Aneh! Lahan HGU PTPN IV Adolina Diusahai Warga, Ada Apa Dengan Manager Unit?

- Editor

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com | Serdang Bedagai, Lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV Adolina diduga bertahun tahun diusahai warga dengan ditanami pohon ubi kayu, padahal diketahui Lahan HGU tersebut berfungsi untuk menanam pohon sawit sabagai tanaman produksi utama.

 

Tentunya hal tersebut menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat sekitar, mengapa lahan HGU untuk tanaman sawit bisa ditanami warga pohon ubi sudah bertahun-tahun dan diduga selama ini pihak perusahaan PTPN IV Adolina sudah mengetahui.

Baca Juga :  Sertifikat Ganda yang Terjadi BPN Jangan Melempar Tanggung Jawab 

 

“Coba langsung komunikasi dengan bang Fendi bang, Karena kontrak dengan kantor Medan,” kata Ali Syahbana saat dikonfirmasi kru media ini melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/5/2024).

Menurut catatan yang dikutip Algarinews.com Hak Guna Usaha (HGU) adalah hak hukum menggunakan tanah milik negara atau milik orang lain untuk kegiatan usaha tertentu. HGU diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UU Agraria).

Baca Juga :  Layanan Air PDAM Kubu Raya Mandek, UMKM dan Warga Ampera Raya Terdampak

 

Berdasarkan data tahun 2019 di laman resmi website PTPN4.co.id total luas areal 8.961,08 dengan fokus pada areal pembibitan kurang lebih 8 Hektar dan kebun benih 299 hektar.

 

Tentunya hal ini diduga adanya permainan menejemen dengan menyewakan lahan kepada masyarakat untuk mengelola lahan pembibitan dan kebun benih HGU PTPN IV Unit Adolina.

Berita Terkait

Diduga Disiram Air Panas Gerobak Bakso, Pemuda Kubu Raya Luka Bakar Serius, Pelaku Kabur
Kapolresta Pontianak Gandeng IKBM Kalbar, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila
Kapolda Kalbar Pimpin Anev Gelar Operasional Triwulan II 2025 dan Ketahanan Pangan
Direskrimum Polda Kalbar Tangkap Kakek Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Kapolda Kalbar Tekankan Respons Cepat dan Pemanfaatan Teknologi di Anev Kamtibmas
MUSDA PKHI Kalbar Tetapkan Kepengurusan Baru, dr. Asep Terpilih Jadi Ketua
Judi Sabung Ayam Kembali Marak di Putussibau, Dugaan Kebal Hukum Menguat
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Diduga Disiram Air Panas Gerobak Bakso, Pemuda Kubu Raya Luka Bakar Serius, Pelaku Kabur

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Kapolresta Pontianak Gandeng IKBM Kalbar, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:54 WIB

Kapolda Kalbar Pimpin Anev Gelar Operasional Triwulan II 2025 dan Ketahanan Pangan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Direskrimum Polda Kalbar Tangkap Kakek Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:48 WIB

Kapolda Kalbar Tekankan Respons Cepat dan Pemanfaatan Teknologi di Anev Kamtibmas

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:30 WIB

MUSDA PKHI Kalbar Tetapkan Kepengurusan Baru, dr. Asep Terpilih Jadi Ketua

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Judi Sabung Ayam Kembali Marak di Putussibau, Dugaan Kebal Hukum Menguat

Berita Terbaru