Tokocrypto Sambut Positif Bappebti Buka Akses Kripto untuk Investor Institusi

- Editor

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah menerbitkan Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2024 yang menyempurnakan regulasi dalam Perba Nomor 8 Tahun 2024. Salah satu pembaruan penting yang diperkenalkan melalui aturan ini adalah akses perdagangan kripto yang kini terbuka bagi pelanggan non perseorangan, alias institusi. Pembukaan ini menjadi angin segar di tengah perkembangan industri kripto di indonesia.

Dalam Pasal 16A Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2024, disebutkan bahwa pelanggan aset kripto non perseorangan—termasuk badan usaha atau badan hukum—dapat menjadi pengguna layanan perdagangan kripto melalui PFAK (Pedagang Fisik Aset Kripto) yang memenuhi syarat tertentu. Syarat tersebut mencakup penerapan prinsip know-your-transaction (KYT) serta travel rules yang terintegrasi, untuk memastikan keamanan dan kepatuhan sesuai dengan regulasi.

Kepala Bappebti, Kasan. Sumber: Bappebti.

Kepala Bappebti, Kasan, menyatakan bahwa kebijakan terbaru ini selaras dengan perkembangan terkini di tingkat global. Meningkatnya minat investor institusional terhadap aset kripto telah menjadi tren yang tak terelakkan. Banyak perusahaan-perusahaan manajemen investasi global yang telah mulai melirik aset digital sebagai bagian dari portofolio investasinya.

“Adanya kebijakan ini, diharapkan pasar kripto di Indonesia akan semakin berkembang pesat. Dengan semakin banyaknya investor institusi yang masuk ke pasar kripto Indonesia, diharapkan akan terjadi peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” kata Kasan.

Potensi Pasar yang Semakin Menggiurkan

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, mengungkapkan antusiasmenya terhadap kebijakan terbaru Bappebti. “Tokocrypto mendukung penuh langkah Bappebti dalam membuka akses bagi investor institusi untuk masuk ke pasar kripto. Kami percaya bahwa aturan ini akan membawa dampak positif dalam pengembangan ekosistem kripto di Indonesia, terutama dalam meningkatkan volume transaksi dan menciptakan kepercayaan yang lebih besar dari institusi.”

Baca Juga :  Inaugurasi Horison IJ Kudus, Hadir Sebagai Ikon Baru Business & Lifestyle di Kota Kretek

Sebagai platform yang sudah mendapatkan lisensi PFAK, Tokocrypto saat ini tengah melakukan kajian mendalam terhadap peraturan terbaru Bappebti untuk memastikan kesiapan platform dalam mengakomodasi kebutuhan investor institusi. “Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada seluruh pengguna, termasuk investor institusi. Oleh karena itu, kami akan terus berinovasi dan mengembangkan fitur-fitur yang relevan dengan kebutuhan pasar,” tambah Iqbal.

Potensi Pertumbuhan Pasar Kripto yang Pesat

Pembukaan akses bagi investor institusi diperkirakan akan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan pasar kripto di Indonesia. Dengan masuknya investor institusi yang memiliki modal yang lebih besar, diperkirakan volume transaksi kripto akan meningkat secara signifikan.

“Kami optimis bahwa kebijakan ini akan mendorong pertumbuhan transaksi kripto di Indonesia hingga 2-3 kali lipat di masa mendatang. Hal ini sejalan dengan data Bappebti yang menunjukkan pertumbuhan transaksi kripto yang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir,” ungkap Iqbal.

Chief Marketing Officer Tokocrypto, Wan Iqbal. Sumber: Tokocrypto.

Bappebti melaporkan bahwa transaksi kripto di Indonesia untuk periode Januari-September 2024 mencapai Rp426,69 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 351,97 persen secara tahunan (YoY). Nilai transaksi itu meningkat 351,97 persen dibandingkan Rp94,41 triliun pada periode yang sama pada tahun 2023. Penerimaan negara dari pajak perdagangan aset kripto mencapai Rp914,2 miliar sejak tahun 2022 hingga September 2024.

Baca Juga :  The Fed Tahan Suku Bunga, Dampak terhadap Harga Emas Global?

Perdagangan aset kripto kini menjadi salah satu pilihan yang semakin diminati oleh masyarakat. Hal ini terlihat dari jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia yang telah mencapai 21,27 juta hingga September 2024.

Kolaborasi untuk Masa Depan Industri Kripto

Tokocrypto juga membuka peluang untuk menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk regulator, pelaku industri, dan investor institusi. “Kami percaya bahwa kolaborasi adalah kunci untuk membangun ekosistem kripto yang kuat dan berkelanjutan. Kami siap bekerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan visi bersama dalam mengembangkan industri kripto di Indonesia,” tegas Wan Iqbal.

Kebijakan Bappebti yang membuka akses perdagangan kripto bagi investor institusi merupakan langkah strategis yang sangat tepat. Kebijakan ini tidak hanya akan mendorong pertumbuhan pasar kripto di Indonesia, tetapi juga akan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan tingkat adopsi kripto yang tinggi secara global. Tokocrypto, sebagai salah satu pemain utama di industri kripto Indonesia, siap untuk mengambil peran aktif dalam mendukung pertumbuhan industri ini.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Siloam Hospitals Lippo Village Jadi yang Pertama di Indonesia Raih Sertifikasi Clinical Care Program Stroke dari Joint Commission International
Jajaki Peluang Bisnis Baru Pengiriman Hewan Ternak, KAI Logistik Teken MoU dengan Bogantara
Dukung Konektivitas Distribusi, KAI Logistik Siap Tingkatkan Kapasitas Angkut Peti Kemas Ke Semarang
MyRepublic Indonesia Raih Tiga Penghargaan di Stevie Awards Asia-Pacific 2026, Perkuat Komitmen Inovasi dan Kualitas Layanan
Mahasiswa School of Computer Science BINUS University Tampil di Ajang Internasional AI in Healthcare Hackathon 2026 di Uzbekistan
Long-Term Villa Rental Bali: How to Plan a Seamless “Year Setup” for Mail, Banking, Drivers, and Recurring Services
Krakatau Steel: Kebijakan Korea Tegaskan Pentingnya Perlindungan Industri Baja
BRI Life Perkuat Kualitas Portofolio di Kuartal I 2026: Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,17 Triliun
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:00 WIB

Siloam Hospitals Lippo Village Jadi yang Pertama di Indonesia Raih Sertifikasi Clinical Care Program Stroke dari Joint Commission International

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:00 WIB

Jajaki Peluang Bisnis Baru Pengiriman Hewan Ternak, KAI Logistik Teken MoU dengan Bogantara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:00 WIB

Dukung Konektivitas Distribusi, KAI Logistik Siap Tingkatkan Kapasitas Angkut Peti Kemas Ke Semarang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:01 WIB

MyRepublic Indonesia Raih Tiga Penghargaan di Stevie Awards Asia-Pacific 2026, Perkuat Komitmen Inovasi dan Kualitas Layanan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:02 WIB

Mahasiswa School of Computer Science BINUS University Tampil di Ajang Internasional AI in Healthcare Hackathon 2026 di Uzbekistan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:01 WIB

Krakatau Steel: Kebijakan Korea Tegaskan Pentingnya Perlindungan Industri Baja

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:00 WIB

BRI Life Perkuat Kualitas Portofolio di Kuartal I 2026: Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,17 Triliun

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:00 WIB

Perluas Jangkauan Layanan, BRI Mangga Dua Jalin Kolaborasi Strategis dengan DoubleTree by Hilton

Berita Terbaru