleransi terhadap perbuatan yang mencoreng institusi Polri,” ujar Irjen Pol Sandi dalam keterangannya di Mabes Polri.

Sidang yang berlangsung sejak pagi ini dihadiri oleh lima saksi secara langsung dan delapan saksi lainnya secara virtual. Proses sidang berjalan tertib dan transparan, disaksikan langsung oleh Kompolnas dan tim pengawas internal Polri.

Baca Juga :  Menggugat Kebenaran: Tantangan dan Tindakan Hukum Terkait Berita Bohong Mengenai Tengku Gamal Telunjuk Alam dan Nurhayati

“Keputusan sidang ini menunjukkan bahwa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa PTDH telah dijatuhkan. Yang bersangkutan tidak mengajukan banding dan menerima putusan tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Sekertaris Kompolnas Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo menyampaikan dukungannya terhadap langkah tegas Polri dalam kasus ini. Ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami mendukung penuh langkah Polri dalam menangani kasus ini. Keputusan tegas ini merupakan upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Selain itu, kami juga akan terus mengawasi proses penyidikan pidana yang saat ini sedang berjalan untuk memastikan semua sesuai prosedur,” ujar Arief Wicaksono.

Terkait motif penembakan, Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan bahwa proses pendalaman masih dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Baca Juga :  Operasi Pekat Polsek Sandai Amankan 5 Orang Kedapatan Bawa Sajam

“Motifnya masih dalam proses penyidikan. Saat ini kami fokus pada sidang kode etik, sedangkan proses pidana terus berjalan,” tegasnya.

Kompolnas juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan senjata api di kalangan personel Polri.

“Kami mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan pengawasan penggunaan senjata api. Langkah ini harus menjadi prioritas untuk mencegah penyalahgunaan di masa depan,” ujar Arief.

Dengan berakhirnya sidang kode etik ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung masyarakat.

“Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat dan media. Ini menjadi semangat bagi kami untuk terus memperbaiki diri demi memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara,” tutup Irjen Pol Sandi Nugroho.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Tumpahan CPO Milik PT MPL Cemari Sungai Hingga Viral,Kades Gonis Tekam Minta Perusahaan Segera Tanggung Jawab
Lagi – Lagi Obat Keras Dijual Secara Bebas !! Warga Minta Toko Obat Maju Jaya, dan Kian Jaya Serta Di Apotik Mangsa Ditutup
Karyawan Tomoro Coffee Diduga Memfitnah dan Merendahkan Organisasi. KIM Kab. Bekasi Tempuh Jalur Hukum.
Merasa Kebal Pelaku Penipuan Berkedok Transfer Fiktif Tidak Ditahan Diduga DiBack Up Oknum Polisi
Hebat Diduga Kapolres Deliserdang Melindungi Bandar Togel Rizal Merk BLACK
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Amankan Warga Binaan Kasus Penyalahgunaan Narkotika Di Tangerang
Ngeri ! Kapolres Taput Backup Bandar Judi LG Gayus Tambunan Rony Hutabarat Berman Siburian Jefri Gultom. Diduga Kapolres Terima Storan Saat Dikonfirmasi Malah Blok Nomor Wartawan
Ini Sosok Jagoan Yang Siram Korban Dengan Air Keras Di Pulo Gebang, Begini Pengakuannya Kepada Polisi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:29 WIB

Tumpahan CPO Milik PT MPL Cemari Sungai Hingga Viral,Kades Gonis Tekam Minta Perusahaan Segera Tanggung Jawab

Kamis, 23 Januari 2025 - 07:25 WIB

Lagi – Lagi Obat Keras Dijual Secara Bebas !! Warga Minta Toko Obat Maju Jaya, dan Kian Jaya Serta Di Apotik Mangsa Ditutup

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:26 WIB

Karyawan Tomoro Coffee Diduga Memfitnah dan Merendahkan Organisasi. KIM Kab. Bekasi Tempuh Jalur Hukum.

Sabtu, 11 Januari 2025 - 20:13 WIB

Merasa Kebal Pelaku Penipuan Berkedok Transfer Fiktif Tidak Ditahan Diduga DiBack Up Oknum Polisi

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:48 WIB

Hebat Diduga Kapolres Deliserdang Melindungi Bandar Togel Rizal Merk BLACK

Jumat, 29 November 2024 - 08:07 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Amankan Warga Binaan Kasus Penyalahgunaan Narkotika Di Tangerang

Rabu, 27 November 2024 - 12:19 WIB

Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi Di Sumbar Di PTDH

Minggu, 24 November 2024 - 10:51 WIB

Ngeri ! Kapolres Taput Backup Bandar Judi LG Gayus Tambunan Rony Hutabarat Berman Siburian Jefri Gultom. Diduga Kapolres Terima Storan Saat Dikonfirmasi Malah Blok Nomor Wartawan

Berita Terbaru