Pengamat : Pemberian Hibah Dari Pemprov Kalbar Tidak Ada Persoalan Hukum Semuanya di Benarkan Secara Hukum

- Editor

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Pontianak Kalbar – Apa yang salah ya dengan dana hibah pembangunan SMA Mujahidin Pontianak???

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Dr. Herman Hofi Munawar mengapresiasikan semangat penegakan hukum, namun hendaknya, jangan juga terburu buru. Penegakan Hukum terburu-buru justru akan kontra produktif terhadap penanganan hukum itu sendiri. Ucapnya pada Selasa, 20\2\2024.

Dr. Herman Hofi menjelaskan dalam penegakan hukum paling tidak ada 3 komponen yang harus di perhatikan yaitu kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.

Kepastian hukum dapat dimaknai bahwa perlu ada nya kejelasan atau kepastian terhadap sesuatu yang di duga ada perbuatan melanggar hukum, dengan demikian APH harus memahami benar regulasi atau ketentuan apa yang di langgar, tidak bisa hanya asumsi APH atau hanya mendapatkan informasi, tanpa memahami persoalan atau landasan hukum yang sebenarnya, lalu melakukan pemanggilan terhadap seseorang dengan dalih klarifikasi apalagi yang dipanggil itu pejabat publik, dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pejabat tersebut.

Baca Juga :  Para Anggota PWI Minta Laporan Pertanggung Jawaban Ketua PWI Kalbar

Dengan demikian kejelasan norma menjadi penting serta kejelasan dan ketegasan terhadap berlakunya hukum di dalam masyarakat. Hal ini menjadi penting agar tidak menimbulkan banyak salah tafsir atau informasi menjadi liar, dan pemberitaan menjadi simpang siur.

Sebelum pemeriksaan yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) seharusnya sudah memahami terlebih dahulu bagaimana kedudukan hukum yayasan mujahidin, pelajari dulu regulasi nya baru menentukan langkah berikut nya. Yang terjadi sekarang panggil dulu dengan dalih klarifikasi hal ini sangat merugikan pihak yang dipanggil apalah lagi setelah klarifikasi persoalan itu tidak ada penjelasan pada publik, yang akan menimbulkan polemik berkepanjangan ditengah masyarakat.

Baca Juga :  Gebyar Ramadhan 2025, Wadah Bakat untuk Siswa di Wilayah Sandai

Dengan demikian bisa dipahami jika pihak yayasan mujahidin merasa risih dan terganggu. Yayasan Mujahidin ini bersentuhan langsung dengan umat sehingga akan berdampak terhadap aktivitas yayasan.

Dr. Herman Hofi mengatakan “Sebaiknya APH memahami terlebih dahulu regulasi yang mengatur tentang yayasan mujahidin sebelum melakukan pemanggilan pada pihak tertentu. Yayasan memiliki mekanisme tertentu temasuk mekanisme management aset yayasan.

Terkait dengan adanya hibah pemprov berturut-turut memberikan hibah kepada Yayasan Mujahidin terkait pembangunan gedung sekolah, Pengamat menilai ini tidak ada persoalan hukum semua nya di benarkan secara hukum.tegasnya.

Sumber: Dr Herman Hofi
Jono

Berita Terkait

Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas
Krisis Penegakan Hukum di Perbatasan: Barang Ilegal Banjiri Kalbar, Aparat Dinilai Tumpul
VIRAL, Gudang Misterius di Sungai Raya Diduga Jadi Sarang Penimbunan Oli Ilegal
Manajer SPBU 64.783.03 Ngabang Bantah Tuduhan Pelanggaran Pengisian BBM ke Jerigen
Laskar Pemuda Melayu Pontianak Utara Gelar Karaoke Suka – Suka untuk Pererat Silaturahmi dan Hiburan Warga
Perkebunan Sawit Sekadau Keruk Galian C : Legalitas Ganda dan Celah Regulasi
Lisman Bahar Buron, Polisi Disorot Usai Temuan Emas Miliaran Rupiah
Pasum Dirusak, Pagar Warga Roboh : Pabrik Keratom di Kubu Raya Tuai Penolakan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:49 WIB

Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:44 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Perbatasan: Barang Ilegal Banjiri Kalbar, Aparat Dinilai Tumpul

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:39 WIB

VIRAL, Gudang Misterius di Sungai Raya Diduga Jadi Sarang Penimbunan Oli Ilegal

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:12 WIB

Manajer SPBU 64.783.03 Ngabang Bantah Tuduhan Pelanggaran Pengisian BBM ke Jerigen

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:08 WIB

Laskar Pemuda Melayu Pontianak Utara Gelar Karaoke Suka – Suka untuk Pererat Silaturahmi dan Hiburan Warga

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:06 WIB

Perkebunan Sawit Sekadau Keruk Galian C : Legalitas Ganda dan Celah Regulasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:01 WIB

Lisman Bahar Buron, Polisi Disorot Usai Temuan Emas Miliaran Rupiah

Kamis, 15 Mei 2025 - 00:39 WIB

Pasum Dirusak, Pagar Warga Roboh : Pabrik Keratom di Kubu Raya Tuai Penolakan

Berita Terbaru

Nasional

Dari Kalbar untuk PSI: Dukungan Penuh Untuk Kaesang Pimpin

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:56 WIB