Diduga di PHK Secara Sepihak, 18 Karyawan PT GBK Lakukan Unjuk Rasa

- Editor

Sabtu, 7 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Sebanyak 18 orang karyawan dari PT GBK ( Gunung Baja Konstruksi ) yang juga merupakan bagian dari Holding Group PT GRP ( Gunung Raja Paksi ) TBK melakukan demonstrasi bersama – sama rekan mereka. Jumat, (06/10/23).

Aksi tersebut sudah berlangsung sejak tanggal 05 / 10 / 2023, mereka tidak terima atas Dugaan PHK sepihak yang dilakukan oleh pihak manajemen PT GBK terhadap 18 orang karyawan yang telah memiliki masa kerja 10 tahun – 29 tahun bahkan ada yang 1 ( satu ) tahun lagi memasuki masa pensiun.

Ketua DPC AWIBB Bekasi Raya Bang Raja Simatupang beserta anggotanya yang datang ke lokasi demo bertemu dengan karyawan PT GBK yang melakukan aksi penolakan di depan gerbang PT GBK tersebut. Bang Raja Simatupang sempat bertanya kepada beberapa karyawan yang berada di lokasi tersebut, mereka mengatakan bahwa PT GBK sudah mengesampingkan hak – hak para pekerja dengan melakukan dugaan PHK sepihak tanpa mau melihat dari PKB ( Perjanjian Kerja Bersama ) yang masih ada. Pihak manajemen PT GBK hanya berpaku atau berpatokan dengan UU Cipta Kerja PP 35 tahun 2021 tentang PKWT ( Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ) pasal 37 Jo pasal 38.

Padahal yang seharusnya adalah apabila belum ada PKB ( Perjanjian Kerja Bersama ) yang baru maka otomatis setiap masalah ataupun persoalan yang timbul penyelesaiannya haruslah mengacu kepada PKB yang lama ( masih berlaku )  No : 560 / 72871 / PKB / Disnaker tentang Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama sesuai menurut UU no 13 pasal 123 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan perundang – undangan lainnya. Dengan kejadian ini sama saja dengan pihak manajemen PT GBK di duga telah secara disengaja melanggar perundang – undangan yang berlaku di NKRI sementara mereka berusaha serta mencari keuntungan di dalam wilayah NKRI.

Baca Juga :  TMMD Ke 118 Resmi Di Tutup Danrem 064/Maulana Yusuf Tahun 2023 Di Kabupaten Lebak

Bahkan didalam proses dugaan PHK ini pihak manajemen di duga secara dengan sengaja telah menekan para karyawan untuk menerima 0.5 PMTK yang seharusnya adalah 1 x PMTK apabila itu PHK terjadi dikarenakan efisiensi perusahaan sesuai dengan Permen no 19 tentang efisiensi ketenagakerjaan. Tapi alasan pihak manajemen mengenai efisiensi dalam dugaan PHK sepihak ini sangatlah lucu dikarenakan justru tenaga kerja harian lepas bertambah banyak jumlahnya, dalam hal ini berarti pihak manajemen PT GBK telah mengakali 18 orang karyawan yang mengalami korban PHK sepihak saat ini.

Bahkan yang mirisnya ada terdapat karyawan yang ikut jadi korban PHK sebenarnya sudah memasuki masa pensiun yang tinggal kurang lebih 1 ( satu ) tahun lagi. Dengan dugaan PHK ini sama saja pihak manajemen PT GBK sama sekali tidak menghargai perjuangan, loyalitas serta kerja keras para karyawan tersebut. Karyawan di mata manajemen PT GBK diduga hanyalah sebuah alat yang apabila dipandang kurang menguntungkan dapat dibuang begitu saja sewaktu-waktu tanpa menimbang sedikitpun peri kemanusiaan maupun perundang – undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Pj Bupati Merangin Terima Penghargaan Taspen pada Upacara Peringatan HUT Provinsi Jambi ke-67

Bapak Noto yang merupakan bagian advokasi bidang 2 ( dua ) di salah satu serikat yang di temui oleh Bang Raja Simatupang berujar ” bahwa perusahaan ataupun pihak manajemen harus mau melihat PKB yang masih berlaku dikarenakan PKB yang baru belum di sepakati bersama. Bang Noto pun meminta untuk pihak manajemen PT GBK melihat permen no 19 tentang efisiensi ketenagakerjaan ,jadi tidak masuk akal penawaran 0.5 PMTK bagi 18 karyawan yang diduga mendapat PHK sepihak kali ini”.

Bang Raja Simatupang dalam hal ini sangat kecewa dengan kejadian dugaan PHK sepihak 18 karyawan PT GBK. “Karena hal ini sudah melanggar dan bertentangan juga dengan alinea ke dua UUD 1945 yang menyebutkan Bahwa, Maka Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadilan”.ujarnya.

Hal – hal seperti dugaan PHK sepihak 18 orang karyawan PT GBK sudah hampir sama persis sifatnya dengan penjajahan yang dilakukan oleh VOC di masa lampau.

“Bang Raja Simatupang meminta kepada Disnaker maupun para petinggi di Kabupaten Bekasi ini untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Hal – hal seperti ini sudah teramat sangat tidak layak terjadi dijaman kemerdekaan NKRI ini, ini sudah bukan jaman kolonial lagi “. Begitu ujarnya kesal. (C)

Sumber : DPC AWIBB Bekasi Raya

Berita Terkait

Muhammad Khoir Resmi Dilantik Sebagai Ketua PD Gerakan Pemuda Al Washliyah Sergai Periode 2024-2027
Azmi Zulfahri, SH., M.H Pimpin Ranting PP Simpang Tiga Pekan: Kepemimpinan Baru, Semangat Baru!
Kebun Adolina Gelar Program “ADOLINA PERDULI” untuk Anak Yatim dan Jompo
Beri Pemahaman Yang Holistik Tanpa Distorsi Berlebihan, Hasil Bedah Buku Pertautan Muslim Indonesia dan Tiongkok
Soal Kritik Penggunaan E Katalog oleh Dewan Musa, Forwatu Banten: Justru dengan E Katalog Ruang Korupsi dapat Diminimalisasi
Panitia Muscablub MPC PP Sergai Resmi Menutup Pendaftaran, Ziad Ananta Calon Tunggal
Dugaan Pemerasan, TIM Hukum Merah Putih Segera Laporkan Oknum Pejabat Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu
Hebat Gayus Bandar Judi Togel Tembak Ikan Diduga Dibekap Anggota PM Taput, Kapolres Taput tak Berkutik
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 15:17 WIB

Muhammad Khoir Resmi Dilantik Sebagai Ketua PD Gerakan Pemuda Al Washliyah Sergai Periode 2024-2027

Jumat, 15 November 2024 - 15:04 WIB

Azmi Zulfahri, SH., M.H Pimpin Ranting PP Simpang Tiga Pekan: Kepemimpinan Baru, Semangat Baru!

Sabtu, 2 November 2024 - 05:08 WIB

Kebun Adolina Gelar Program “ADOLINA PERDULI” untuk Anak Yatim dan Jompo

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:43 WIB

Beri Pemahaman Yang Holistik Tanpa Distorsi Berlebihan, Hasil Bedah Buku Pertautan Muslim Indonesia dan Tiongkok

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:25 WIB

Soal Kritik Penggunaan E Katalog oleh Dewan Musa, Forwatu Banten: Justru dengan E Katalog Ruang Korupsi dapat Diminimalisasi

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:28 WIB

Panitia Muscablub MPC PP Sergai Resmi Menutup Pendaftaran, Ziad Ananta Calon Tunggal

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Pemerasan, TIM Hukum Merah Putih Segera Laporkan Oknum Pejabat Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:13 WIB

Hebat Gayus Bandar Judi Togel Tembak Ikan Diduga Dibekap Anggota PM Taput, Kapolres Taput tak Berkutik

Berita Terbaru

Bisnis

Open Forest #2: Connecting Hands, Restoring Lands

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:51 WIB

Bisnis

Terra Drone Indonesia Latih Pilot Drone Adaro

Jumat, 22 Nov 2024 - 03:33 WIB