Kades Tanjung Buluh, Terkesan mengada-ada Kegiatan Wanita Tani sebesar 90juta

- Editor

Rabu, 29 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com | Serdang Bedagai, Terbitnya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menjadikan dana desa sesuatu hal yang sangat menggiurkan karena nilai dana desa mencapai 1 M.

Pengelolaan dana desa harusnya menjadi kewajiban oleh setiap desa untuk bertanggung jawab akan pengelolaannya, karna hal itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 pengawalan ini harus dilakukan oleh semua elemen masyarakat karna rentan akan dugaan tindak pidana korupsi. Bukan hal tabu lagi bagi oknum kepala desa untuk bisa memainkan peranan tindak pidana korupsi tersebut karna nominal dana desa yang mencapai 1 Miliar Rupiah. Banyak dampak akan tindakan tersebut mulai dari Kerugian negara dan psikologis masyarakat, ini menjadi momok yang seharusnya ditanggapi serius oleh Kepala Desa Tanjung Buluh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Miswanto.

Baca Juga :  DPD PKS Kabupaten Lebak Membuka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Kabupaten Lebak Periode 2025-2030.

Saat dikonfirmasi awak media, Lilis Sekretaris Desa Tanjung Buluh mengatakan, “iya bang kegiatan itu ada, di tahun ini juga, tapi belum dilaksanakan belum tau tanggal pastinya, karna kades lebih banyak kegiatan di Kebon socfindo”.

Dan saat awak media melanjutkan pertanyaan tentang, dimana lahan yang digunakan, siapa kelompok wanita taninya, berapa anggarannya, Sekdes Tanjung Buluh Lilis tidak mau memberikan keterangannya.

Alamsyah, SH.,M.H., penasehat Hukum Forum Wartawan (FORWAN) Lokal Sergai saat di konfirmasi terkait aksi bungkam Kades Tanjung Buluh terkait dana pemberdayaan masyarakat sebesar 90 juta lebih pada tahun anggaran 2023 mengatakan hal ini merupakan tindakan tidak terpuji karena berdampak kepada pertumbuhan ekonomi desa. Dan dalam hal aksi bungkam ini Kades Tanjung Buluh sudah mengindahkan Undang Undang no.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan ini adalah salah satu produk hukum Indonesia yang di keluarkan tahun 2008 dan di undangkan pada tanggal 30 april 2008 dan menjadi status hukum tetap.

Baca Juga :  Satgas Ops Liong Polda Kalbar Amankan Pelaksanaan Festival Kuliner

Lanjut Alamsyah, SH.,M.H., dan bila kades terus tertutup dalam pengelolaan anggaran dana desa maka kami dari Forwan Lokal Sergai akan melakukan langkah-langkah hukum selanjutnya.

Saat di konfirmasi Kepala Desa Tanjung Buluh Miswanto sampai saat berita ini di terbitkan belum menjawab konfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Berita Terkait

Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal Di Lamsel Bebas Beraktivitas
Mobil Tangki Pertamina Di Lampung Diduga Lakukan Praktik Penjualan Ilegal BBM
Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Diduga Rian Oknum Guru SMKN 1 Bandar Lampung, Ancam Korban Dan Tantang Wartawan 
Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi
Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 14:17 WIB

Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal Di Lamsel Bebas Beraktivitas

Jumat, 14 November 2025 - 12:59 WIB

Mobil Tangki Pertamina Di Lampung Diduga Lakukan Praktik Penjualan Ilegal BBM

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:52 WIB

PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:25 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Selasa, 30 September 2025 - 15:59 WIB

Diduga Rian Oknum Guru SMKN 1 Bandar Lampung, Ancam Korban Dan Tantang Wartawan 

Senin, 29 September 2025 - 14:51 WIB

Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi

Rabu, 17 September 2025 - 23:11 WIB

Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil

Berita Terbaru