Apakah Akulaku Paylater Termasuk Pinjol? Begini Penjelasannya!

- Editor

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 1 November 2024 – Di tengah meningkatnya popularitas layanan pembiayaan digital, di Indonesia, banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah layanan Akulaku Paylater termasuk dalam kategori pinjaman online (pinjol). Untuk menjawab pertanyaan ini, penting untuk kamu memahami perbedaan antara layanan pembiayaan digital dan pinjaman online serta bagaimana
Akulaku Paylater beroperasi.

Akulaku Paylater adalah salah satu produk yang ditawarkan oleh PT Akulaku Finance Indonesia dan berfungsi sebagai layanan pembiayaan digital. Dengan Akulaku Paylater, pengguna bisa berbelanja di berbagai e-commerce atau mitra merchant tanpa harus membayar di muka, dan pembayaran dapat dilakukan dengan metode cicilan. Berbeda dengan layanan pinjaman tunai, Akulaku Paylater lebih berfokus pada kemudahan belanja dengan skema cicilan.

ImageImageImage

Perbedaan Paylater dan Pinjaman Online (Pinjol) Meskipun sekilas tampak mirip, ada beberapa perbedaan utama antara Paylater dan pinjaman online (pinjol):

Baca Juga :  Jadwal Imunisasi IDAI Terbaru, Yuk Catat!

1. Pinjol biasanya memberikan pinjaman tunai yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti kebutuhan darurat atau konsumsi sehari-hari. Sementara itu, Fitur Paylater uang disediakan oleh PT Akulaku Finance Indonesia adalah layanan pembiayaan yang khusus digunakan untuk konsumen berbelanja produk, barang dan layanan, melalui merchant bukan pinjaman tunai.

2. Pengguna Paylater tidak menerima dana tunai, melainkan diberikan kemudahan untuk membeli produk, barang atau layanan melalui merchant, pengguna juga dapat dengan bebas untuk memilih tenor cicilan mulai dari 1,3,6,9 dan 12 bulan. berbeda dengan pinjol, di mana pengguna akan menerima dana tunai yang ditransfer ke rekening pengguna untuk digunakan secara bebas.

3. Paylater beroperasi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) multifinance, yang menjamin bahwa layanan ini sesuai dengan regulasi keuangan yang berlaku. Pinjaman online yang resmi juga harus terdaftar di OJK, namun banyak pinjol ilegal yang tidak memiliki izin dan sering kali merugikan konsumen.

Baca Juga :  Celebrity Fitness Indonesia Merayakan Ulang Tahun ke-20 dengan Kampanye #BeingAwe20me

Jadi, apakah Akulaku Paylater termasuk pinjol? Jawabannya adalah tidak. Meskipun Akulaku Paylater adalah layanan pembiayaan digital, fungsinya berbeda dengan pinjaman online. Akulaku Paylater berfokus pada pembiayaan melalui merchant untuk pembelian barang atau jasa dengan cicilan, sementara pinjol lebih mengarah pada pinjaman tunai. Dengan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Akulaku Paylater memastikan bahwa layanan yang ditawarkan sesuai dengan regulasi keuangan yang berlaku di Indonesia.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Dapat Bitcoin Gratis Tanpa Modal, Apakah Mungkin? Ini Rahasianya!
Kerjasama VRITIMES dan Faktasultra.id Perkuat Jangkauan Berita di Wilayah Sulawesi
EcoEnzym: Produk Ramah Lingkungan dari Limbah Rumah Tangga yang Diluncurkan oleh Tim WMK UNESA
Indogo.id Meluncurkan Program LenFarm untuk Mendukung Digitalisasi Peternakan
Ciri-Ciri Pembalut yang Aman dari Klorin
Lenerp dari Indogo Tampil di Gebyar IKM: Solusi Terpadu Manajemen Proyek dan Akuntansi untuk Efisiensi Bisnis
Speed Distribusi dari Indogo: Mendorong Efektivitas dalam Manajemen Distribusi UMKM
Manajemen Bisnis yang Lebih Mudah dengan Lemhero: Absensi, KPI, dan Payroll
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 01:00 WIB

Dapat Bitcoin Gratis Tanpa Modal, Apakah Mungkin? Ini Rahasianya!

Kamis, 14 November 2024 - 23:35 WIB

Kerjasama VRITIMES dan Faktasultra.id Perkuat Jangkauan Berita di Wilayah Sulawesi

Kamis, 14 November 2024 - 13:27 WIB

EcoEnzym: Produk Ramah Lingkungan dari Limbah Rumah Tangga yang Diluncurkan oleh Tim WMK UNESA

Kamis, 14 November 2024 - 12:55 WIB

Ciri-Ciri Pembalut yang Aman dari Klorin

Kamis, 14 November 2024 - 12:51 WIB

Lenerp dari Indogo Tampil di Gebyar IKM: Solusi Terpadu Manajemen Proyek dan Akuntansi untuk Efisiensi Bisnis

Kamis, 14 November 2024 - 12:25 WIB

Speed Distribusi dari Indogo: Mendorong Efektivitas dalam Manajemen Distribusi UMKM

Kamis, 14 November 2024 - 12:17 WIB

Manajemen Bisnis yang Lebih Mudah dengan Lemhero: Absensi, KPI, dan Payroll

Kamis, 14 November 2024 - 12:09 WIB

Token Palapa Resmi Diperdagangkan di Bittime

Berita Terbaru

Bisnis

Ciri-Ciri Pembalut yang Aman dari Klorin

Kamis, 14 Nov 2024 - 12:55 WIB