Di Duga Perusahaan CV. TERUS JAYA PUTRA Ilegal

- Editor

Selasa, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com,Bandung – Kementerian Lingkungan Hidup menetapkan 12 perusahaan yang mengangkut dan menampung hasil tambang Batu kapur, berasal dari kawasan industri sebagai terduga, (20/8).

CV. TERUS JAYA PUTRA diduga melanggar Undang-Undang No. 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Pasal 90 Ayat 2 dan atau Pasal 91 Ayat 2a. Ketiganya terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, plus denda paling sedikit Rp. 5 miliar dan paling banyak Rp. 15 miliar.

Tim awak media Menemukan barang bukti berupa ribuan karung berisi bahan baku untuk di jadikan pupuk, gipsum dan lain lain terbuat dari bahan batu kapur tersebut

Baca Juga :  Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Satbrimob Polda Kalbar

Dari hasil pemeriksaan, tim juga menemukan dokumen pengangkutan bahan tambang batu kapur di Kecamatan Cipatat Kabupaten bandung barat, jawa Barat.

“Saya mengharapkan kasus ini memberikan efek jera bagi para penambang, masyarakat ikut membantu mengungkapkan kejahatan yang terjadi,” lanjutnya.

Masrakat setempat juga melaporkan adanya pabrik bahan kapur ini sangat menggangu dengan kesehatan seperti sesak napas gatal gatal dan lain-lain
Masrakat menambahkan kami setiap tahunnya cuma di kasih uang sabun sebesar Rp 50.000 perkeluarga
Kalau kita pikir uang 50rb tidak seimbang

Terungkapnya kejahatan ini berawal dari laporan masyarakat terhadap aktivitas ke12 perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Dugaan SUAP 2JUTA RUPIAH DISDUKCAPIL DEPOK SUDAH DAPAT MEMANIPULASI PEMALSUAN DATA DOKUMEN NEGARA EKTP

Hal serupa dilakukan terhadap truk colt disel yang mengangkut bahan dari dalam pabrik, Dari kab Tangerang menuju ke Cipatat kab bandung, tim langsung menggrebek truk itu saat tiba di gudang pabrik pengolahan bahan dari kapur tersebut pada tanggal (20/8 )

Saat ini, penyidik masih mendalami, petunjuk, surat-surat dan dokumen, serta alat bukti lainnya untuk mengungkapkan keterlibatan pelaku lainnya. Penyidik akan menggunakan berbagai undang-undang (multidoors). Penyidik juga akan berkoordinasi dengan Korwas Polda jabar Kejaksaan Tinggi Jabar, dan instasi terkait lainnya. Ujarnya

Penanggung jawab berita: Pak Deni dari radar Nusantara, dan Pak Asep dari Aliansi Indonesia
Reporter: Aspian D

Berita Terkait

Diduga Disiram Air Panas Gerobak Bakso, Pemuda Kubu Raya Luka Bakar Serius, Pelaku Kabur
Kapolresta Pontianak Gandeng IKBM Kalbar, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila
Kapolda Kalbar Pimpin Anev Gelar Operasional Triwulan II 2025 dan Ketahanan Pangan
Direskrimum Polda Kalbar Tangkap Kakek Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Kapolda Kalbar Tekankan Respons Cepat dan Pemanfaatan Teknologi di Anev Kamtibmas
MUSDA PKHI Kalbar Tetapkan Kepengurusan Baru, dr. Asep Terpilih Jadi Ketua
Judi Sabung Ayam Kembali Marak di Putussibau, Dugaan Kebal Hukum Menguat
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Diduga Disiram Air Panas Gerobak Bakso, Pemuda Kubu Raya Luka Bakar Serius, Pelaku Kabur

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Kapolresta Pontianak Gandeng IKBM Kalbar, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:54 WIB

Kapolda Kalbar Pimpin Anev Gelar Operasional Triwulan II 2025 dan Ketahanan Pangan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Direskrimum Polda Kalbar Tangkap Kakek Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:48 WIB

Kapolda Kalbar Tekankan Respons Cepat dan Pemanfaatan Teknologi di Anev Kamtibmas

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:30 WIB

MUSDA PKHI Kalbar Tetapkan Kepengurusan Baru, dr. Asep Terpilih Jadi Ketua

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Judi Sabung Ayam Kembali Marak di Putussibau, Dugaan Kebal Hukum Menguat

Berita Terbaru