Solar Bersubsidi Di Rampas Oknum Mapia || Mobil Yang Sudah Di Modifikasi Untuk Mengangkat Solar

- Editor

Jumat, 10 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASPIAN D – WartaGlobal.id
Algarinews.com
wa: 087711124050

– Cileungsi – Penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar semakin merajalela di wilayah Cileungsi Bogor, pergerakannya pun secara frontal terjadi di SPBU 34-168-16, diduga oknum Scurity pun muncul membekingi kegiatan mafia solar, Dan menghalangi wartawan saat mengambil foto di lokasi tersebut

Hal ini terjadi di SPBU 34.168.16 Cileungsi Bogor yang diduga dengan sengaja membiarkan kendaraan truk modifikasi penimbun solar (heli:red) mengisi berulang kali BBM bersubsidi jenis solar dengan berganti plat kendaraan, Rabu (08/11/2023).

Baca Juga :  Sinergitas Satbrimob Polda Kalbar Dan TNI Laksnakan Upacara Peringati Hari HKN

“Sudah ada beberapa tahun, lancar-lancar aja. Pemilik kendaraan helli bernama Mali dan korlap bernama Bontot ungkapnya pengawas

Dari kegiatan penyalahgunaan solar tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian ratusan miliar rupiah pertahun. Untuk itu, pemerintah melalui Satgas Migas dan instansi Polri perlu mengambil tindakan tegas terhadap SPBU nakal yang mengakali BBM bersubsidi yang peruntukannya adalah untuk masyarakat kurang mampu.

Baca Juga :  Ratusan Masyarakat Geruduk Perusahan Galian C di Papanggo Desa Mekarsari

Dalam keterangan Ahli Hukum KKPMP mengatakan, penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar ini, berdasarkan Pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka 9 Perppu RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, para pelanggar dapat diancaman hukuman paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp. 60 milyar. Pungkasnya

Reporter: Aspian

Berita Terkait

Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila
Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )
LBH Herman Hofi Sorot Dugaan Strategi Adu Domba dalam Konflik Agraria di Kubu Raya
Kades Banjarsari Sigap Dampingi Warganya Ke RSUD Banten
Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya
Tudingan Pengoplosan Oli Bekas Di Cilincing Dibantah, Warga Dan Aparat Nyatakan Tidak Ada Pelanggaran
Warga Tuntut Penutupan Kandang Babi PT Sukses Abadijaya Sentosa di Singkawang, Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Pelanggaran HAM
18 Warga Terduga Pencurian Kabel Sepakat Damai Lewat Restorative Justice
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila

Jumat, 18 Juli 2025 - 00:22 WIB

Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:45 WIB

LBH Herman Hofi Sorot Dugaan Strategi Adu Domba dalam Konflik Agraria di Kubu Raya

Kamis, 3 Juli 2025 - 01:05 WIB

Kades Banjarsari Sigap Dampingi Warganya Ke RSUD Banten

Minggu, 29 Juni 2025 - 03:50 WIB

Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:40 WIB

Tudingan Pengoplosan Oli Bekas Di Cilincing Dibantah, Warga Dan Aparat Nyatakan Tidak Ada Pelanggaran

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:55 WIB

Warga Tuntut Penutupan Kandang Babi PT Sukses Abadijaya Sentosa di Singkawang, Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Pelanggaran HAM

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:18 WIB

18 Warga Terduga Pencurian Kabel Sepakat Damai Lewat Restorative Justice

Berita Terbaru