Pers Pilar Keempat dari Demokrasi, Harus Berani Wartakan Kebenaran Ini penjelasanya Terang Haris Pranatha Hum

- Editor

Sabtu, 24 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Bakasi – PERS Merupakan pilar keempat demokrasi di Indonesia, setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Sehingga, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, pers harus berani suarakan atau wartakan kebenaran.

Demikian diutarakan Haris Pranatha.,Hum Menjabat sebagai Kepala Biro Pers Media MNnews Bekasi Raya, menyoal peran pers menjaga stabilitas nasional setelah Pemilu 2024.

“Saya masih ingat dalam sebuah diskusi, Mahfud MD mengatakan jika dilihat dari keempat pilar demokrasi yang masih sehat dan bisa diandalkan hanyalah pers, melalui media massa,” kenangnya, Jumat (11/08/2023).

Pernyataaan itu, sambung Haris, setidaknya bisa menjadi motivasi para pegiat pers menjalankan peran dan fungsinya di tengah masyarakat maupun pemerintahan.

Pers harus bisa memposisikan diri di tempat netral, karena pers profesional adalah adalah pers yang pro-rakyat.

Baca Juga :  Dituding Lakukan Penggelapan Unit, Caleg DPRD Kab. Lebak Berikan Klarifikasi

Haris memandang, pers berperan besar dalam mendorong partisipasi masyarakat mengawal kondusifitas dan penegakan hukum.

Di Indonesia, lanjut dia, pers dilindungi Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, sehingga menghambat tugas pers bisa beresiko hukum.

Hal itu secara spesifik termaktub dalam Pasal 18 Ayat (1), berbunyi:

Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi ketentuan Pasal 4 Ayat (2) dan Ayat (3) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda sebesar Rp. 500.000.000,00.

Selain itu, kerja pers juga terdukung Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Peran pers dalam pemerintahan juga sangat besar, melalui sajian berita atau informasi yang aktual dan faktual, tanpa memasuki (ranah-red) opini,” Tukasnya.

Baca Juga :  Revisi Skejul Milad Dasawarsa Forwal Seminggu Lebih Awal, EO: Lebih Cepat Lebih Baik

Para Legal BPPH ini memberi contoh, di Amerika Serikat, media massa tidak jarang disebut sebagai “institusi keempat” atau cabang pemerintahan keempat setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif.

“Istilah institusi keempat mencerminkan peran media berita yang tidak resmi tapi diterima secara luas dalam memberikan informasi kepada warga,” ulasnya.

Lebih lanjut Kabiro Bekasi Raya Media MNnews merinci, empat pilar dimaksud meliputi eksekutif yaitu presiden, gubernur, wali kota, bupati serta perangkatnya.

Kedua adalah legislatif yaitu MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Ketiga adalah yudikatif yakni Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).

“Kemudian disusul pers sebagai pilar keempat,” Pungkasnya

Tim Red

Berita Terkait

Wah hebat Kapolres Sergai AKBP John Rakuta Sitepu diduga mendekingi Bandar judi terbesar Sergai ilyas Diminta pada Kapolri copot Kapolres Sergai 
SMAN 2 Kayuagung Diduga Menyelewengkan Pengelolaan DANA BOS
Aktivis Minta Tindak Tegas Pengusaha Membiarkan Anak Bawah Umur Bebas di Klub Malam Trikoi
Komjen Pol Dharma Pongrekun Didukung Komunitas Rakyat DKI Untuk Maju Sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta 2024
Joko diduga anggota TNI kesatuan Armed kelola judi sabung ayam yg dibackup anggota kodim sena Pangdam 1 bukit barisan diminta bertindak tegas
Hebat ilyas bandar judi togel diduga dibackup Kapolres Sergai..diminta Kapolda tegas tindak Kapolres Sergai
Diduga Upah Pekerja Proyek Irigasi Perpompaan Belum Dibayar
Semangat Baru Esports di Sumut, H. Abdul Razak Nasution Resmi Pimpin IESPA Sumut
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 08:30 WIB

Wah hebat Kapolres Sergai AKBP John Rakuta Sitepu diduga mendekingi Bandar judi terbesar Sergai ilyas Diminta pada Kapolri copot Kapolres Sergai 

Rabu, 18 September 2024 - 08:14 WIB

SMAN 2 Kayuagung Diduga Menyelewengkan Pengelolaan DANA BOS

Selasa, 17 September 2024 - 00:20 WIB

Aktivis Minta Tindak Tegas Pengusaha Membiarkan Anak Bawah Umur Bebas di Klub Malam Trikoi

Minggu, 15 September 2024 - 16:16 WIB

Komjen Pol Dharma Pongrekun Didukung Komunitas Rakyat DKI Untuk Maju Sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta 2024

Jumat, 13 September 2024 - 09:51 WIB

Joko diduga anggota TNI kesatuan Armed kelola judi sabung ayam yg dibackup anggota kodim sena Pangdam 1 bukit barisan diminta bertindak tegas

Berita Terbaru