Aneh! Lahan HGU PTPN IV Adolina Diusahai Warga, Ada Apa Dengan Manager Unit?

- Editor

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com | Serdang Bedagai, Lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV Adolina diduga bertahun tahun diusahai warga dengan ditanami pohon ubi kayu, padahal diketahui Lahan HGU tersebut berfungsi untuk menanam pohon sawit sabagai tanaman produksi utama.

 

Tentunya hal tersebut menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat sekitar, mengapa lahan HGU untuk tanaman sawit bisa ditanami warga pohon ubi sudah bertahun-tahun dan diduga selama ini pihak perusahaan PTPN IV Adolina sudah mengetahui.

Baca Juga :  Insiden Kapal di Muara Suka Bangun: Ada Apa Dengan Dharma Ferry dan Syahbandar?

 

“Coba langsung komunikasi dengan bang Fendi bang, Karena kontrak dengan kantor Medan,” kata Ali Syahbana saat dikonfirmasi kru media ini melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/5/2024).

Menurut catatan yang dikutip Algarinews.com Hak Guna Usaha (HGU) adalah hak hukum menggunakan tanah milik negara atau milik orang lain untuk kegiatan usaha tertentu. HGU diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UU Agraria).

Baca Juga :  PTPN IV Adolina: Aksi Nyata untuk Lingkungan dengan Penanaman Pohon dan Penaburan Bibit Ikan

 

Berdasarkan data tahun 2019 di laman resmi website PTPN4.co.id total luas areal 8.961,08 dengan fokus pada areal pembibitan kurang lebih 8 Hektar dan kebun benih 299 hektar.

 

Tentunya hal ini diduga adanya permainan menejemen dengan menyewakan lahan kepada masyarakat untuk mengelola lahan pembibitan dan kebun benih HGU PTPN IV Unit Adolina.

Berita Terkait

Gakkum kehutanan Kalbar Dituding Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
Sekandal Pengawasn OJK Kalbar : NPL BPR Duta Niaga Pontianak Tembus 90% Diduga Ada Pembiaran Sistemk
Polres Sekadau Tangkap Pelaku PETI di Desa Meragun, Empat Lainnya Kabur ke Hutan
Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Tim Patroli Enggang di Pontianak: Polresta Tingkatkan Pengawasan Malam Hari
Warga Resah, Arena Judi Sabung Ayam di Sintang Diduga Dibekingi Oknum Aparat
Brutal! Pria di Kubu Raya Ditikam Lima Kali di Warung Kopi, Polisi Buru Dua Pelaku
Musyawarah Desa Tahun 2025 di Desa Banjarsari
Transparansi Penegakan Hukum Diuji dalam Kasus Napak Tilas 2022 Ketapang
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:11 WIB

Gakkum kehutanan Kalbar Dituding Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:09 WIB

Sekandal Pengawasn OJK Kalbar : NPL BPR Duta Niaga Pontianak Tembus 90% Diduga Ada Pembiaran Sistemk

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:06 WIB

Polres Sekadau Tangkap Pelaku PETI di Desa Meragun, Empat Lainnya Kabur ke Hutan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:03 WIB

Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Tim Patroli Enggang di Pontianak: Polresta Tingkatkan Pengawasan Malam Hari

Sabtu, 12 Juli 2025 - 08:35 WIB

Warga Resah, Arena Judi Sabung Ayam di Sintang Diduga Dibekingi Oknum Aparat

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:06 WIB

Brutal! Pria di Kubu Raya Ditikam Lima Kali di Warung Kopi, Polisi Buru Dua Pelaku

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:30 WIB

Musyawarah Desa Tahun 2025 di Desa Banjarsari

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:52 WIB

Transparansi Penegakan Hukum Diuji dalam Kasus Napak Tilas 2022 Ketapang

Berita Terbaru

Bisnis

Pengeluaran Dadakan Ketika Renovasi Rumah

Selasa, 15 Jul 2025 - 22:42 WIB