Diduga Dana Hibah 100 juta di “Makan” Oknum Kepsek TK Nurul Jadid di Sergai

- Editor

Rabu, 24 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com | Serdang Bedagai, Dana Hibah yang digelontorkan negara yang terealisasi pada tahun 2023, seharusnya untuk kepentingan masyarakat pada umumnya, sepatutnya dialokasikan untuk pembangunan kelas baru, diduga oknum kepala Sekolah TK Nurul Jadid menyalahgunakan anggaran dana hibah dari negara, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu (20/04/2024).


Namun, realita yang terjadi konteks hibah justru dianggap sebagai suatu kesempatan oleh para oknum untuk melakukan tindak pidana korupsi. Bahkan, korupsi terhadap dana hibah ini sangat memberikan suatu dampak di berbagai sisi, salah satunya yakni adanya potensi merugikan keuangan daerah dan negara. maka dapat disimpulkan bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 UU 20 Tahun 2001, maka hukuman penjara dapat dikenakan pada pelaku tindak pidana korupsi dana hibah.

Baca Juga :  Danlanal Simeulue Pimpin Upacara Bendera Merah Putih Diawal Tahun 2024


“Benar bang kami mendapatkan dana hibah 100 juta, tapi itupun sudah kami bangunkan bang.” jelas Fawwaz Kepsek TK Nurul Jadid.

 

Salah satu Oknum guru atau operator di sekolah itupun juga berusaha menghalangi proses transparansi LPJ yang ingin awak media konfirmasi, dan tindakan tersebut tidak dibenarkan dalam UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).  Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik dirancang sebagai alat kontrol penyelenggaraan Negara, Badan Publik, Lembaga Negara, Organisasi agar penyelenggaraan dan penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN dan atau APBD menuju pengelolaan yang bersih, transparan dan akuntabel (good govermance).

Baca Juga :  Demi Menjaga Kelestarian Lingkungan Pesisir, Prajurit Lanal Dabo Singkep Laksanakan Aksi Bersih Pantai Todak


Saat awak media ingin membaca, melihat dan menelaah Lembar Pertanggung Jawaban (LPJ) sekolah TK Nurul Jadid  tidak ingin memberikan kepada awak media karena diduga dana hibah tersebut di mark up anggaran pembangunannya.

 

Padahal berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) siapapun yang menerima dana bantuan dari pemerintah harus membuka sejelas-jelasnya dan transparan.

“Semua berkas sudah kita kumpulkan untuk ditanggapi lebih lanjut oleh Aparat Penegak Hukum, karna dugaan ini harus lebih terang benderang agar para terduga pemain anggaran dana hibah ini menjadi jera dan mengikuti prosedur pembangunan dari pemerintah” tutup Jurlis Ketua DPW LSM GMAS Sumatera Utara.

Berita Terkait

Relawan Japilih Syukuran Kemenangan Pramono Anum dan Rano Karno
Kapolri Kapolda Diminta Copot Kapolres Asahan, Diduga Membekap Bandar Besar Judi Nainggolan !!
Ratusan Masyarakat Geruduk Perusahan Galian C di Papanggo Desa Mekarsari
Oknum Wartawan Diduga Terlibat Dugaan Pencemaran Nama Baik
Mengapa Indonesia Tertarik Membeli Pesawat Tempur F-15EX dari Amerika Serikat
Bentuk Kepedulian Quiks Respon Polsek Rangkasbitung Polres Lebak bantu Rumah warga yang Rusak
Pengunjung Pasar Kopro Tanjung Duren Resah Parkir Di Getok Rp. 9.000 Perjam
Relokasi Warga Kolong Jalan Tol, Mendagri Harap Pemda Lain Ikut Bergerak Tangani Permasalahan Hunian
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:51 WIB

Relawan Japilih Syukuran Kemenangan Pramono Anum dan Rano Karno

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:54 WIB

Kapolri Kapolda Diminta Copot Kapolres Asahan, Diduga Membekap Bandar Besar Judi Nainggolan !!

Senin, 16 Desember 2024 - 17:11 WIB

Ratusan Masyarakat Geruduk Perusahan Galian C di Papanggo Desa Mekarsari

Jumat, 13 Desember 2024 - 00:56 WIB

Oknum Wartawan Diduga Terlibat Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:10 WIB

Mengapa Indonesia Tertarik Membeli Pesawat Tempur F-15EX dari Amerika Serikat

Kamis, 5 Desember 2024 - 05:32 WIB

Bentuk Kepedulian Quiks Respon Polsek Rangkasbitung Polres Lebak bantu Rumah warga yang Rusak

Minggu, 1 Desember 2024 - 13:35 WIB

Pengunjung Pasar Kopro Tanjung Duren Resah Parkir Di Getok Rp. 9.000 Perjam

Sabtu, 30 November 2024 - 15:20 WIB

Relokasi Warga Kolong Jalan Tol, Mendagri Harap Pemda Lain Ikut Bergerak Tangani Permasalahan Hunian

Berita Terbaru

Bisnis

Prediksi Harga HBAR: Akankah Tren Bullish Berlanjut?

Minggu, 19 Jan 2025 - 07:25 WIB