LindungiHutan Hadirkan Panduan untuk Dunia Usaha dan Organisasi di Tengah Perubahan Lanskap Kebijakan

- Editor

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, 12 Agustus 2025 – Di tengah meningkatnya tuntutan global terhadap praktik keberlanjutan, LindungiHutan meluncurkan inisiatif Kumpulan Regulasi dan Peraturan Seputar Kegiatan Sustainability sebagai kontribusi konkret untuk membantu pelaku usaha, pemerintah daerah, dan organisasi non-profit memahami kerangka hukum yang mengatur aksi lingkungan di Indonesia.

Fokus utama panduan ini adalah memetakan aturan nasional, daerah, dan internasional yang memengaruhi implementasi program keberlanjutan, mulai dari perlindungan ekosistem, pengelolaan emisi, hingga pelaporan keberlanjutan (sustainability reporting).

Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), penerapan regulasi terkait lingkungan di sektor swasta masih belum merata. Banyak perusahaan dan komunitas yang memiliki inisiatif keberlanjutan, tetapi belum sepenuhnya menyesuaikan dengan kerangka hukum yang berlaku, sehingga berisiko menghadapi hambatan operasional atau sanksi administratif. Di sinilah panduan ini hadir, sebagai solusi praktis untuk memadukan misi hijau dengan kepatuhan hukum.

Baca Juga :  BRI Finance Perkuat Pipeline Jaringan Penjualan di Cibubur

“Keberlanjutan yang kuat bukan hanya soal dampak positif bagi lingkungan, tetapi juga kepatuhan pada aturan yang berlaku. Panduan ini kami susun agar pelaku usaha dan organisasi punya rujukan yang jelas, terstruktur, dan mudah diakses,” ujar Ben, CEO LindungiHutan.

Salah satu bagian penting dalam panduan ini membahas keterkaitan antara komitmen internasional, seperti keterkaitan Paris Agreement dengan kebijakan nasional, serta bagaimana pelaku usaha dapat mengantisipasi perubahan regulasi yang sejalan dengan target Net Zero Emission 2060 Indonesia. Selain itu, panduan ini memuat daftar peraturan teknis, panduan izin, dan studi kasus implementasi kebijakan di berbagai sektor, termasuk energi, kehutanan, dan kelautan.

LindungiHutan sendiri telah banyak terlibat dalam program konservasi yang memerlukan koordinasi erat dengan pemerintah dan masyarakat lokal. Dari pengalaman tersebut, LindungiHutan menyadari bahwa kesuksesan proyek keberlanjutan tidak hanya ditentukan oleh inovasi di lapangan, tetapi juga kesiapan memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Jasa Marga Luncurkan JSMR MOVE, Budaya Kerja untuk Percepatan Transformasi Pelayanan Jalan Tol

“Banyak pihak yang punya niat baik, tapi gagal mengeksekusi karena tersandung masalah perizinan atau kurang memahami regulasi. Panduan ini membantu menutup celah itu,” tambah Ben.

LindungiHutan mengajak seluruh pelaku industri dan organisasi untuk menjadikan kepatuhan regulasi sebagai bagian integral dari strategi keberlanjutan mereka. Dengan begitu, aksi lingkungan dapat memberikan dampak positif yang konsisten, memiliki legitimasi kuat, dan membuka peluang untuk mengakses insentif hijau (green financing, tax holiday, atau program pemerintah).

EBook ini dapat diunduh secara gratis di: https://lynk.id/lindungihutan/KDlmAe1

Dengan peluncuran ini, LindungiHutan berharap lebih banyak pihak tergerak untuk menyelaraskan misi keberlanjutan mereka dengan kerangka hukum, sehingga tercipta sinergi antara inisiatif lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Siloam Hospitals Lippo Village Jadi yang Pertama di Indonesia Raih Sertifikasi Clinical Care Program Stroke dari Joint Commission International
Jajaki Peluang Bisnis Baru Pengiriman Hewan Ternak, KAI Logistik Teken MoU dengan Bogantara
Dukung Konektivitas Distribusi, KAI Logistik Siap Tingkatkan Kapasitas Angkut Peti Kemas Ke Semarang
MyRepublic Indonesia Raih Tiga Penghargaan di Stevie Awards Asia-Pacific 2026, Perkuat Komitmen Inovasi dan Kualitas Layanan
Mahasiswa School of Computer Science BINUS University Tampil di Ajang Internasional AI in Healthcare Hackathon 2026 di Uzbekistan
Long-Term Villa Rental Bali: How to Plan a Seamless “Year Setup” for Mail, Banking, Drivers, and Recurring Services
Krakatau Steel: Kebijakan Korea Tegaskan Pentingnya Perlindungan Industri Baja
BRI Life Perkuat Kualitas Portofolio di Kuartal I 2026: Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,17 Triliun
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:00 WIB

Siloam Hospitals Lippo Village Jadi yang Pertama di Indonesia Raih Sertifikasi Clinical Care Program Stroke dari Joint Commission International

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:00 WIB

Jajaki Peluang Bisnis Baru Pengiriman Hewan Ternak, KAI Logistik Teken MoU dengan Bogantara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:00 WIB

Dukung Konektivitas Distribusi, KAI Logistik Siap Tingkatkan Kapasitas Angkut Peti Kemas Ke Semarang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:01 WIB

MyRepublic Indonesia Raih Tiga Penghargaan di Stevie Awards Asia-Pacific 2026, Perkuat Komitmen Inovasi dan Kualitas Layanan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:02 WIB

Mahasiswa School of Computer Science BINUS University Tampil di Ajang Internasional AI in Healthcare Hackathon 2026 di Uzbekistan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:01 WIB

Krakatau Steel: Kebijakan Korea Tegaskan Pentingnya Perlindungan Industri Baja

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:00 WIB

BRI Life Perkuat Kualitas Portofolio di Kuartal I 2026: Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,17 Triliun

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:00 WIB

Perluas Jangkauan Layanan, BRI Mangga Dua Jalin Kolaborasi Strategis dengan DoubleTree by Hilton

Berita Terbaru