Krakatau Steel: Kebijakan Korea Tegaskan Pentingnya Perlindungan Industri Baja

- Editor

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilegon (8/5) – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS) menilai kebijakan Korea Selatan yang mengenakan bea anti-dumping hingga 33,43 persen terhadap baja canai panas (hot rolled coil/HRC) asal Jepang dan Tiongkok menegaskan bahwa perlindungan industri baja merupakan instrumen yang sah dan strategis untuk menjaga keberlanjutan sektor industri nasional.

Langkah ini
menunjukkan bahwa bahkan negara dengan industri baja paling kompetitif di dunia
tetap mengandalkan kebijakan perdagangan untuk memastikan kompetisi berlangsung
secara adil dan menjaga stabilitas industrinya.

Krakatau Steel Perkuat Daya
Saing Industri Baja Nasional

Direktur
Utama Krakatau Steel, Dr. Akbar Djohan, menegaskan bahwa dinamika global
tersebut semakin memperkuat pentingnya penguatan industri baja nasional sebagai
fondasi pembangunan ekonomi dan industrialisasi Indonesia.

“Krakatau
Steel terus memperkuat daya saing melalui transformasi operasional, peningkatan
efisiensi, dan pengembangan produk bernilai tambah guna memastikan industri
baja nasional tumbuh berkelanjutan serta mampu mendukung kebutuhan pembangunan
nasional,” ujar Dr. Akbar Djohan, yang juga menjabat sebagai Chairman Indonesian
Iron & Steel Industry Association (IISIA) dan Chairman Asosiasi Logistik
& Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA).

Baca Juga :  Kepadatan Arus Balik Lebaran Di Daop 2 Bandung Terpantau Merata, Kebijakan WFA dan Stimulus Diskon Tiket Jadi Faktor Pendorong

Sebagai
industri dasar, baja memiliki peran strategis dalam mendukung sektor
infrastruktur, manufaktur, energi, dan konstruksi, sehingga keberlanjutan
industri baja nasional menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan dan
kemandirian ekonomi nasional.

Perlindungan Industri untuk
Menjaga Keberlanjutan Sektor Strategis

Pengamat
Industri Baja dan Pertambangan Widodo Setiadharmaji menjelaskan bahwa kebijakan
yang dilakukan Korea Selatan mencerminkan respons rasional negara dalam
menghadapi tekanan harga global akibat kelebihan kapasitas dan meningkatnya
ekspor baja dunia.

“Langkah
Korea Selatan menunjukkan bahwa perlindungan industri baja merupakan bagian
dari strategi menjaga keberlanjutan sektor strategis ketika kompetisi global
mengalami distorsi,” ujar Widodo.

Industri
baja Korea Selatan yang dikenal efisien dan berteknologi tinggi tetap
menghadapi tekanan akibat harga impor yang secara signifikan lebih rendah
dibandingkan harga domestik. Dalam industri yang padat modal, tekanan harga
tersebut dapat berdampak pada utilisasi kapasitas produksi, profitabilitas, dan
keberlanjutan investasi jangka panjang.

Baca Juga :  Fokus Dalam Pengelolaan Asset, PAM Jaya Melakukan Penertiban Asset yang Dimiliki

Kondisi
ini terjadi di tengah dinamika global yang ditandai oleh kelebihan kapasitas
produksi baja dunia dan meningkatnya tekanan ekspor dari negara produsen utama.
Situasi tersebut mendorong berbagai negara menggunakan instrumen perlindungan
perdagangan yang sah dalam kerangka perdagangan internasional guna menjaga
stabilitas dan keberlanjutan industrinya.

Momentum Membangun Kemandirian
Industri Strategis Nasional

Penguatan
industri baja nasional sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia,
Prabowo Subianto, khususnya dalam membangun kemandirian ekonomi melalui
penguatan industri strategis dan hilirisasi.

Industri
baja menjadi fondasi utama dalam menciptakan nilai tambah domestik, memperkuat
struktur industri nasional, serta mendukung pembangunan menuju Indonesia Emas
2045. 

Krakatau
Steel optimistis bahwa melalui penguatan daya saing dan transformasi
berkelanjutan, industri baja nasional dapat terus berperan sebagai pilar utama
dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat kemandirian
industri Indonesia. 

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

BRI Life Perkuat Kualitas Portofolio di Kuartal I 2026: Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,17 Triliun
Perluas Jangkauan Layanan, BRI Mangga Dua Jalin Kolaborasi Strategis dengan DoubleTree by Hilton
BRI Finance Bukukan Pertumbuhan Pembiayaan Multiguna 37,47% di Awal 2026
ASHTA District 8 Hadirkan Free Reading Space Pertama di Mall
Jangan Tergiur Harga! napocut Edukasi Cara Bedakan Hijab Paris yang Tegak Paripurna
Illuma Field Memadukan Sports dan Wellness dalam Satu Destinasi di PIK Avenue
Kenapa Pengajuan Pinjaman Ditolak? Ini Penyebab yang Sering Terjadi
MyRepublic Indonesia Raih Indonesia Digital Popular Brand Award 2026 dari Infobrand
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:01 WIB

Krakatau Steel: Kebijakan Korea Tegaskan Pentingnya Perlindungan Industri Baja

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:00 WIB

BRI Life Perkuat Kualitas Portofolio di Kuartal I 2026: Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,17 Triliun

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:00 WIB

Perluas Jangkauan Layanan, BRI Mangga Dua Jalin Kolaborasi Strategis dengan DoubleTree by Hilton

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:00 WIB

BRI Finance Bukukan Pertumbuhan Pembiayaan Multiguna 37,47% di Awal 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:00 WIB

ASHTA District 8 Hadirkan Free Reading Space Pertama di Mall

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:01 WIB

Illuma Field Memadukan Sports dan Wellness dalam Satu Destinasi di PIK Avenue

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:01 WIB

Kenapa Pengajuan Pinjaman Ditolak? Ini Penyebab yang Sering Terjadi

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:01 WIB

MyRepublic Indonesia Raih Indonesia Digital Popular Brand Award 2026 dari Infobrand

Berita Terbaru