AlgariNews.Com | Kota Bandar Lampung – Akhir – akhir ini banyak pemberitaan penyalahgunaan BBM jenis solar oleh pengawas SPBU yang kebal hukum di Lampung hal ini bukan hanya isapan jempol semata beberapa SPBU yang ada di Lampung dengan bebasnya menjual BBM jenis solar.
Kepada para pengecor secara terang – terangan tanpa takut hukum seperti di SPBU 24.354.59 yang berlokasi di jalan insinyur Sutami No 12 campang Raya Kecamatan Tanjung Karang Timur Kota bandar Lampung.

Ini secara terang – terangan menjual solar kepada para pengecor dengan cara yang tidak jauh berbeda dengan SPBU lainnya salah satunya pengajar yang nggak jauh dari SPBU tersebut menceritakan kepada tim investigasi rekan Awak Media.
Selama ini terlihat terkendali melaksanakan bisnis gelap ini seolah tak tersentuh oleh hukum pengawas SPBU tersebut merasa kebal hukum aktivitas ini sudah berjalan lama modus pengecoran mobil bolak – balik ke SPBU tersebut. ( Tim )















