Dianggap Fitnah Forwatu Banten Tantang Pembuktian Fakta Bersama Soal Dugaan Data Fiktif Yang Di Sajikan FKUB

- Editor

Rabu, 8 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Lebak – Terkait pernyataan Forwatu Banten yang menyatakan data by name by address Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam syarat pembangunan gereja di Citra Maja Raya (CMR) diduga fiktif mendapat sorotan tajam dari Vonny salah satu panitia yang mengumpulkan data tersebut.

Dalam pernyataan Vonny di salah satu media online di Lebak menyebut, pernyataan Forwatu merupakan sebuah Fitnah yang terlalu memaksakan, selain itu Vonny juga menilai Forwatu terkesan Tajassus ( mencari cari kesalahan)

Menanggapi hal tersebut, Ketua Presidium Forum Warga Banten Bersatu (Forwatu-Banten) Arwan, S.Pd., M.Si menantang kepada panitia pengumpulan data khususnya (Saudara Vonny ) untuk melakukan pembuktian bersama melakukan verifikasi ulang terkait data yang di sajikan F-KUB.

Baca Juga :  Dukung 'Operasi keselamatan Maung 2024, Satgas Banops Si Dokes Polres Lebak Lakukan Pengecekan Kesehatan Personil

“Pernyataan Tim Verfak FKUB itu Blunder, dia menyampaikan bahwa pemilik Rumah A05/09 itu miliki dua Rumah, nah! Pertanyaannya mengapa satu orang masuk dalam Listing Data yang dijadikan Pengguna Kan Lucu! Bisa jadi yang lain demikian!” Ujar Arwan pada Rabu, (08/10/2023).

“Saya tantang FKUB untuk adu Data Pengguna dan Pendukung Pembangunan Gereja di CMR! Silahkan cari waktu jangan kemudian mereka menganggap Kami telah Memfitnah pakai etika kalau bicara!” Tegas eks Ketua Gerakan Aliansi Banten Menggugat tersebut.

Sementara itu, Sekertaris Umum Forwatu Banten Moch Imdad Rafwang, M.M menyampaikan, secara prinsip kebebasan beragama dan berkeyakinan mencakup hak untuk beribadah yang dilindungi Undang-Undang harus dijadikan pedoman bersama. Namun menurutnya tahap proses juga harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku di NKRI.

Baca Juga :  Pangdam Tanjungpura Pimpin Sertijab Pati dan Pamen Kodam XII/Tpr

” Tahap proses harus dilakukan dengan cara-cara yang tidak bertentangan dengan etika hukum yang berlaku, seperti, izin pendirian yang harus melalui proses syarat 90 pengguna & 60 masyarakat lokal harus menandatangani dan ber KTP, serta tak ada lagi kesan bahkan di duga dimanipulasi. Berdasarkan verfak yang dilakukan Forwatu, rumah dari pengguna kosong tak berpenghuni ” Kata Imdad

Dalam kesempatan itu tim Forwatu juga menyampaikan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kuasa Hukum yang tergabung dalam Forwatu Banten untuk melakukan gugatan terkait dugaan cacat administrasi dalam Data yang menjadi salah satu persyaratan untuk pembangunan Gereja di Perum CMR Lebak, Banten.

(Editor)

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Diduga Rian Oknum Guru SMKN 1 Bandar Lampung, Ancam Korban Dan Tantang Wartawan 
Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi
Fasilitas Digital BRI Perkuat Transaksi Di KDMP Hambalang
Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )
Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya
Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:25 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Selasa, 30 September 2025 - 15:59 WIB

Diduga Rian Oknum Guru SMKN 1 Bandar Lampung, Ancam Korban Dan Tantang Wartawan 

Senin, 29 September 2025 - 14:51 WIB

Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:49 WIB

Fasilitas Digital BRI Perkuat Transaksi Di KDMP Hambalang

Jumat, 18 Juli 2025 - 00:22 WIB

Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )

Minggu, 29 Juni 2025 - 03:50 WIB

Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:49 WIB

Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas

Berita Terbaru