Deputi V Kemeko Polhukam Harapkan Kemerdekaan Pers Tetap Terjaga

- Editor

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Malang, Jatim , 18 Juni 2025– Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mendorong kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi penurunan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Jawa Timur.

Sebelumnya indeks kekemerdekaan pers turun signifikan dari 76,55 (2023) menjadi 67,45 (2024). Skor ini berada di bawah rata-rata nasional (69,46) dan menjatuhkan peringkat Jatim ke posisi 33 dari 38 provinsi.

Deputi V Kominfo Kemenko Polhukam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menekankan pentingnya kemitraan strategis antara pemda, penegak hukum, dan media dalam rakor “Peningkatan Nilai IKP Jatim” di Malang.

“Ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Kita perlu memperkuat kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam menjaga kemerdekaan pers yang profesional dan bertanggung jawab,” ungkapnya.

Menurutnya, penurunan skor terjadi pada tiga dimensi utama, yaitu lingkungan fisik dan politik, lingkungan ekonomi, serta lingkungan hukum. Situasi ini menandakan adanya tantangan struktural yang perlu segera direspons secara terpadu.

Baca Juga :  Dr Herman Hofi Menegaskan Jika Tanah Wakaf di Salahgunakan Maka Wajib Masyarakat Lapor APH Ada Unsur Pidana

“Era digital memang membawa tantangan besar, mulai dari maraknya hoaks hingga tekanan terhadap jurnalis. Tapi ini juga momentum untuk memperkuat kebebasan pers yang sehat dan bertanggung jawab,”tambahnya.

Ekosistem pers yang sehat, Kata Marsda Eko Dono, kemerdekaan pers daerah dapat diwujudkan, agar dapat terbuka terhadap kritik, dan menjamin akses informasi publik yang adil dan transparan.

Ia juga membahas soal sengketa pers yang sering terjadi. Deputi V berpesan kepada aparat penegak hukum yang menangani sengketa pers, untuk selalu menjunjung prinsip kehati-hatian. Kebebasan tersebut harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, akurasi informasi, dan etika jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Harus tetap menghormati kebebasan pers sebagaimana diatur dalam UU Pers, lebih baik lakukan dialog dan mediasi terlebih dahulu sebelum menempuh langkah-langkah hukum,”ujarnya.

Marsda Eko Dono mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan aparat di Jawa Timur untuk menjadikan insan pers sebagai mitra strategis dalam menjaga demokrasi. Karena pers yang merdeka, profesional, dan bertanggung jawab adalah fondasi bangsa yang demokratis dan kuat.

Baca Juga :  PN Pontianak Disorot Publik Menyidangkan Orang Dalam Gangguan Jiwa

“Kami tidak ingin penurunan skor IKP ini menjadi ajang saling menyalahkan. Justru ini harus menjadi pemicu semangat untuk memperbaiki ekosistem pers secara bersama-sama,” pungkasnya.

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari perhatian dan komitmen Kemenko Polkam dalam menjaga demokrasi Indonesia melalui penguatan kemerdekaan pers. Diharapkan, sinergi yang dibangun hari ini dapat berkontribusi terhadap peningkatan IKP Jawa Timur di tahun-tahun mendatang.

Hadir sebagai narasumber, Wakil Ketua Dewan Pers; Direktur Ekosistem Media, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi); Direktur pada Jampidum, Kejaksaan Agung; serta Kabag Renops Stamaops, Mabes Polri. Seluruh peserta rapat menyepakati pentingnya membangun sinergi lintas sektor sebagai langkah strategis dalam memperbaiki iklim kebebasan pers di Jawa Timur.

Jn//98

Berita Terkait

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
Contoh Positif! Warga Langkat Kembalikan Lahan Hutan Lindung Tanpa Paksaan
LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH
Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 
Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah
Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama
Aspirasi Damai Warga Pademangan : Tolak Mutasi Kapolsek Melalui Karangan Bunga
Gedung Velvet 76 Mengunakan Trotoar Untuk Parkir Dan Taman Warga Diduga Tampa Izin Dishub Jakarta Barat Tutup Mata !!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 14:41 WIB

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

Selasa, 28 April 2026 - 13:11 WIB

Contoh Positif! Warga Langkat Kembalikan Lahan Hutan Lindung Tanpa Paksaan

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH

Minggu, 19 April 2026 - 13:30 WIB

Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:48 WIB

Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:51 WIB

Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:12 WIB

Aspirasi Damai Warga Pademangan : Tolak Mutasi Kapolsek Melalui Karangan Bunga

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:02 WIB

Gedung Velvet 76 Mengunakan Trotoar Untuk Parkir Dan Taman Warga Diduga Tampa Izin Dishub Jakarta Barat Tutup Mata !!

Berita Terbaru