Diduga di PHK Secara Sepihak, 18 Karyawan PT GBK Lakukan Unjuk Rasa

- Editor

Sabtu, 7 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Sebanyak 18 orang karyawan dari PT GBK ( Gunung Baja Konstruksi ) yang juga merupakan bagian dari Holding Group PT GRP ( Gunung Raja Paksi ) TBK melakukan demonstrasi bersama – sama rekan mereka. Jumat, (06/10/23).

Aksi tersebut sudah berlangsung sejak tanggal 05 / 10 / 2023, mereka tidak terima atas Dugaan PHK sepihak yang dilakukan oleh pihak manajemen PT GBK terhadap 18 orang karyawan yang telah memiliki masa kerja 10 tahun – 29 tahun bahkan ada yang 1 ( satu ) tahun lagi memasuki masa pensiun.

Ketua DPC AWIBB Bekasi Raya Bang Raja Simatupang beserta anggotanya yang datang ke lokasi demo bertemu dengan karyawan PT GBK yang melakukan aksi penolakan di depan gerbang PT GBK tersebut. Bang Raja Simatupang sempat bertanya kepada beberapa karyawan yang berada di lokasi tersebut, mereka mengatakan bahwa PT GBK sudah mengesampingkan hak – hak para pekerja dengan melakukan dugaan PHK sepihak tanpa mau melihat dari PKB ( Perjanjian Kerja Bersama ) yang masih ada. Pihak manajemen PT GBK hanya berpaku atau berpatokan dengan UU Cipta Kerja PP 35 tahun 2021 tentang PKWT ( Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ) pasal 37 Jo pasal 38.

Padahal yang seharusnya adalah apabila belum ada PKB ( Perjanjian Kerja Bersama ) yang baru maka otomatis setiap masalah ataupun persoalan yang timbul penyelesaiannya haruslah mengacu kepada PKB yang lama ( masih berlaku )  No : 560 / 72871 / PKB / Disnaker tentang Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama sesuai menurut UU no 13 pasal 123 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan perundang – undangan lainnya. Dengan kejadian ini sama saja dengan pihak manajemen PT GBK di duga telah secara disengaja melanggar perundang – undangan yang berlaku di NKRI sementara mereka berusaha serta mencari keuntungan di dalam wilayah NKRI.

Baca Juga :  Lurah Cakung Mencari Solusi Kesalahpahaman Antara Pt.Berkah Batu Agung Dan Warga Kampung Sawah

Bahkan didalam proses dugaan PHK ini pihak manajemen di duga secara dengan sengaja telah menekan para karyawan untuk menerima 0.5 PMTK yang seharusnya adalah 1 x PMTK apabila itu PHK terjadi dikarenakan efisiensi perusahaan sesuai dengan Permen no 19 tentang efisiensi ketenagakerjaan. Tapi alasan pihak manajemen mengenai efisiensi dalam dugaan PHK sepihak ini sangatlah lucu dikarenakan justru tenaga kerja harian lepas bertambah banyak jumlahnya, dalam hal ini berarti pihak manajemen PT GBK telah mengakali 18 orang karyawan yang mengalami korban PHK sepihak saat ini.

Bahkan yang mirisnya ada terdapat karyawan yang ikut jadi korban PHK sebenarnya sudah memasuki masa pensiun yang tinggal kurang lebih 1 ( satu ) tahun lagi. Dengan dugaan PHK ini sama saja pihak manajemen PT GBK sama sekali tidak menghargai perjuangan, loyalitas serta kerja keras para karyawan tersebut. Karyawan di mata manajemen PT GBK diduga hanyalah sebuah alat yang apabila dipandang kurang menguntungkan dapat dibuang begitu saja sewaktu-waktu tanpa menimbang sedikitpun peri kemanusiaan maupun perundang – undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Kapolres Lebak dan Forkompimda Hadiri Simulasi Sispamkota Pengamanan Pemilu 2024

Bapak Noto yang merupakan bagian advokasi bidang 2 ( dua ) di salah satu serikat yang di temui oleh Bang Raja Simatupang berujar ” bahwa perusahaan ataupun pihak manajemen harus mau melihat PKB yang masih berlaku dikarenakan PKB yang baru belum di sepakati bersama. Bang Noto pun meminta untuk pihak manajemen PT GBK melihat permen no 19 tentang efisiensi ketenagakerjaan ,jadi tidak masuk akal penawaran 0.5 PMTK bagi 18 karyawan yang diduga mendapat PHK sepihak kali ini”.

Bang Raja Simatupang dalam hal ini sangat kecewa dengan kejadian dugaan PHK sepihak 18 karyawan PT GBK. “Karena hal ini sudah melanggar dan bertentangan juga dengan alinea ke dua UUD 1945 yang menyebutkan Bahwa, Maka Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadilan”.ujarnya.

Hal – hal seperti dugaan PHK sepihak 18 orang karyawan PT GBK sudah hampir sama persis sifatnya dengan penjajahan yang dilakukan oleh VOC di masa lampau.

“Bang Raja Simatupang meminta kepada Disnaker maupun para petinggi di Kabupaten Bekasi ini untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Hal – hal seperti ini sudah teramat sangat tidak layak terjadi dijaman kemerdekaan NKRI ini, ini sudah bukan jaman kolonial lagi “. Begitu ujarnya kesal. (C)

Sumber : DPC AWIBB Bekasi Raya

Berita Terkait

DI JALAN P .TIRTAYASA SUKABUMI KEC SUKABUMI KOTA BANDAR LAMPUNG DIDUGA DIBELAKANG RUKO ADA AKTIFITAS DAN MENGOPLOS BBM BERSUBSIDI WARGA MINTA KAPOLDA LAMPUNG MENINDAK TEGAS !!
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Judi Sabung Ayam Milik Rudi Dekat Sampang AL-Maksum Kec. Stabat Kebal Hukum Diduga Kapolsek Terima Setoran Warga Minta Kapolda Kapolres Langkat Tindak Tegas !!
Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Digudang Mafia Minyak Bersubsidi Di Jalan Sukarno Hatta Kota Bandar Lampung Diduga Di Backup Oknum TNI AL
SPBU 24.352.39 Jalan Yos Sudarso No.26 Sukaraja KC Bumi Waras Menjual Minta Jenis Solar Kepengcor, ( Mafia ) Minyak Subsidi Diduga Ada Oknum APH Yang Terlibat
Penimbunan Ilegal Minyak Subsidi Jenis Pertalite Merasa Kebal Hukum Diduga Dibekingi Oknum TNI AL, APH Diminta Tidak Tegas !!
Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Digudang Mafia Minyak Bersubsidi Wilayah Way Lunik Diduga Ada Oknum TNI AL Yang Terlibat
Aktivitas Gudang Minyak Mentah Di Perbatasan Lampung Selatan, Berharap Dari APH Dan Dinas Lingkungan Hidup Tindak Tegas
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:16 WIB

DI JALAN P .TIRTAYASA SUKABUMI KEC SUKABUMI KOTA BANDAR LAMPUNG DIDUGA DIBELAKANG RUKO ADA AKTIFITAS DAN MENGOPLOS BBM BERSUBSIDI WARGA MINTA KAPOLDA LAMPUNG MENINDAK TEGAS !!

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:05 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:28 WIB

Judi Sabung Ayam Milik Rudi Dekat Sampang AL-Maksum Kec. Stabat Kebal Hukum Diduga Kapolsek Terima Setoran Warga Minta Kapolda Kapolres Langkat Tindak Tegas !!

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:45 WIB

Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Digudang Mafia Minyak Bersubsidi Di Jalan Sukarno Hatta Kota Bandar Lampung Diduga Di Backup Oknum TNI AL

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:26 WIB

SPBU 24.352.39 Jalan Yos Sudarso No.26 Sukaraja KC Bumi Waras Menjual Minta Jenis Solar Kepengcor, ( Mafia ) Minyak Subsidi Diduga Ada Oknum APH Yang Terlibat

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:27 WIB

Penimbunan Ilegal Minyak Subsidi Jenis Pertalite Merasa Kebal Hukum Diduga Dibekingi Oknum TNI AL, APH Diminta Tidak Tegas !!

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:34 WIB

Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Digudang Mafia Minyak Bersubsidi Wilayah Way Lunik Diduga Ada Oknum TNI AL Yang Terlibat

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:37 WIB

Aktivitas Gudang Minyak Mentah Di Perbatasan Lampung Selatan, Berharap Dari APH Dan Dinas Lingkungan Hidup Tindak Tegas

Berita Terbaru