TNI AL Lanal TBA Tangkap Kapal Pembawa 56 PMI Ilegal

- Editor

Sabtu, 16 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI AL, Tanjung Balai – Satgas Opsintelmar Gurindam Sakti-23 Koarmada I dan Tim F1QR Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan menangkap Kapal KM. Tanpa Nama pembawa 56 PMI Ilegal di Perairan Silo Laut Asahan, pada posisi 03° 15′ 18″ U – 099° 51′ 42″ T, Sabtu (16/12/2023).

Danlanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, S.E., M.Tr. Opsla., mengatakan Tim Satgas menggagalkan kapal pembawa PMI ilegal tersebut sebagai bentuk dari upaya penegakan hukum di laut. Dari pengembangan informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa akan ada kapal pembawa PMI ilegal dari Malaysia yang akan masuk menuju Silo Laut Asahan (Indonesia).

Baca Juga :  Silaturahmi Dan Baksos Lanal Dabo Singkep Di Kediaman Tok Din Imam Masjid Nurul Imam Lanal DBS

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim F1QR dan Tim Gabungan menggunakan Patkamla Sea Rider melakukan penyisiran dan berhasil mendapati kapal KM. Tanpa Nama GT 5. Saat dilaksanakan pemeriksaan didapati 3 orang ABK, 56 orang PMI ilegal, yang terdiri dari 40 orang laki-laki, 16 orang perempuan dan juga terdapat 1 bayi yang masih berusia 2 bulan. Selanjutnya 3 ABK dan 56 orang PMI tersebut diamankan dan dibawa menuju Mako Lanal Tanjung Balai Asahan untuk dilaksanakan pengecekan identitas, barang bawaan dan kesehatan.

Baca Juga :  Perkebunan Nusantara IV Unit Adolina: Sukses Gelar Tanam Perdana dengan Kehangatan dan Komitmen

“Penangkapan kapal pembawa PMI secara illegal ini tidak dibenarkan oleh negara, dan TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya perdagangan manusia maupun tindak pidana dan pelanggaran hukum di laut,” ucap Danlanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha.

Untuk 3 ABK dilaksanakan pendalaman di Lanal TBA untuk dilaksanakan proses lebih lanjut dan untuk 56 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan diserahkan kepada pihak Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan.

M.Irsyad Salim

(Pen Lanal TBA)

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!
Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil
Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram
Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden
Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:52 WIB

PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!

Rabu, 17 September 2025 - 23:11 WIB

Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil

Minggu, 14 September 2025 - 00:26 WIB

Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam

Berita Terbaru