Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan di Kalbar, Ini Kronologi dan Tuntutan Ismail Djayusman

- Editor

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Pontianak, Senin, 2 Juni 2025 – Kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan kembali menjadi sorotan di Kalimantan Barat. Ismail Djayusman, wartawan Media Kalbar, melaporkan adanya tindakan intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum kuasa hukum berinisial AD saat dirinya menjalankan tugas jurnalistik. Insiden ini terjadi pada Senin (2/6/2025) di kediaman sekaligus kantor kuasa hukum tersebut, beralamat di BLKI Gang Tunas Bakti No.10.

Menurut keterangan Ismail Djayusman kepada sejumlah awak media, dirinya memenuhi undangan klarifikasi dari pihak yang disebut-sebut sebagai M.Yms, yang sebelumnya diberitakan dalam artikel berjudul “Kasus Mafia Tanah: Putusan Kasasi, M.Yms Tetap Dihukum 3 Tahun 6 Bulan Penjara” yang diterbitkan oleh Media Kalbar.

“Saya dihubungi oleh M.Yms melalui pesan WhatsApp pada malam hari sekitar pukul 20.34 WIB. Beliau mengundang saya untuk datang ke rumah sekaligus kantor kuasa hukumnya, AD, pada pukul 9 pagi untuk melakukan klarifikasi,” ungkap Ismail.

Baca Juga :  Lanal Dumai Turut Meriahkan Gowes Fun Cross Country Dumai Tahun 2023

Ismail menjelaskan bahwa ia datang bersama seorang rekan jurnalis dari media Intipos. Awalnya, suasana pertemuan berjalan santai dan diskusi dilakukan secara terbuka. Namun, ketegangan muncul ketika kuasa hukum M.Yms berinisial AD tiba-tiba melontarkan kata-kata kasar sambil menunjuk-nunjuk wajah Ismail.

“Di dalam ruangan itu ada istri AD, M.Yms sendiri, serta seorang anggota polisi. Tapi alih-alih memberikan klarifikasi, AD justru mengintimidasi saya dan bahkan menantang saya berkelahi,” ujar Ismail.

Ismail menegaskan bahwa tindak intimidasi ini merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia menekankan bahwa klarifikasi seharusnya dilakukan secara profesional, bukan dengan tekanan atau ancaman.

Baca Juga :  TNI AL Lanal Lhokseumawe Terima Tim Pengawas Dan Pemeriksaan It Koarmada I

“Saya menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan UU Pers. Jika ada keberatan terhadap pemberitaan, seharusnya disampaikan melalui hak jawab, bukan dengan intimidasi,” tambahnya.

Atas kejadian ini, Ismail meminta agar oknum kuasa hukum AD segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada dirinya dan kepada profesi jurnalis. Ia berharap permintaan maaf tersebut dilakukan melalui konferensi pers di ruang publik sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.

Hingga pers rilis ini diterbitkan, pihak kuasa hukum M.Yms belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan intimidasi tersebut.

Sumber : Ismail Djayusman Wartawan Media Kalbar

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!
Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil
Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram
Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden
Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:52 WIB

PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!

Rabu, 17 September 2025 - 23:11 WIB

Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil

Minggu, 14 September 2025 - 00:26 WIB

Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam

Berita Terbaru