Danlanal Simeulue Tatap Muka Bersama Panglima Laot Dan Masyarakat Nelayan Desa Gosong

- Editor

Selasa, 26 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI AL, Simuelue – Komandan Pangkalan TNI AL Simeulue Lekol Laut (P) Dwi Herdian Saputra, M.Tr.Opsla., melaksanakan tatap muka bersama Panglima Laot dan Masyarakat Nelayan Desa Gosong, bertempat di Pendopo Wakil Bupati Aceh Singkil, Kecamatan Singkil Utara, Selasa (26/12/2023).

Kegiatan tersebut merupakan sarana diskusi dan silaturahmi dengan nelayan. Danlanal Simeulue menerangkan bahwa Lanal Simeulue memiliki wilayah kerja 4 kabupaten di antaranya Kabupaten Simeulue, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Aceh Selatan, dan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Danlanal Simeulue juga memberikan himbauan agar pelaku usaha tetap memperhatikan kewajiban untuk mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan produksi tangkapan yang lebih maksimal.

Baca Juga :  Akibat Merugikan Masyarakat PT Cus di Laporkan ke Polda Kalbar

Selain itu, Danlanal Simeulue juga menghimbau kepada para nahkoda kapal agar selalu memperhatikan kelengkapan melaut berupa surat-surat kapal yang sesuai dengan aturan, karena bila surat tersebut tidak ada ataupun sudah kadaluarsa masa berlakunya maka akan terjadi kesalahan tindak pidana dengan sangsi yang akan ditanggung nakhoda adalah tuntutan 200 juta atau dengan tahanan 1 tahun penjara.

Danlanal Simeulue menerangkan bahwa peran Panglima Laot dan para nelayan sangatlah penting guna menjadi mata dan informasi untuk mendukung kegiatan pertahanan dan keamanan laut sesuai dengan tugas pokok TNI AL dalam hal ini Lanal Simeulue dan khususnya Posal sesuai dengan wilayah kerja Posal di daerah masing-masing Kabupaten. Selain itu, diharapkan agar para Panglima Laot selalu berkoordinasi dengan Posal untuk menjaga perairan wilayah Panglima Laot masing-masing dari kapal-kapal yang menangkap ikan di luar wilayah Kabupaten Aceh Singkil.

Baca Juga :  Komandan Lanal Bandung Hadiri Upacara Serah Terima Jabatan Danseskoau

Turut hadir dalam kegiatan, Danposal Singkil Letda Laut (T) Herianto, Panglima Laot Gosong Utara Bapak Ketek, Panglima Laot Gosong Timur Bapak Julfa, Pelaku Usaha Perikanan Bapak Panter dan Para Nakhoda Kapal GT 3 – GT 7.

M.Irsyad Salim

(Pen Lanal Simeulue)

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!
Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil
Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram
Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden
Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:52 WIB

PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!

Rabu, 17 September 2025 - 23:11 WIB

Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil

Minggu, 14 September 2025 - 00:26 WIB

Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam

Berita Terbaru