Antara Anggaran Politik dengan Politik Anggaran

- Editor

Kamis, 18 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Lebak – Secara singkat Politik itu berarti ‘bagaimana meraih Kekuasaan’ — dan lalu bagaimana ‘Kekuasaan’ itu digunakan untuk memajukan, memandirikan, memakmurkan dan mensejahterakan Rakyat secara Berkeadilan.

Seluruh biaya yang dibutuhkan dan digunakan untuk meraih atau memperoleh kekuasaan itulah yang disebut dengan Anggaran Politik.

Anggaran Politik (Political Cost) itu dibutuhkan untuk mencapai Popularitas yang tinggi, bisa disukai Pemilih, bisa dipercaya Pemilih dan bisa dipilih oleh para Pemilih.

Masing-masing memiliki Pos Anggaran. Untuk mencapai Popularitas yg tinggi maka perlu dicetak dan dipasang sejumlah Alat Media (Alat Peraga Kampanye) : Billboard, Baligo, Spanduk, Umbul2, Bendera, Banner, Stiker, dll. Untuk bisa disukai Pemilih maka harus menyumbang Bola Sepak, Bola Boli, Kostum Tim Olahraga, Alat Ketimpring/Tagonian/Qosidahan, Kerudung, Gantungan Kunci, dll. Untuk bisa dipercaya : melakukan silaturahmi ke berbagai pihak secara langsung atau melalui Tim Sukses, dan lain-lain. Adapun untuk bisa dipilih ya harus terus berdoa dan harus mampu menghadirkan para Pendukung (follower) menjadi Pemilih (Strong Voter) di TPS.

Politik Anggaran

Politik Anggaran (Political Budgeting) adalah sikap dan keberpihakan para Pimpinan Pemerintahan (Eksekutif dan Legislatif) kepada Rakyat sesuai Visi, Misi, Strategi Pembangunan, Program Prioritas Pembangunan serta Target Pembangunan yang telah dicanangkan dan ditawarkan kepada para Pemilih pada saat yang bersangkutan mencalonkan diri.

Secara ideal (dalam hal anggarannya mencukupi) maka berlaku patokan ‘Money follows the Programme’ (Anggaran mengikuti Program yang telah direncanakan). Namun kalo anggarannya tidak mencukupi maka bisa jadi pelaksanaan dan pencapaian Programnya menjadi tidak ideal pula. Bahkan bisa jadi terbalik menjadi ‘Programme follows the Money’ — yang tentu saja menjadi tidak sejalan dengan Visi, Misi, Strategi dan Program Prioritas yang telah dicanangkan.

Baca Juga :  Bentuk Kesiapsiagaan Personil Dalam Melaksanakan Tugas Satbrimob Gelar Apel Pasukan

Pelaksanaan Politik Anggaran menjadi leluasa apabila nilai PAD (Pendapatan Asli Daerah) lebih besar atau lebih tinggi dibandingkan dengan Nilai Transfer Daerah. Angka Kemampuan Keuangan Daerah (AKD) telah melampaui angka 50% — sudah mencapai lebih dari 50% dari nilai APBD yang berlaku. Apalagi kalo AKD-nya telah mencapai 70 – 90% dari nilai APBD.

Sebaliknya, pelaksanaan Politik Anggaran akan menjadi merepotkan apabila AKD-nya masih di bawah 50% — sebagaimana terjadi di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang AKD-nya baru mencapai 16,12%. Dalam kondisi seperti ini maka harus dilakukan PRIORITAS yang sangat ketat. Mana yang harus didahulukan dan mana yang bisa belakangan, atau ditunda atau bahkan dibatalkan.

Dalam hal AKD yang masih rendah itu maka harus terus dilakukan ikhtiar-ikhtiar konkret untuk meningkatkan PAD dan AKD secara signifikan. Jangan hanya mengandalkan dan berkutat pada PAD dan tingkat AKD yang ada selama ini.

Dalam hal pelaksanaan Pembangunan di Kabupaten Lebak pada Periode 2025 – 2030 nanti harus diprioritaskan pada langkah-langkah mengatasi masalah2 Pendidikan (kebodohan), Kesehatan (derajat kesehatan masyarakat), Kemiskinan, Pengangguran, Peningkatan Kemampuan Daya Beli Masyarakat (Perekonomian, Pendapatan Masyarakat, Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Peternakan, Kelautan, dll), Infrastruktur.(Jalan, Air Bersih, Listrik, Irigasi, Transportasi serta Telekomunikasi), Kehidupan Beragama, Keolahragaan, Kepemudaan, Perempuan, Kebudayaan, Kepariwisataan, Hiburan, Rekreasi, Kehidupan Berdemokrasi, Keamanan dan Ketertiban Umum serta Masyarakat Tertib Hukum.

Baca Juga :  Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu 2024, Polisi Intensifkan Patroli Balap Liar

Apabila kondisi Anggaran ideal (mencukupi) namun Politik Anggarannya buruk (tidak berpihak kepada kebutuhan Rakyat Mayoritas, tidak fokus, tidak menggunakan prioritas, serampangan, sembrono) maka Rakyatlah yg dirugikan. Pembangunan tidak efektif. Malah terjadi disefesiensi (penghamburan Anggaran). Pencapaian Target Pembangunan juga menjadi lambat. Bahkan bisa jadi terancam gagal.

Lebih-lebih apabila Politik Anggaran yang buruk itu terjadi pada kondisi Anggaran yg tidak ideal (belum mampu mencukupi berbagai kebutuhan yang ada). Ini malah bisa menjadikan suatu Daerah semakin mundur. Berbagai masalah penting tidak mampu teratasi.

Untuk mampu menunaikan ibadah Haji atau Umrah ya harus punya banyak uang. Juga untuk membeli kendaraan yang bagus, rumah bagus, perhiasan mewah, rekreasi, dan lain-lain. Namun apabila kemampuan keuangan terbatas ya harus memprioritaskan kebutuhan akan Pendidikan Anak, Kesehatan Keluarga, Makan dan Minum Keluarga serta kebutuhan2 lainnya yang benar2 mendesak (urgent). Demikianlah suatu ibarat “Politik Anggaran” dalam kehidupan suatu Keluarga.

**) Penulis adalah Warga Banten Asal Kampung/Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Berita Terkait

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Judi Sabung Ayam Milik Rudi Dekat Sampang AL-Maksum Kec. Stabat Kebal Hukum Diduga Kapolsek Terima Setoran Warga Minta Kapolda Kapolres Langkat Tindak Tegas !!
Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Digudang Mafia Minyak Bersubsidi Di Jalan Sukarno Hatta Kota Bandar Lampung Diduga Di Backup Oknum TNI AL
SPBU 24.352.39 Jalan Yos Sudarso No.26 Sukaraja KC Bumi Waras Menjual Minta Jenis Solar Kepengcor, ( Mafia ) Minyak Subsidi Diduga Ada Oknum APH Yang Terlibat
Penimbunan Ilegal Minyak Subsidi Jenis Pertalite Merasa Kebal Hukum Diduga Dibekingi Oknum TNI AL, APH Diminta Tidak Tegas !!
Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Digudang Mafia Minyak Bersubsidi Wilayah Way Lunik Diduga Ada Oknum TNI AL Yang Terlibat
Aktivitas Gudang Minyak Mentah Di Perbatasan Lampung Selatan, Berharap Dari APH Dan Dinas Lingkungan Hidup Tindak Tegas
Diduga Oknum Pengawas, Rz Dan Al Dari Pihak SPBU Srimenanti Sribawono Sebagai Pemain Utama Pendistribusian Pengecor Minyak Subsidi Jenis Solar Di Sribawono Kapolres Diminta Untuk Tidak Tegas !!
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:05 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:28 WIB

Judi Sabung Ayam Milik Rudi Dekat Sampang AL-Maksum Kec. Stabat Kebal Hukum Diduga Kapolsek Terima Setoran Warga Minta Kapolda Kapolres Langkat Tindak Tegas !!

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:45 WIB

Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Digudang Mafia Minyak Bersubsidi Di Jalan Sukarno Hatta Kota Bandar Lampung Diduga Di Backup Oknum TNI AL

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:26 WIB

SPBU 24.352.39 Jalan Yos Sudarso No.26 Sukaraja KC Bumi Waras Menjual Minta Jenis Solar Kepengcor, ( Mafia ) Minyak Subsidi Diduga Ada Oknum APH Yang Terlibat

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:27 WIB

Penimbunan Ilegal Minyak Subsidi Jenis Pertalite Merasa Kebal Hukum Diduga Dibekingi Oknum TNI AL, APH Diminta Tidak Tegas !!

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:34 WIB

Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Digudang Mafia Minyak Bersubsidi Wilayah Way Lunik Diduga Ada Oknum TNI AL Yang Terlibat

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:37 WIB

Aktivitas Gudang Minyak Mentah Di Perbatasan Lampung Selatan, Berharap Dari APH Dan Dinas Lingkungan Hidup Tindak Tegas

Senin, 1 Desember 2025 - 19:55 WIB

Diduga Oknum Pengawas, Rz Dan Al Dari Pihak SPBU Srimenanti Sribawono Sebagai Pemain Utama Pendistribusian Pengecor Minyak Subsidi Jenis Solar Di Sribawono Kapolres Diminta Untuk Tidak Tegas !!

Berita Terbaru