Validitas Tanda Tangan Elektronik: Faktor Penting yang Menentukan Kekuatan Hukumnya di Era Digital

- Editor

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Validitas tanda tangan elektronik menentukan apakah tanda tangan tersebut sah dan mengikat secara hukum. Melalui ezSign, PT Solusi Identitas Global Net membantu pengguna memahami syarat legalitas sesuai UU ITE di Indonesia.

Di tengah maraknya penggunaan dokumen elektronik, memahami keabsahan dan kekuatan hukum dari penandatanganan yang dilakukan secara digital menjadi sangat esensial. Tidak semua bentuk “tanda tangan elektronik” memiliki validitas tanda tangan elektronik yang sama di mata hukum. Mengabaikan faktor-faktor penentu validitas tanda tangan elektronik dapat berujung pada dokumen yang tidak mengikat secara legal dan rentan disalahgunakan. PT Solusi Identitas Global Net, penyedia layanan tanda tangan digital terpercaya melalui platform ezSign, hadir untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai apa yang menjadikan sebuah tanda tangan elektronik sah dan memiliki kekuatan hukum.

Apa yang Dimaksud dengan Validitas Tanda Tangan Elektronik?

Dalam konteks hukum, terutama di Indonesia melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan peraturan turunannya, validitas tanda tangan elektronik merujuk pada kemampuan sebuah tanda tangan elektronik untuk diakui sah dan memiliki kekuatan pembuktian yang setara dengan tanda tangan basah di atas kertas bermeterai. Ini berarti bahwa tanda tangan elektronik tersebut dapat diterima sebagai bukti yang mengikat di pengadilan dan dalam transaksi hukum lainnya.

Namun, penting untuk dipahami bahwa tidak semua “tanda tangan elektronik” secara otomatis memiliki validitas ini. Sekadar menyisipkan gambar hasil scan tanda tangan basah, mengetik nama di email, atau mengklik tombol “setuju” mungkin termasuk dalam definisi luas tanda tangan elektronik, tetapi validitas tanda tangan elektronik dari metode ini sangat lemah dan sulit dibuktikan keasliannya atau bahwa dokumen belum diubah.

Faktor Penentu Validitas Tanda Tangan Elektronik Menurut UU ITE

UU ITE Pasal 11 ayat (1) dan peraturan pelaksananya, PP PSTE, menetapkan persyaratan teknis dan prosedural yang harus dipenuhi agar sebuah tanda tangan elektronik dianggap sah dan memiliki validitas yang kuat. Faktor-faktor kunci yang menentukan validitas tanda tangan elektronik meliputi:

Baca Juga :  EVOS Esports Juara Free Fire EWC 2025: Tim Indonesia Ukir Prestasi Dunia

1. Dibuat menggunakan data pembuatan tanda tangan elektronik yang terkait hanya pada penanda tangan.

2. Data pembuatan tanda tangan elektronik berada di bawah kekuasaan penanda tangan.

3. Setiap perubahan pada tanda tangan elektronik setelah waktu penandatanganan dapat diketahui.

4. Setiap perubahan pada informasi elektronik (dokumen) setelah waktu penandatanganan dapat diketahui.

5. Terdapat cara tertentu untuk mengidentifikasi siapa penanda tangannya.

Kelima faktor ini paling kuat dipenuhi oleh jenis tanda tangan elektronik yang dikenal sebagai tanda tangan digital yang didukung oleh sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Penyedia Sertifikat Elektronik (PSrE) yang telah terdaftar dan diakui oleh pemerintah (PSrE Terdaftar). PSrE Terdaftar memastikan identitas penandatangan terverifikasi (melalui proses KYC) dan menerbitkan sertifikat elektronik yang menjadi dasar kriptografi untuk mengikat identitas dengan dokumen secara aman.

ezSign Menjamin Validitas Tanda Tangan Elektronik Anda

ezSign dibangun di atas fondasi kepatuhan terhadap regulasi dan standar keamanan tertinggi untuk memastikan setiap tanda tangan elektronik yang dihasilkan memiliki validitas yang kuat. Sebagai platform yang bekerja sama dengan PSrE terdaftar, ezSign memastikan bahwa:

1. Identitas Terverifikasi

Pengguna melalui proses verifikasi identitas (KYC) yang ketat sebelum mendapatkan sertifikat elektronik, menjamin bahwa tanda tangan digital terikat pada individu yang sebenarnya.

2. Penggunaan Sertifikat Elektronik Sah

Setiap tanda tangan menggunakan sertifikat elektronik pribadi pengguna yang diterbitkan oleh PSrE terdaftar.

Baca Juga :  BRI Region 6/Jakarta 1 melalui Branch Office Tanjung Priok Dukung Penyelenggaraan Johnny Andrean Award 2025 “Shine & Glow”

3. Integritas Dokumen Terlindungi

Sistem kriptografi yang digunakan ezSign menjamin bahwa setiap perubahan pada dokumen setelah ditandatangani akan terdeteksi, menjaga integritas dokumen.

Dengan memastikan terpenuhinya semua persyaratan ini, ezSign memberikan jaminan validitas tanda tangan elektronik yang kuat, setara dengan tanda tangan basah yang sah.

Jangan Kompromikan Validitas Dokumen Anda

Menggunakan layanan tanda tangan elektronik yang tidak menjamin validitas sesuai UU ITE adalah risiko besar. Dokumen Anda bisa dianggap tidak sah dalam transaksi bisnis, perbankan, pengadilan, atau urusan penting lainnya. Ini bisa menyebabkan kerugian finansial, sengketa hukum yang rumit, dan hilangnya kepercayaan.

Memilih platform seperti ezSign yang secara eksplisit fokus pada validitas tanda tangan elektronik adalah investasi dalam keamanan dan kepastian hukum digital Anda.

Tentang PT Solusi Identitas Global Net

PT Solusi Identitas Global Net adalah penyedia layanan identitas digital dan keamanan dokumen terkemuka di Indonesia. Kami berkomitmen untuk memfasilitasi transformasi digital yang aman dan legal dengan menyediakan platform ezSign yang memastikan validitas tanda tangan elektronik melalui penggunaan sertifikat elektronik dari PSrE terdaftar dan kepatuhan terhadap regulasi. Misi kami adalah memberdayakan individu dan bisnis untuk berinteraksi di ruang digital dengan percaya diri, mengetahui bahwa dokumen mereka sah dan aman.

Pastikan setiap dokumen digital Anda memiliki kekuatan hukum yang tak terbantahkan. Kini, Anda memahami pentingnya validitas tanda tangan elektronik. Segera gunakan ezSign dan rasakan sendiri keamanan serta kepastian hukum dalam setiap penandatanganan digital Anda.

Untuk informasi lebih lanjut dan memulai menggunakan layanan ezSign serta mendapatkan sertifikat elektronik Anda, hubungi kami sekarang melalui website resmi atau tim support kami.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Dari Ikan Pesmol ke Tabulla Rasa: Evolusi Resto Bandung yang Diam-Diam Ditiru Banyak Orang
Data Ekonomi Penting yang Perlu Dipantau Pelaku Pasar Setiap Pekan
Tinjau Proses Normalisasi Sungai Kuranji di Sumatera Barat, Menteri PU Pastikan Progres Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sesuai Rencana
Pemesanan Tiket KA Angkutan Lebaran 1447 H, Hingga H-4 Sudah Dapat Dipesan, Daop 7 Madiun Tembus 19.110 Pelanggan
Sambut Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Masyarakat Rencanakan Perjalanan Lebih Awal dan Bagikan Tips “War” Tiket
Sinergi KAI Daop 4 Semarang dan Pemkab Pemalang Bahas Rencana Pemberhentian KA di Stasiun Comal untuk Dukung Mobilitas dan Pariwisata Daerah
Lindungi Pekerja Operasional, KAI Divre III Gandeng PJK3 Pastikan Standar K3 Optimal
Peran Wilayah Arktik dalam Persaingan Global
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:01 WIB

Dari Ikan Pesmol ke Tabulla Rasa: Evolusi Resto Bandung yang Diam-Diam Ditiru Banyak Orang

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:00 WIB

Data Ekonomi Penting yang Perlu Dipantau Pelaku Pasar Setiap Pekan

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:00 WIB

Tinjau Proses Normalisasi Sungai Kuranji di Sumatera Barat, Menteri PU Pastikan Progres Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sesuai Rencana

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:00 WIB

Pemesanan Tiket KA Angkutan Lebaran 1447 H, Hingga H-4 Sudah Dapat Dipesan, Daop 7 Madiun Tembus 19.110 Pelanggan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:01 WIB

Sinergi KAI Daop 4 Semarang dan Pemkab Pemalang Bahas Rencana Pemberhentian KA di Stasiun Comal untuk Dukung Mobilitas dan Pariwisata Daerah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:00 WIB

Lindungi Pekerja Operasional, KAI Divre III Gandeng PJK3 Pastikan Standar K3 Optimal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:00 WIB

Peran Wilayah Arktik dalam Persaingan Global

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:01 WIB

Awali 2026, PTPP Peroleh Proyek Gedung Institusional Kejaksaan Agung

Berita Terbaru