KAI Sumut Gandeng Komunitas Divre 1 Railfans Gelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang dan Anti Pelecehan Seksual

- Editor

Minggu, 12 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan nyaman, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Sumut) bersama Komunitas Divre 1 Railfans menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang dan sosialisasi anti pelecehan seksual.

Dalam upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan nyaman, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Sumut) bersama Komunitas Divre 1 Railfans menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang dan sosialisasi anti pelecehan seksual.

Kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang ini dilaksanakan pada Minggu (12/10/2025) di dua titik perlintasan sebidang JPL 01 Jl. MT Haryono dan JPL 01 Jl. HM Yamin Kota Medan. Adapun sosialisasi anti pelecehan seksual dilaksanakan di Stasiun Medan.

Deputy Vice President KAI Divre I Sumut, Teguh Triyono, mengatakan bahwa pihaknya secara berkelanjutan melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang.

Baca Juga :  Peringati International Plastic Bag Free Day, LindungiHutan Gaungkan Kolaborasi Hijau

“Hal ini penting terus kami sosialisasikan mengingat masih rendahnya kedisiplinan sebagian pengguna jalan dalam mematuhi aturan di perlintasan sebidang. Perilaku tersebut dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan,” ujar Teguh.

Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 juga mengatur bahwa setiap pengemudi kendaraan wajib:

1. Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu mulai ditutup, atau terdapat isyarat lain.

2. Mendahulukan perjalanan kereta api.

3. Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

Teguh menambahkan, hingga pertengahan Oktober 2025, KAI Divre I Sumut mencatat 31 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan korban 17 orang meninggal dunia, 4 orang luka berat, dan 27 orang luka ringan. Selain itu, terdapat 17 pejalan kaki yang meninggal dunia akibat tertabrak kereta api pada periode yang sama.

Baca Juga :  Luar Biasa! 9 Tahun Komitmen LindungiHutan Bersama Komunitas Penjaga Alam

”Kami menegaskan bahwa jalur kereta api merupakan jalur steril. Masyarakat dilarang beraktivitas di area tersebut demi keselamatan bersama,” tegas Teguh.

Pada kesempatan yang sama, KAI Sumut bersama Komunitas Divre 1 Railfans juga mengadakan sosialisasi anti pelecehan seksual di Stasiun Medan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan membangun lingkungan transportasi yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa kereta api.

Teguh menambahkan, sosialisasi ini menjadi sarana edukasi agar para penumpang semakin memahami pentingnya saling menghormati dan menghargai sesama pengguna jasa.

“Melalui kampanye ini, kami berharap seluruh pengguna kereta api di Sumatera Utara semakin peduli dalam mencegah tindak pelecehan seksual serta berani melaporkan kejadian yang mencurigakan di lingkungan transportasi publik, khususnya di kereta api,” tutup Teguh.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Siloam Hospitals Lippo Village Jadi yang Pertama di Indonesia Raih Sertifikasi Clinical Care Program Stroke dari Joint Commission International
Jajaki Peluang Bisnis Baru Pengiriman Hewan Ternak, KAI Logistik Teken MoU dengan Bogantara
Dukung Konektivitas Distribusi, KAI Logistik Siap Tingkatkan Kapasitas Angkut Peti Kemas Ke Semarang
MyRepublic Indonesia Raih Tiga Penghargaan di Stevie Awards Asia-Pacific 2026, Perkuat Komitmen Inovasi dan Kualitas Layanan
Mahasiswa School of Computer Science BINUS University Tampil di Ajang Internasional AI in Healthcare Hackathon 2026 di Uzbekistan
Long-Term Villa Rental Bali: How to Plan a Seamless “Year Setup” for Mail, Banking, Drivers, and Recurring Services
Krakatau Steel: Kebijakan Korea Tegaskan Pentingnya Perlindungan Industri Baja
BRI Life Perkuat Kualitas Portofolio di Kuartal I 2026: Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,17 Triliun
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:00 WIB

Siloam Hospitals Lippo Village Jadi yang Pertama di Indonesia Raih Sertifikasi Clinical Care Program Stroke dari Joint Commission International

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:00 WIB

Jajaki Peluang Bisnis Baru Pengiriman Hewan Ternak, KAI Logistik Teken MoU dengan Bogantara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:00 WIB

Dukung Konektivitas Distribusi, KAI Logistik Siap Tingkatkan Kapasitas Angkut Peti Kemas Ke Semarang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:01 WIB

MyRepublic Indonesia Raih Tiga Penghargaan di Stevie Awards Asia-Pacific 2026, Perkuat Komitmen Inovasi dan Kualitas Layanan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:02 WIB

Mahasiswa School of Computer Science BINUS University Tampil di Ajang Internasional AI in Healthcare Hackathon 2026 di Uzbekistan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:01 WIB

Krakatau Steel: Kebijakan Korea Tegaskan Pentingnya Perlindungan Industri Baja

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:00 WIB

BRI Life Perkuat Kualitas Portofolio di Kuartal I 2026: Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,17 Triliun

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:00 WIB

Perluas Jangkauan Layanan, BRI Mangga Dua Jalin Kolaborasi Strategis dengan DoubleTree by Hilton

Berita Terbaru