Tokocrypto Sambut Positif Bappebti Buka Akses Kripto untuk Investor Institusi

- Editor

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah menerbitkan Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2024 yang menyempurnakan regulasi dalam Perba Nomor 8 Tahun 2024. Salah satu pembaruan penting yang diperkenalkan melalui aturan ini adalah akses perdagangan kripto yang kini terbuka bagi pelanggan non perseorangan, alias institusi. Pembukaan ini menjadi angin segar di tengah perkembangan industri kripto di indonesia.

Dalam Pasal 16A Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2024, disebutkan bahwa pelanggan aset kripto non perseorangan—termasuk badan usaha atau badan hukum—dapat menjadi pengguna layanan perdagangan kripto melalui PFAK (Pedagang Fisik Aset Kripto) yang memenuhi syarat tertentu. Syarat tersebut mencakup penerapan prinsip know-your-transaction (KYT) serta travel rules yang terintegrasi, untuk memastikan keamanan dan kepatuhan sesuai dengan regulasi.

Kepala Bappebti, Kasan. Sumber: Bappebti.

Kepala Bappebti, Kasan, menyatakan bahwa kebijakan terbaru ini selaras dengan perkembangan terkini di tingkat global. Meningkatnya minat investor institusional terhadap aset kripto telah menjadi tren yang tak terelakkan. Banyak perusahaan-perusahaan manajemen investasi global yang telah mulai melirik aset digital sebagai bagian dari portofolio investasinya.

“Adanya kebijakan ini, diharapkan pasar kripto di Indonesia akan semakin berkembang pesat. Dengan semakin banyaknya investor institusi yang masuk ke pasar kripto Indonesia, diharapkan akan terjadi peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” kata Kasan.

Potensi Pasar yang Semakin Menggiurkan

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, mengungkapkan antusiasmenya terhadap kebijakan terbaru Bappebti. “Tokocrypto mendukung penuh langkah Bappebti dalam membuka akses bagi investor institusi untuk masuk ke pasar kripto. Kami percaya bahwa aturan ini akan membawa dampak positif dalam pengembangan ekosistem kripto di Indonesia, terutama dalam meningkatkan volume transaksi dan menciptakan kepercayaan yang lebih besar dari institusi.”

Baca Juga :  Sekolah di Kabupaten Rote Ndao NTT Berhasil Memenangkan Kompetisi Sekolah Tersehat Paling Bergengsi Se-Asia Pasifik yang diselenggarakan oleh AIA Group

Sebagai platform yang sudah mendapatkan lisensi PFAK, Tokocrypto saat ini tengah melakukan kajian mendalam terhadap peraturan terbaru Bappebti untuk memastikan kesiapan platform dalam mengakomodasi kebutuhan investor institusi. “Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada seluruh pengguna, termasuk investor institusi. Oleh karena itu, kami akan terus berinovasi dan mengembangkan fitur-fitur yang relevan dengan kebutuhan pasar,” tambah Iqbal.

Potensi Pertumbuhan Pasar Kripto yang Pesat

Pembukaan akses bagi investor institusi diperkirakan akan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan pasar kripto di Indonesia. Dengan masuknya investor institusi yang memiliki modal yang lebih besar, diperkirakan volume transaksi kripto akan meningkat secara signifikan.

“Kami optimis bahwa kebijakan ini akan mendorong pertumbuhan transaksi kripto di Indonesia hingga 2-3 kali lipat di masa mendatang. Hal ini sejalan dengan data Bappebti yang menunjukkan pertumbuhan transaksi kripto yang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir,” ungkap Iqbal.

Chief Marketing Officer Tokocrypto, Wan Iqbal. Sumber: Tokocrypto.

Bappebti melaporkan bahwa transaksi kripto di Indonesia untuk periode Januari-September 2024 mencapai Rp426,69 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 351,97 persen secara tahunan (YoY). Nilai transaksi itu meningkat 351,97 persen dibandingkan Rp94,41 triliun pada periode yang sama pada tahun 2023. Penerimaan negara dari pajak perdagangan aset kripto mencapai Rp914,2 miliar sejak tahun 2022 hingga September 2024.

Baca Juga :  Kenapa Beli USDT Lewat OTC Itu Lebih Untung? Ini 5 Alasannya

Perdagangan aset kripto kini menjadi salah satu pilihan yang semakin diminati oleh masyarakat. Hal ini terlihat dari jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia yang telah mencapai 21,27 juta hingga September 2024.

Kolaborasi untuk Masa Depan Industri Kripto

Tokocrypto juga membuka peluang untuk menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk regulator, pelaku industri, dan investor institusi. “Kami percaya bahwa kolaborasi adalah kunci untuk membangun ekosistem kripto yang kuat dan berkelanjutan. Kami siap bekerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan visi bersama dalam mengembangkan industri kripto di Indonesia,” tegas Wan Iqbal.

Kebijakan Bappebti yang membuka akses perdagangan kripto bagi investor institusi merupakan langkah strategis yang sangat tepat. Kebijakan ini tidak hanya akan mendorong pertumbuhan pasar kripto di Indonesia, tetapi juga akan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan tingkat adopsi kripto yang tinggi secara global. Tokocrypto, sebagai salah satu pemain utama di industri kripto Indonesia, siap untuk mengambil peran aktif dalam mendukung pertumbuhan industri ini.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Stablecoin Jadi Lapisan Proteksi Portofolio di Tengah Tekanan Rupiah dan Ketidakpastian Global
Dorong Akses Motor Premium, BRI Finance Tawarkan Skema Pembiayaan Mulai 0,7%
Dari Nol ke First Trade: Strategi Trading untuk Pemula dan 5 Aset Kripto untuk Memulai Secara Lebih Terukur
Long Weekend 1–3 Mei, LRT Jabodebek Operasikan 270 Perjalanan per Hari, Jadi Solusi Mobilitas Liburan yang Efisien, Tepat Waktu, dan Terintegrasi
Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?
KA Sangkuriang Bandung–Ketapang Resmi Berangkat Perdana Hari Ini, Buka Konektivitas Baru Jawa Barat hingga Ujung Timur Jawa
Dukung Ketahanan Pangan, Holding Perkebunan Nusantara Lewat PalmCo Perkuat Kemitraan Petani di Jambi
Perkuat Literasi dan Solusi Finansial Nasabah, BRI Life Hadirkan “Wealth and Tax Excellence 2026” di Surabaya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:00 WIB

Stablecoin Jadi Lapisan Proteksi Portofolio di Tengah Tekanan Rupiah dan Ketidakpastian Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:00 WIB

Dorong Akses Motor Premium, BRI Finance Tawarkan Skema Pembiayaan Mulai 0,7%

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:00 WIB

Dari Nol ke First Trade: Strategi Trading untuk Pemula dan 5 Aset Kripto untuk Memulai Secara Lebih Terukur

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:00 WIB

Long Weekend 1–3 Mei, LRT Jabodebek Operasikan 270 Perjalanan per Hari, Jadi Solusi Mobilitas Liburan yang Efisien, Tepat Waktu, dan Terintegrasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB

Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:00 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Holding Perkebunan Nusantara Lewat PalmCo Perkuat Kemitraan Petani di Jambi

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:00 WIB

Perkuat Literasi dan Solusi Finansial Nasabah, BRI Life Hadirkan “Wealth and Tax Excellence 2026” di Surabaya

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:00 WIB

Kemendes PDT Gandeng Pertamina Foundation Dorong Kemandirian Energi Pedesaan

Berita Terbaru

Bisnis

Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB