Kontribusi Pada Penerimaan Negara, UBP Jatigede Lakukan Edukasi Terkait Pajak Air Permukaan

- Editor

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumedang, 12 Agustus 2025.

Sebagai bagian dari Badan
Usaha Milik Negara, Keberadaan PLTA Jatigede selain dalam menghasilkan listrik
bagi masyarakat, juga memberikan kontribusi lain berupa Penerimaan Negara yaitu
Pajak Air Permukaan. Bersama dengan Bapenda Provinsi Jabar, UBP Jatigede
melakukan kolaborasi dengan membuat konten Edukasi terkait pemanfaatan Pajak
Air Permukaan yang bersumber dari PLTA serta perhitungannya sesuai
Undang-Undang.

Hadir mewakili Bapenda Provinsi Jabar, Yus Muhamad
Nizar, selaku Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW)
Kabupaten Sumedang, menyampaikan bahwa PLTA Jatigede merupakan objek Pajak
pertama di Kabupaten Sumedang yang terkait dalam Pemungutan Pajak Air
Permukaan, hal ini menjadi Nilai tambah bagi Pemerintah Kabupaten Sumedang yang
nantinya juga akan dimanfaatkan dalam program infrastruktur yang mendukung
operasional PLTA Jatigede, seperti pemeliharaan akses jalan, Lampu PJU, sampai
dengan bantuan Sosial kepada masyarakat yang membutukan.

Baca Juga :  Sistem Persinyalan Otomatis LRT Jabodebek Perkuat Keselamatan dan Keandalan Operasional

Sedangkan dari PLN Indonesia Power UBP Jatigede, Juan
Partogi Pardamean Napitupulu dalam wawancaranya menyampaikan bahwa PLN
Indonesia Power UBP Jatigede selaku Asset Operator dari PLTA Jatigede
berkewajiban menyetorkan kepada negara sebesar Rp. 6,07 / kwh atas setiap
produksi listrik yang menggunakan sumber daya air setiap bulannya. Harapannya,
dengan adanya Pajak Air Permukaan dapat membantu PLTA Jatigede dalam menjaga
ekosistem dari mulai sisi hulu sampai hilir sehingga produksi listrik tepenuhi
secara optimal.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Baca Juga :  Kashmir: Lembah Indah yang Mengisahkan Luka Warga Sipil

Berita Terkait

International Business: Jurusan BINUS International untuk Calon Entrepreneur Global
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Berlakukan Tarif Flat Rp80 untuk Seluruh Perjalanan LRT Jabodebek
Faktor Ekonomi yang Mempengaruhi Pergerakan Mata Uang
Dunia Usaha Apresiasi Langkah Rosan Roeslani Pangkas Tantiem Komisaris BUMN
Long Weekend Momen HUT ke-80 RI, KAI Daop 4 Semarang Sediakan 123.508 Ribu Tempat Duduk
Kedutaan Besar India di Jakarta Rayakan HUT ke-79 Kemerdekaan India
Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Monas, 10 Perjalanan KA dari Gambir Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara
Adopsi Aset Kripto Meningkat, Saatnya Indonesia Lirik Bitcoin sebagai Cadangan Nasional?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:00 WIB

International Business: Jurusan BINUS International untuk Calon Entrepreneur Global

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:44 WIB

Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Berlakukan Tarif Flat Rp80 untuk Seluruh Perjalanan LRT Jabodebek

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 05:32 WIB

Faktor Ekonomi yang Mempengaruhi Pergerakan Mata Uang

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:58 WIB

Dunia Usaha Apresiasi Langkah Rosan Roeslani Pangkas Tantiem Komisaris BUMN

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:18 WIB

Long Weekend Momen HUT ke-80 RI, KAI Daop 4 Semarang Sediakan 123.508 Ribu Tempat Duduk

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:44 WIB

Kedutaan Besar India di Jakarta Rayakan HUT ke-79 Kemerdekaan India

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Monas, 10 Perjalanan KA dari Gambir Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Adopsi Aset Kripto Meningkat, Saatnya Indonesia Lirik Bitcoin sebagai Cadangan Nasional?

Berita Terbaru

Bisnis

Faktor Ekonomi yang Mempengaruhi Pergerakan Mata Uang

Sabtu, 16 Agu 2025 - 05:32 WIB