SPBU Desa Dundangan Melayani Pembelian BBM Bersubsidi Dengan Bebas

- Editor

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AlgariNews.Com | Palalawan – SPBU di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan secara terang-terangan melayani pembelian BBM bersubsidi dengan menggunakan Jeriken.

Dari pantauan wartawan di lapangan, pada hari Senin (26/2/2024), sekitar pukul 11:30 WIB, pegawai SPBU bernomor Totem 14-283-690 itu, terlihat dengan bebas melayani pembelian minyak menggunakan Jeriken.

Ketika itu tampak beberapa orang dalam antrian kendaraan membawa Jeriken dengan ukuran yang berbeda-beda, mulai dari ukuran 5 liter hingga 35 liter.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor Dengan Modus Kunci Letter T

Momen pengisian Jeriken tampak menjadi seperti hal biasa di SPBU Desa Dundangan. Tak jarang hal itu juga menjadi penambah waktu antrian memjadi lebih lama.

Atas kejadian itu, diduga SPBU 14-283-690 Desa Dundangan telah biasa menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan pembelian menggunakan Jeriken.

Baca Juga :  Hebat Gayus Bandar Judi Togel Tembak Ikan Diduga Dibekap Anggota PM Taput, Kapolres Taput tak Berkutik

Parahnya lagi, bahkan pegawai SPBU melayani pembelian minyak menggunakan Jeriken oleh seorang anak-anak.

Ironisnya, tampak tidak ada penindakan oleh aparat hukum setempat (Polsek Pangkalan Kuras) terkait kebiasaan bebas penjualan minyak bersubsidi dengan Jeriken tersebut.

Hingga berita ini dipublikasikan, pembelian minyak dengan menggunakan Jeriken di SPBU Desa Dundangan masih berlangsung.

(Tim)

Berita Terkait

Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila
Tudingan Pengoplosan Oli Bekas Di Cilincing Dibantah, Warga Dan Aparat Nyatakan Tidak Ada Pelanggaran
Warga Tuntut Penutupan Kandang Babi PT Sukses Abadijaya Sentosa di Singkawang, Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Pelanggaran HAM
18 Warga Terduga Pencurian Kabel Sepakat Damai Lewat Restorative Justice
PETI Capkala Bengkayang Terbongkar: Alat Berat Terlibat, Pemilik Akui
Miris,!! Peras 3 Kepala Desa, Wartawan Bodrex Diringkus Polisi
Dugaan Dalang Korupsi Mempawah Disorot, Aliansi Masyarakat Sipil Desak KPK Segera Tangkap
Aktivis 98 dan Tokoh Nasional Kutuk Keras Penganiayaan Wartawan di Bengkayang
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:40 WIB

Tudingan Pengoplosan Oli Bekas Di Cilincing Dibantah, Warga Dan Aparat Nyatakan Tidak Ada Pelanggaran

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:55 WIB

Warga Tuntut Penutupan Kandang Babi PT Sukses Abadijaya Sentosa di Singkawang, Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Pelanggaran HAM

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:18 WIB

18 Warga Terduga Pencurian Kabel Sepakat Damai Lewat Restorative Justice

Senin, 9 Juni 2025 - 19:23 WIB

PETI Capkala Bengkayang Terbongkar: Alat Berat Terlibat, Pemilik Akui

Selasa, 3 Juni 2025 - 08:49 WIB

Miris,!! Peras 3 Kepala Desa, Wartawan Bodrex Diringkus Polisi

Minggu, 1 Juni 2025 - 20:21 WIB

Dugaan Dalang Korupsi Mempawah Disorot, Aliansi Masyarakat Sipil Desak KPK Segera Tangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:31 WIB

Aktivis 98 dan Tokoh Nasional Kutuk Keras Penganiayaan Wartawan di Bengkayang

Berita Terbaru