LindungiHutan Hadirkan Panduan untuk Dunia Usaha dan Organisasi di Tengah Perubahan Lanskap Kebijakan

- Editor

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, 12 Agustus 2025 – Di tengah meningkatnya tuntutan global terhadap praktik keberlanjutan, LindungiHutan meluncurkan inisiatif Kumpulan Regulasi dan Peraturan Seputar Kegiatan Sustainability sebagai kontribusi konkret untuk membantu pelaku usaha, pemerintah daerah, dan organisasi non-profit memahami kerangka hukum yang mengatur aksi lingkungan di Indonesia.

Fokus utama panduan ini adalah memetakan aturan nasional, daerah, dan internasional yang memengaruhi implementasi program keberlanjutan, mulai dari perlindungan ekosistem, pengelolaan emisi, hingga pelaporan keberlanjutan (sustainability reporting).

Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), penerapan regulasi terkait lingkungan di sektor swasta masih belum merata. Banyak perusahaan dan komunitas yang memiliki inisiatif keberlanjutan, tetapi belum sepenuhnya menyesuaikan dengan kerangka hukum yang berlaku, sehingga berisiko menghadapi hambatan operasional atau sanksi administratif. Di sinilah panduan ini hadir, sebagai solusi praktis untuk memadukan misi hijau dengan kepatuhan hukum.

Baca Juga :  Telkom Indonesia Ciptakan Ruang Baru untuk Developer Lokal Makassar Melalui AI Community Gathering

“Keberlanjutan yang kuat bukan hanya soal dampak positif bagi lingkungan, tetapi juga kepatuhan pada aturan yang berlaku. Panduan ini kami susun agar pelaku usaha dan organisasi punya rujukan yang jelas, terstruktur, dan mudah diakses,” ujar Ben, CEO LindungiHutan.

Salah satu bagian penting dalam panduan ini membahas keterkaitan antara komitmen internasional, seperti keterkaitan Paris Agreement dengan kebijakan nasional, serta bagaimana pelaku usaha dapat mengantisipasi perubahan regulasi yang sejalan dengan target Net Zero Emission 2060 Indonesia. Selain itu, panduan ini memuat daftar peraturan teknis, panduan izin, dan studi kasus implementasi kebijakan di berbagai sektor, termasuk energi, kehutanan, dan kelautan.

LindungiHutan sendiri telah banyak terlibat dalam program konservasi yang memerlukan koordinasi erat dengan pemerintah dan masyarakat lokal. Dari pengalaman tersebut, LindungiHutan menyadari bahwa kesuksesan proyek keberlanjutan tidak hanya ditentukan oleh inovasi di lapangan, tetapi juga kesiapan memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  LindungiHutan Siapkan Kampanye 1 Juta Pohon Sambut Hari Bebas Plastik Sedunia

“Banyak pihak yang punya niat baik, tapi gagal mengeksekusi karena tersandung masalah perizinan atau kurang memahami regulasi. Panduan ini membantu menutup celah itu,” tambah Ben.

LindungiHutan mengajak seluruh pelaku industri dan organisasi untuk menjadikan kepatuhan regulasi sebagai bagian integral dari strategi keberlanjutan mereka. Dengan begitu, aksi lingkungan dapat memberikan dampak positif yang konsisten, memiliki legitimasi kuat, dan membuka peluang untuk mengakses insentif hijau (green financing, tax holiday, atau program pemerintah).

EBook ini dapat diunduh secara gratis di: https://lynk.id/lindungihutan/KDlmAe1

Dengan peluncuran ini, LindungiHutan berharap lebih banyak pihak tergerak untuk menyelaraskan misi keberlanjutan mereka dengan kerangka hukum, sehingga tercipta sinergi antara inisiatif lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Kementerian PU Beri Pelatihan Konstruksi di Pesantren, Ratusan Santri Lirboyo Jadi Angkatan Pertama
KAI Daop 1 Jakarta Mohon Maaf, Sejumlah Perjalanan KA Dibatalkan Imbas Anjlokan KA Purwojaya di Kedunggedeh
KAI Pastikan Seluruh Penumpang KA Purwojaya dalam Keadaan Selamat, Penanganan dan Perjalanan Lanjutan Telah Disiapkan
Lebih dari 4.500 Mahasiswa UPN Veteran Jakarta Belajar Berpikir Kritis di Era AI
KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Permohonan Maaf atas Keterlambatan Sejumlah Perjalanan Kereta Api dari Jakarta Akibat Adanya Gangguan Perjalanan di Stasiun Kedunggedeh
Kereta Api, Urat Nadi Pertahanan Bangsa yang Tak Pernah Berhenti Bergerak
KAI Daop 8 Surabaya Terapkan Ketentuan Baru Penggunaan Powerbank di Kereta Api
Trump ‘Selamatkan’ CZ, Apakah Ini Sinyal Pro-Kripto dari Gedung Putih?
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:58 WIB

Kementerian PU Beri Pelatihan Konstruksi di Pesantren, Ratusan Santri Lirboyo Jadi Angkatan Pertama

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:58 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Mohon Maaf, Sejumlah Perjalanan KA Dibatalkan Imbas Anjlokan KA Purwojaya di Kedunggedeh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:55 WIB

KAI Pastikan Seluruh Penumpang KA Purwojaya dalam Keadaan Selamat, Penanganan dan Perjalanan Lanjutan Telah Disiapkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:26 WIB

Lebih dari 4.500 Mahasiswa UPN Veteran Jakarta Belajar Berpikir Kritis di Era AI

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:08 WIB

KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Permohonan Maaf atas Keterlambatan Sejumlah Perjalanan Kereta Api dari Jakarta Akibat Adanya Gangguan Perjalanan di Stasiun Kedunggedeh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:17 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Terapkan Ketentuan Baru Penggunaan Powerbank di Kereta Api

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Trump ‘Selamatkan’ CZ, Apakah Ini Sinyal Pro-Kripto dari Gedung Putih?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 06:00 WIB

BINUS University Menjadi Tuan Rumah Grand Final Startup Wars 2025: Mempersiapkan Generasi Venture Capitalists Baru di Asia Tenggara

Berita Terbaru