Bidang Hukum Polda Metro Jaya Gelar Penyuluhan Pemenuhan Dan Kekuatan Alat Bukti Elektronik Tindak Pidana Cyber

- Editor

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Bidang Hukum Polda Metro Jaya menggelar penyuluhan pemenuhan dan kekuatan alat bukti elektronik dalam tindak pidana Cyber di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya. Kamis (11/7/2024).

Penyuluhan Hukum tentang “Pemenuhan dan Kekuatan Alat Bukti Elektronik dalam tindak pidana Cyber guna mewujudkan Polri Yang Presisi”.” kata Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Pol Leonardus Simamarta, Kamis (11/7/2024).

Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto dalam sambutannya yang di sampaikan oleh Irwasda Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Nurkolis menyampaikan perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat telah mempengaruhi seluruh aspek kehidupan termasuk juga terhadap aspek hukum.

“Kemajuan teknologi informasi tersebut antara lain ditandai dengan maraknya penggunaan media elektronik yang semakin canggih. penggunaan media elektronik yang menyangkut teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisa dan atau menyebarkan informasi merupakan hal yang sudah lazim dilakukan seseorang pada era saat ini.”

Baca Juga :  Selesai Renovasi RTH-RPTRA Kalijodo, Antusias Masyarakat Bertambah, Begini Pesan Daenk Jamal

Lanjut, perkembangan penggunaan alat komunikasi secara elektronik memiliki keuntungan antara lain efisiensi, kecepatan dan kemudahan dalam melakukan kegiatan, namun muncul kekhawatiran ketika alat komunikasi secara elektronik akan disalahgunakan untuk keuntungan pribadi dan merugikan orang lain.

“Untuk mengatasi penyalahgunaan penggunaan media elektronik, pendekatan hukum sangat diperlukan guna memperoleh kepastian hukum. Pendekatan hukum juga diperlukan untuk menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan bukti elektronik, antara lain pencemaran nama baik, pornografi, pembunuhan yang terekam CCTV, bahkan penipuan dalam transaksi bisnis atau dikenal dalam masyarakat umum sebagai tindak pidana Cyber” Ucapnya.

Lebih lanjut, tindak pidana Cyber adalah tindak pidana yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi yang merupakan perkembangan lebih lanjut dari kejahatan atau tindak pidana yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi komputer.

“Secara teknis tindak pidana tersebut dapat dibedakan menjadi Offline Crime, Semi Online Crime, Cyber Crime. masing-masing memiliki karakteristik tersendiri, namun perbedaan utama diantara ketiganya adalah keterhubungan dengan jaringan informasi publik” Jelasnya.

Baca Juga :  Polwan Polres Metro Jakarta Timur Lakukan Trauma Healing Terhadap Korban Banjir Kampung Melayu

Tidak hanya itu, Nurkolis menyebut dalam perspektif hukum Cyber Crime ini bukan merupakan kejahatan yang baru. hanya media yang kemudian dikembangkan oleh para pelaku. Konsep dari tindak pidananya pun juga tidak mengalami perkembangan, hanya caranya yang sedikit berbeda.

“Dalam era digital yang semakin kompleks, tindak pidana Cyber telah menjadi isu yang sangat relevan dan memerlukan penanganan yang cepat dan efektif”.

Maka dengan adanya penyuluhan hukum ini diharapkan personel Polda Metro Jaya dapat memahami penerapan Pasal tindak pidana Cyber dan permasalahannya berdasarkan Undang- Undang Nomor 1 tahun 2024.

“Sehingga personel Polda Metro Jaya khususnya di bidang penyidik dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara profesional dan selalu mengambil keputusan serta langkah-langkah yang efektif dan terukur sesuai dengan standar dan norma perundang-undangan serta menjunjung tinggi hak asasi manusia”. jelas Nurkolis.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Peringati Hari Bumi, Koramil 02/Penjaringan Bersama Tiga Pilar Tanam 1.000 Pohon Buah
LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH
Bea Cukai Marunda Tunjukkan Kepedulian Sosial Lewat Bakti Nyata Untuk Warga Cilincing
Cegah Penyalahgunaan Mobil Ambulans, Komunitas PUMA Nusantara Dukung Penuh Polri Lakukan Sosialisasi Penggunaan Mobil Ambulans
Danrem 052/Wijayakrama Pimpin Sertijab Dandim 0502/JU, Perkuat Peran Kodim Jakarta Utara
Tongkat Komando Dandim 0502/JU Resmi Berganti, Perkuat Sinergi TNI Dan Pemerintah
Pembangunan Jembatan Garuda Dimulai, Kodim 0502/JU Dukung Aksebilitas Warga Pademangan Timur
Safari Ramadhan Danrem 052/Wkr Di Kodim 0502/JU, Perkuat Iman Dan Semangat Pengabdian
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:43 WIB

Peringati Hari Bumi, Koramil 02/Penjaringan Bersama Tiga Pilar Tanam 1.000 Pohon Buah

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH

Jumat, 24 April 2026 - 13:26 WIB

Bea Cukai Marunda Tunjukkan Kepedulian Sosial Lewat Bakti Nyata Untuk Warga Cilincing

Rabu, 22 April 2026 - 10:45 WIB

Cegah Penyalahgunaan Mobil Ambulans, Komunitas PUMA Nusantara Dukung Penuh Polri Lakukan Sosialisasi Penggunaan Mobil Ambulans

Minggu, 19 April 2026 - 16:04 WIB

Danrem 052/Wijayakrama Pimpin Sertijab Dandim 0502/JU, Perkuat Peran Kodim Jakarta Utara

Minggu, 19 April 2026 - 12:47 WIB

Tongkat Komando Dandim 0502/JU Resmi Berganti, Perkuat Sinergi TNI Dan Pemerintah

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:25 WIB

Pembangunan Jembatan Garuda Dimulai, Kodim 0502/JU Dukung Aksebilitas Warga Pademangan Timur

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:52 WIB

Safari Ramadhan Danrem 052/Wkr Di Kodim 0502/JU, Perkuat Iman Dan Semangat Pengabdian

Berita Terbaru