358 Personil Polres Kubu Raya Dikerahkan Untuk Pengamanan Pemilu 2024

- Editor

Senin, 12 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Kubu Raya Kalbar – Polres Kubu Raya menggelar Apel pergeseran 358 personil untuk pengamanan pemungutan suara Pemilu di 1.967 TPS yang tersebar di 123 Desa di sembilan Kecamatan Kabupaten Kubu Raya.

Apel itu digelar di lapangan Apel Mapolres Kubu Raya Jalan Mayor Alianyang Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya dipimpin langsung dipimpin Kapolres Kubu Raya, Senin (12/2/24) Pukul 08.00 Wib.

Dalam Operasi Mantap Brata 2023-2024, Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo mengatakan, Hari ini Polres Kubu Raya melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (SERPAS) untuk ditempatkan di seluruh Polsek jajaran Polres Kubu Raya, dengan total 358 personil dalam rangka pengamanan TPS Pemilu tahun 2024.

” Apel hari ini merupakan kesiapan akhir dari seluruh personel pengamanan, berikut dengan kelengkapan Almatsus, sarana dan prasarana pendukungnya, serta keterpaduan unsur lintas sektoral dalam pengamanan guna mengamankan dan mensukseskan pesta Demokrasi Pemilu 2024 di wilayah hukum Polres Kubu Raya,”katanya.

Baca Juga :  Terkait Isu Pemotongan Gaji Karyawan PT. Meteor Samudra Lestari Tidak Sesuai Fakta.

Wahyu menerangkan, Pelibatan kekuatan pengamanan yang akan dikerahkan yaitu sebanyak 4.292 Personil dengan rincian 358 personil Polri dan 3.934 Linmas yang tersebar di 1.967 TPS yang tersebar di 123 Desa di sembilan Kecamatan Kabupaten Kubu Raya.

Beberapa potensi gangguan selama Pemilu 2024 yang harus kita antisipasi diantaranya, praktek-praktek kecurangan pemilihan yang dapat dilakukan oleh siapa saja, baik penyelenggara, pemilih, serta pihak lainnya yang dapat memicu penolakan dan protes dari pihak lain dan berujung konflik,”terangnya.

“Ancaman fisik dan non-fisik terhadap keamanan para calon, pemilih, dan upaya upaya pihak tertentu yang sengaja ingin menimbulkan gangguan kamtibmas,”ucapnya.

“Kemudian, ancaman terhadap keamanan fasilitas umum, dan sarana-prasarana penunjang pemilihan suara seperti TPS, kotak suara, alat komunikasi, dan ancaman lainnya terhadap seluruh proses pemilihan, khususnya pada puncak pesta demokrasi pemungutan suara pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024,”ungkap Wahyu.

Baca Juga :  Polresta Pontianak Gelar Operasi Pekat Kapuas 2024 untuk mencegah Kejahatan di Kota Pontianak

“Untuk itu, dengan mengedepankan tindakan Pro-aktif yang Preemtif dan Preventif, dan didukung kegiatan Intelijen, juga memberdayakan seluruh potensi di lapangan, serta para pengawas pemilu yang siap bekerja sama dalam semangat sinergitas, soliditas dan solidaritas, maka Polri akan siap dalam mengantisipasi setiap kerawanan Kamtibmas yang akan mengganggu jalannya Pemilu,”ungkap Wahyu.

“Kepada seluruh personil yang melaksanakan pengamanan pemungutan suara di TPS untuk senantiasa menjaga Netralitas dan Profesionalitas. Mari kita hindari segala tindakan dan perilaku Kontra produktif, yang justru dapat mengganggu jalannya Pemilu 2024, serta mencederai nilai-nilai Demokrasi dan menurunkan citra Polri dimata masyarakat,”ujaranya.

Wahyu pun meminta agar personel Polri khususnya Polres Kubu Raya untuk memberikan contoh dan pembuktian kepada masyarakat, bahwa Polri bersama unsur Stakeholders Pemilu 2024 ”SIAP” untuk mengawal, mengamankan serta menyukseskan Pemilu 2024,”tegas Wahyu.

Sumber: Polres Kubu Raya Aiptu Ade
Jono

Berita Terkait

Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )
Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya
Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas
Krisis Penegakan Hukum di Perbatasan: Barang Ilegal Banjiri Kalbar, Aparat Dinilai Tumpul
VIRAL, Gudang Misterius di Sungai Raya Diduga Jadi Sarang Penimbunan Oli Ilegal
Manajer SPBU 64.783.03 Ngabang Bantah Tuduhan Pelanggaran Pengisian BBM ke Jerigen
Laskar Pemuda Melayu Pontianak Utara Gelar Karaoke Suka – Suka untuk Pererat Silaturahmi dan Hiburan Warga
Perkebunan Sawit Sekadau Keruk Galian C : Legalitas Ganda dan Celah Regulasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 00:22 WIB

Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )

Minggu, 29 Juni 2025 - 03:50 WIB

Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:49 WIB

Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:44 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Perbatasan: Barang Ilegal Banjiri Kalbar, Aparat Dinilai Tumpul

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:39 WIB

VIRAL, Gudang Misterius di Sungai Raya Diduga Jadi Sarang Penimbunan Oli Ilegal

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:12 WIB

Manajer SPBU 64.783.03 Ngabang Bantah Tuduhan Pelanggaran Pengisian BBM ke Jerigen

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:08 WIB

Laskar Pemuda Melayu Pontianak Utara Gelar Karaoke Suka – Suka untuk Pererat Silaturahmi dan Hiburan Warga

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:06 WIB

Perkebunan Sawit Sekadau Keruk Galian C : Legalitas Ganda dan Celah Regulasi

Berita Terbaru