Aneh! Lahan HGU PTPN IV Adolina Diusahai Warga, Ada Apa Dengan Manager Unit?

- Editor

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com | Serdang Bedagai, Lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV Adolina diduga bertahun tahun diusahai warga dengan ditanami pohon ubi kayu, padahal diketahui Lahan HGU tersebut berfungsi untuk menanam pohon sawit sabagai tanaman produksi utama.

 

Tentunya hal tersebut menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat sekitar, mengapa lahan HGU untuk tanaman sawit bisa ditanami warga pohon ubi sudah bertahun-tahun dan diduga selama ini pihak perusahaan PTPN IV Adolina sudah mengetahui.

Baca Juga :  Tanggap Bencana, Pangkalan TNI AL Dumai Dikerahkan Untuk Membantu Warga Terdampak Banjir Di Provinsi Riau

 

“Coba langsung komunikasi dengan bang Fendi bang, Karena kontrak dengan kantor Medan,” kata Ali Syahbana saat dikonfirmasi kru media ini melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/5/2024).

Menurut catatan yang dikutip Algarinews.com Hak Guna Usaha (HGU) adalah hak hukum menggunakan tanah milik negara atau milik orang lain untuk kegiatan usaha tertentu. HGU diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UU Agraria).

Baca Juga :  Lanal Dumai Bantu Evakuasi Rumah Warga Pasca Bencana Tanah Longsor Di Kuala Enok Kabupaten Inhil Provinsi Riau

 

Berdasarkan data tahun 2019 di laman resmi website PTPN4.co.id total luas areal 8.961,08 dengan fokus pada areal pembibitan kurang lebih 8 Hektar dan kebun benih 299 hektar.

 

Tentunya hal ini diduga adanya permainan menejemen dengan menyewakan lahan kepada masyarakat untuk mengelola lahan pembibitan dan kebun benih HGU PTPN IV Unit Adolina.

Berita Terkait

Gudang Roko Ilegal Milik AU Diduga Kuat Dibekingi Oknum APH
Vihara Siddharta Keberatan Adanya Tempat Pengelolaan Sampah Oleh JRP
Yayasan Bantuan Hukum Nusantara Indonesia Menyoroti Program Kedaulatan Pangan Indonesia Dalam Persfektif Hukum Yang Berkeadilan
Hebat Mafia Galian C Biasa Dipanggil Harun, Bajol, Ipul, Muklis, Liden, Pareh Diduga Kebal Hukum Kapolres Deliserdang Tutup Mata
Persoalan Narkoba Di Indonesia Sangat Memprihatinkan Bahkan dapat predikat ” INDONESIA DARURAT NARKOTIC “
“Pentingnya Penguatan Hukum di Indonesia dan Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Jasa Advokat Dalam Penegakan Hukum “
Persidangan Naik Ke Meja, Firdaus Oiwobo Diduga Dipecat KAI
Jumat Barokah: Tajul Arifin Kades Banjarsari Bersama Warga Kerja Bakti Jalan Lingkungan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:19 WIB

Gudang Roko Ilegal Milik AU Diduga Kuat Dibekingi Oknum APH

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:28 WIB

Vihara Siddharta Keberatan Adanya Tempat Pengelolaan Sampah Oleh JRP

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:18 WIB

Yayasan Bantuan Hukum Nusantara Indonesia Menyoroti Program Kedaulatan Pangan Indonesia Dalam Persfektif Hukum Yang Berkeadilan

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:45 WIB

Hebat Mafia Galian C Biasa Dipanggil Harun, Bajol, Ipul, Muklis, Liden, Pareh Diduga Kebal Hukum Kapolres Deliserdang Tutup Mata

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:27 WIB

Persoalan Narkoba Di Indonesia Sangat Memprihatinkan Bahkan dapat predikat ” INDONESIA DARURAT NARKOTIC “

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:22 WIB

“Pentingnya Penguatan Hukum di Indonesia dan Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Jasa Advokat Dalam Penegakan Hukum “

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:54 WIB

Persidangan Naik Ke Meja, Firdaus Oiwobo Diduga Dipecat KAI

Sabtu, 8 Februari 2025 - 01:01 WIB

Jumat Barokah: Tajul Arifin Kades Banjarsari Bersama Warga Kerja Bakti Jalan Lingkungan

Berita Terbaru

Bisnis

Ethereum Berpeluang ke $3,000 Jika Level Ini Tertembus

Sabtu, 22 Feb 2025 - 02:00 WIB

Bisnis

Kenapa Bisnis Perlu Menggunakan CRM Omnichannel?

Sabtu, 22 Feb 2025 - 01:02 WIB