Jakarta – Menurut Informasi Yang Dihimpun Redaksi Dilapangan Dishub Jakarta Barat 09 Februari 2026.
Ada Dugaan Suap ( Pungli ) Oleh Pemilik Gedung Valvet 76 Tanjung Duren Raya Yang Selama Ini Disinyalir Dititip Kepada Scurity Menegemen Gedung Valvet 76 Untuk Dishub dan Kecamatan Grogol Petamburan.

Untuk Biar tidak adanya Tindakan Yang Seakan – Akan Tutup mata atas Mengunakan Tanah Negara Untuk Menjadi Lahan Parkir Gedung VELVET 76.
Kekecewaan Pun dikeluhkan Ormas Api Nusantara Raya Ketika 2 Februari 2026, Ormas Api Nusantara Raya Pada Saat Itu Ada Pemutusan Kerjasama Sepihak Oleh Pemilik Gedung Valvet 76 Pa Hendra Selaku Pemilik Gedung Valvet 76 Padahal Organisasi Kita Jelas – Jelas Sudah Membeli Lahan Tersebut Senilai Rp. 73.700.000 Melalui Inisial ( HM ) Salah Satu Pensiunan TNI AD Yang Sekarang Membekup Gedung Valvet 76.
Menurut Info Masih Yang Kami Himpun Di Lapangan Faktanya Menegemen Parkir ( Parkir Liar ) Tersebut Diduga Berstatus Tersangka Yang Diterbitkan Polres Jakarta Barat Dengan Pasal 351-355 KUHP No Laporan Polisi LP -B / 442 / VI / 2025 / SPKT / POLSEK GRO PET / POLRES METRO JAKARTA BARAT /POLDA METRO JAYA, Berinisial Batak Serta Acong CS Diduga Menurut Informasi Warga Sekitar.
Batak dan Acong CS Disinyalir Penguna Narkotika ( Obat – Obatan Terlarang ) Yang Notabene Anak Buah Oknum Pensiun TNI AD Berinisial ( HM ) Menjadi Orang Kepercayaan Pemilik Gedung Velvet 76 Tanjung Duren Raya.
Redaksi Mendapatkan Foto Ada Kunjungan Dari Dishub Jakarta Barat Sempat Meninjau Lokasi Gedung Velvet 76 Tanjung Duren Raya.
Bukannya Ada Tindak Tegas Yang Sudah Jelas Adanya Pelanggan Yang Mengunakan Fasilitas Umum Trotoar Dan Taman Yang Seharusnya Menjadi Fasilitas Warga Sekitar Malah Di Peruntukan Menjadi Lahan Parkir Motor Gedung Valvet 76.
Warga Pun Menjadi Resah Atas Pengalihan Fungsi Tersebut Saat Salah Satu Warga Diwawancarai Awak Media Berinisial ( SW ) Mengatakan Gak Bakalan ada penindakan Karna Setoran Kuat Ujar Warga Kepada Awak Media.
Warga Berkesimpulan Dishub Jakarta Barat Ini Pasti Menerima Aplod Dari Pa Hendra Selaku Pemilik Gedung Valvet 76 Agak Tetap Mengunakan Fasilitas Umum Yang Seharusnya Diperuntukkan Untuk Warga Sekitar.
Yang menjadi Pertanyaan Kok Bisa Seperti Gedung Valvet 76 Mempekerjakan Scurity Tidak Ada Sertifikat Scurity Yang Dikeluarkan Resmi Baik Polisi Atau Militer Yang Mengeluarkan Sertifikat Scurity.
Warga Pun Bercerita Kepada Awak Pokoknya Storan Kuat Ujar Warga Kepada Awak Media Baik Storan Kecamatan Grogol Petamburan Dan Ke dishub Dll.
Sampai Berita Ini Diterbitkan Belum Adanya Kompirmasi Resmi Dari Pemilik Gudang Velvet 76.
Warga Meminta Ada Tindakam Tegas Baik Dinas Lingkungan Hidup Dan Dishub Provinsi DKI.( Tim )















