Di Duga Perusahaan CV. TERUS JAYA PUTRA Ilegal

- Editor

Selasa, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com,Bandung – Kementerian Lingkungan Hidup menetapkan 12 perusahaan yang mengangkut dan menampung hasil tambang Batu kapur, berasal dari kawasan industri sebagai terduga, (20/8).

CV. TERUS JAYA PUTRA diduga melanggar Undang-Undang No. 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Pasal 90 Ayat 2 dan atau Pasal 91 Ayat 2a. Ketiganya terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, plus denda paling sedikit Rp. 5 miliar dan paling banyak Rp. 15 miliar.

Tim awak media Menemukan barang bukti berupa ribuan karung berisi bahan baku untuk di jadikan pupuk, gipsum dan lain lain terbuat dari bahan batu kapur tersebut

Baca Juga :  Bonnie Triyana Caleg PDIP Nomor Urut 1 Hadir Sambut Ratusan Warga Bojongmenteng Lewidamar

Dari hasil pemeriksaan, tim juga menemukan dokumen pengangkutan bahan tambang batu kapur di Kecamatan Cipatat Kabupaten bandung barat, jawa Barat.

“Saya mengharapkan kasus ini memberikan efek jera bagi para penambang, masyarakat ikut membantu mengungkapkan kejahatan yang terjadi,” lanjutnya.

Masrakat setempat juga melaporkan adanya pabrik bahan kapur ini sangat menggangu dengan kesehatan seperti sesak napas gatal gatal dan lain-lain
Masrakat menambahkan kami setiap tahunnya cuma di kasih uang sabun sebesar Rp 50.000 perkeluarga
Kalau kita pikir uang 50rb tidak seimbang

Terungkapnya kejahatan ini berawal dari laporan masyarakat terhadap aktivitas ke12 perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Ketua DPD Kesti TTKKDH Kab. Serang Sebut Dukungan Ke Paslon Zakiyah-Najib Itu Tidak Benar

Hal serupa dilakukan terhadap truk colt disel yang mengangkut bahan dari dalam pabrik, Dari kab Tangerang menuju ke Cipatat kab bandung, tim langsung menggrebek truk itu saat tiba di gudang pabrik pengolahan bahan dari kapur tersebut pada tanggal (20/8 )

Saat ini, penyidik masih mendalami, petunjuk, surat-surat dan dokumen, serta alat bukti lainnya untuk mengungkapkan keterlibatan pelaku lainnya. Penyidik akan menggunakan berbagai undang-undang (multidoors). Penyidik juga akan berkoordinasi dengan Korwas Polda jabar Kejaksaan Tinggi Jabar, dan instasi terkait lainnya. Ujarnya

Penanggung jawab berita: Pak Deni dari radar Nusantara, dan Pak Asep dari Aliansi Indonesia
Reporter: Aspian D

Berita Terkait

Gudang Roko Ilegal Milik AU Diduga Kuat Dibekingi Oknum APH
Vihara Siddharta Keberatan Adanya Tempat Pengelolaan Sampah Oleh JRP
Yayasan Bantuan Hukum Nusantara Indonesia Menyoroti Program Kedaulatan Pangan Indonesia Dalam Persfektif Hukum Yang Berkeadilan
Hebat Mafia Galian C Biasa Dipanggil Harun, Bajol, Ipul, Muklis, Liden, Pareh Diduga Kebal Hukum Kapolres Deliserdang Tutup Mata
Persoalan Narkoba Di Indonesia Sangat Memprihatinkan Bahkan dapat predikat ” INDONESIA DARURAT NARKOTIC “
“Pentingnya Penguatan Hukum di Indonesia dan Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Jasa Advokat Dalam Penegakan Hukum “
Persidangan Naik Ke Meja, Firdaus Oiwobo Diduga Dipecat KAI
Jumat Barokah: Tajul Arifin Kades Banjarsari Bersama Warga Kerja Bakti Jalan Lingkungan
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:19 WIB

Gudang Roko Ilegal Milik AU Diduga Kuat Dibekingi Oknum APH

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:28 WIB

Vihara Siddharta Keberatan Adanya Tempat Pengelolaan Sampah Oleh JRP

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:18 WIB

Yayasan Bantuan Hukum Nusantara Indonesia Menyoroti Program Kedaulatan Pangan Indonesia Dalam Persfektif Hukum Yang Berkeadilan

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:45 WIB

Hebat Mafia Galian C Biasa Dipanggil Harun, Bajol, Ipul, Muklis, Liden, Pareh Diduga Kebal Hukum Kapolres Deliserdang Tutup Mata

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:27 WIB

Persoalan Narkoba Di Indonesia Sangat Memprihatinkan Bahkan dapat predikat ” INDONESIA DARURAT NARKOTIC “

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:22 WIB

“Pentingnya Penguatan Hukum di Indonesia dan Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Jasa Advokat Dalam Penegakan Hukum “

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:54 WIB

Persidangan Naik Ke Meja, Firdaus Oiwobo Diduga Dipecat KAI

Sabtu, 8 Februari 2025 - 01:01 WIB

Jumat Barokah: Tajul Arifin Kades Banjarsari Bersama Warga Kerja Bakti Jalan Lingkungan

Berita Terbaru

Bisnis

Sinyal Likuiditas Menguat, BTC Siap Tembus $111.000?

Jumat, 21 Feb 2025 - 10:00 WIB