Polsek Metro Tanah Abang Ringkus Dua Pelaku Pencuri Motor Di Depan Rumah Makan

- Editor

Senin, 10 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dua pelaku pencurian motor (Curanmor) milik karyawan yang terparkir di depan RM Cahaya Baru di jalan KS Tubun Raya dapat diringkus Polsek Metro Tanah Abang.

Kapolsek Tanah Metro Abang AKBP Aditya S.P Sembiring mengungkapkan dengan menggunakan kunci leter T kedua pelaku  SY (25) dan KA (26) menjalankan aksinya pada Selasa (4/6/2024) pukul 08.30 WIB, belum sempat membawa kendaraan yang hendak dicuri pelaku, dan sempat seseorang berteriak mengundang warga datang dan menahan kedua tersangka.

Baca Juga :  Menggugat Kebenaran: Tantangan dan Tindakan Hukum Terkait Berita Bohong Mengenai Tengku Gamal Telunjuk Alam dan Nurhayati

“Kedua tersangka yang sempat menjalankan aksinya dipergoki saksi lalu saksi berteriak hingga warga berdatangan dan menahan tersangka yang selanjutnya dibawa oleh anggota ke Polsek Metro Tanah Abang,” Jelas Kapolsek, Senin (10/6/2024).

Setelah dilakukan observasi tersangka merupakan residivis kasus curanmor pada tahun 2021 dan mengaku sudah menjalankan aksinya di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang selama 3 bulan terakhir.

Baca Juga :  Polisi Amankan Konvoi Remaja Bersajam Di Kemanggisan, Sepuluh Orang Diamankan

Untuk para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara, tutup Aditya.

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar tidak parkir sembarangan yang dapat mengundang para pelaku curanmor dan agar selalu mengunci ganda kendaraan agar mempersulit para pelaku curanmor.

M.Irsyad Salim

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Berita Terkait

Polsek Metro Penjaringan Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Obat Keras Daftar G, Dua Tersangka Diamankan
Kapolsek Koja Klarifikasi Penanganan Laporan Dugaan Pencurian : Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan BAP Terhadap Anak
Polisi Tangkap Lima Pencopet Saat Konser Gesrek Di Ancol : Puluhan HP Diamankan
Rumah Sengketa Dalam Pantauan Ahli Waris, Jual Beli Rumah Cacat Hukum
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila
Tudingan Pengoplosan Oli Bekas Di Cilincing Dibantah, Warga Dan Aparat Nyatakan Tidak Ada Pelanggaran
Warga Tuntut Penutupan Kandang Babi PT Sukses Abadijaya Sentosa di Singkawang, Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Pelanggaran HAM
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:02 WIB

Polsek Metro Penjaringan Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Obat Keras Daftar G, Dua Tersangka Diamankan

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:51 WIB

Kapolsek Koja Klarifikasi Penanganan Laporan Dugaan Pencurian : Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan BAP Terhadap Anak

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:51 WIB

Polisi Tangkap Lima Pencopet Saat Konser Gesrek Di Ancol : Puluhan HP Diamankan

Sabtu, 8 November 2025 - 18:41 WIB

Rumah Sengketa Dalam Pantauan Ahli Waris, Jual Beli Rumah Cacat Hukum

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:40 WIB

Tudingan Pengoplosan Oli Bekas Di Cilincing Dibantah, Warga Dan Aparat Nyatakan Tidak Ada Pelanggaran

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:55 WIB

Warga Tuntut Penutupan Kandang Babi PT Sukses Abadijaya Sentosa di Singkawang, Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Pelanggaran HAM

Berita Terbaru