Algarinews.com | Sumatera Utara –
Alamsyah S.H.,M.H salah satu kuasa hukum dari Bunda NW disebut di salah satu media online terbitan Medan, ada mengatakan bahwasanya Klientnya Bunda NW itu adalah Donatur utama Paslon Capres 02 di Sumatera Utara.
Padahal Video singkat Alamsyah S.H.,M.H bersama beberapa rekannya yang beredar berdurasi kurang lebih 4 menit saat di Mapolda Sumut waktu lalu jelas tidak ada menyebut atau mengatakan bahwasanya kleinnya itu adalah Donatur Utama Paslon Capres Nomor 02.
“Saya tidak ada menyebut klient saya bunda NW itu adalah Donatur utama di Sumut untuk Paslon Capres 02, Coba cek lah video yang beredar di Instagram atau di tik tok, ini saya kirim video aslinya bahwasanya saya tidak ada menyebut klient saya Donatur Capres 02 Prabowo dan Gibran ,” kata Alamsyah melalui WhatsApp, Kamis (22/2/2024).
Lebih lanjut dikatakan Alamsyah, kedatangannya bersama Tim Advokad Bunda NW waktu itu di Mapolda sumut adalah untuk memenuhi undangan Klarifikasi sebagai warga negara indonesia yang baik atas laporan AF alias Menir pengusaha kilang padi asal Kota Perbaungan.
“Tentunya atas perbautan media tersebut saya merasa terfitnah, saya akan tempuh jalur hukum,” terangnya.
Sebelumnya, Alamsyah S.H.,M.H diberitakan di salah media online terbitan medan berjudul “TKD Sumut tidak Akui Bunda NW Donatur Utama Capres Prabowo-Gibran”, pada Rabu 21 februari 2024 kemarin.
Media terbitan medan tersebut mendapat sumber dari akun media sosial Tik Tok @TKP Medan disitu Alamsyah disebut ada menyebut kalau klientnya itu Bunda NW adalah Donatur utama Capres 02, bahkan di isi berita itu alamsyah disebut berulang-ulang kali menyebut kalau kleinya adalah Donatur utama dan seorang Dermawan.
Saat ini Alamsyah dan Tim sedang berada di kantor Dewan Pers Nasional di Jakarta, untuk melaporkan wartawan dan Media terkait yang membuat berita bohong atau tidak benar, laporan sudah diterima oleh dewan pers melalui staf pengaduan bertanggal 22 Februari 2024.