Dugaan Pemerasan, TIM Hukum Merah Putih Segera Laporkan Oknum Pejabat Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu

- Editor

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

algarinews.com || Jakarta – Pergantian Pejabat dilingkungan Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu Jakarta Timur menjadi sorotan publik, hal tersebut mencuat gegara Pejabat Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu melakukan pemerasan dengan meminta sejumlah uang hingga puluhan juta rupiah kepada warga binaan berinisial (IHS), di Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu, Jalan Pahlawan Revolusi No 38, RT, 4. RW, 3, Kecamatan Duren Sawit, Kota Jakarta Timur.

 

Hal ini telah diketahui oleh TIM Hukum Merah Putih (THMP) Selaku Kuasa Hukum dari warga binaan berinisial IHS, Bapak C. Suhadi, SH., MH., dan Dr. Weldy Jevis Saleh, SH., MH., serta bapak M. Kunang, SH., MH., ketiga advokat tersebut merupakan kuasa hukum IHS, Ia mengatakan bahwa kliennya setiap bulan diminta uang puluhan juta rupiah oleh oknum Pejabat dilingkungan Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu.

 

“Uang puluhan juta rupiah yang diminta oleh oknum pejabat Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu adalah untuk mempertahankan posisi IHS sebagai Tamping (Tahanan Pendamping), serta untuk mempertahankan segala kemudahan yang selama ini diperoleh IHS di Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu, hal demikian tidak bisa dibiarkan tumbuh subur di dalam rumah tahanan, “Ucap M. Kunang, SH., MH.

 

Masih kata M. Kunang, SH., MH, “Jika uang yang diminta tidak terpenuhi, maka IHS di pecat sebagai Tamping, dan segala kemudahan yang pernah IHS peroleh secara otomatis di tiadakan, serta di pindah blok dan kamar yang tidak layak karena IHS memiliki masalah persendian (tidak dapat jongkok) susah BAB kalau tidak pakai closet duduk, “Jelasnya.

Baca Juga :  Henry Yosodiningrat Informasi Kapolri Beri Arahan ke Dirbinmas Polda Jajaran Tidak Benar

 

Ditempat yang sama, Dr. Weldy Jevis Saleh, SH., MH., dirinya mengatakan bahwa pada hari Selasa tanggal 15 Oktober telah berusaha membesuk kliennya tersebut di Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu, susah sekali untuk bertemu dengan kliennya sampai menunggu 30 menit tidak juga dihadirkan sampai dirinya kecewa dan pulang tanpa bertemu dengan kliennya, sedangkan yang besuk datang belakangan langsung cepat dihadirkan.

 

“Pelayanan untuk besuk narapidana di Rutan Kelas 1 Pondok Bambu ini perlu di evaluasi, bahkan saya sempat bertanya ke petugas di Rutan tersebut, Justru saya sampai di buatnya mondar – mandir kesana – kesini, dalam hal ini dengan pelayanan yang menurut saya carut marut dan menurut saya disini ada tindakan pemerasan terhadap klien saya, Kami Tim Kuasa Hukum IHS akan melaporkan kejadian tersebut ke Kementrian Hukum Dan HAM, “Kata Dr. Weldy Jevis Saleh, SH., MH.

 

Sebelumnya, pada akhir September 2024, Dr Weldy Jevis Saleh, SH., MH., dirinya mengatakan pernah besuk kliennya dan baru dapat dipertemukan setelah menunggu 1 jam 45 menit, hal ini justru telah memperlihatkan pelayanan yang sangat buruk di Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu.

 

“Karena tidak memberi uang yang diminta senilai puluhan juta rupiah itu, akhirnya klien saya IHS sekarang sudah di berhentikan sebagai Tamping. Pada akhir September 2024 lalu, hal tersebut sudah saya sampaikan kepada Pejabat pengamanan Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu yang bernama ibu Putri, sebagai masukan agar pelayanan harus ditingkatkan dengan baik, Namun sayang, hal mengecewakan lagi – lagi terjadi, saya selalu di persulit bertemu klien saya pada saat besuk, “Tegasnya.

Baca Juga :  Berlagak Pegawai Kecamatan, Halangi Wartawan saat meliput

 

Sementara itu, Ketua DPD Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jabar, Raja Simatupang, pihaknya mengatakan bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta merupakan bagian penting bagi ketahanan Nasional.

 

“Maka dari itu, seharusnya pihak Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu mempermudah bagi keluarga atau Kuasa Hukum yang ingin bertemu dengan kliennya di Rutan tersebut pada saat jam besuk, “Jelas Raja Simatupang.

 

Lanjutnya, “Lalu atas dugaan pemerasan, Intimidasi serta dugaan sebagai objek eksploitasi terhadap warga binaan di dalam Rutan, dirinya mengecam keras terhadap oknum Pejabat terduga yang melakukan hal tersebut, “Cetusnya.

 

“Kami Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) dengan pena – pena kami, akan terus mengawal kasus dugaan jual beli jabatan sebagai Tamping (Tahanan Pendamping) yang dapat merugikan warga binaan di Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu, “Ungkap Ketua DPD AWIBB Jawa Barat, Raja Simatupang.

 

Raja juga mengatakan, “Dengan beberapa statement Kuasa Hukum IHS, lalu patut kami menduga kuat bahwa ada tindakan jual beli kamar dalam Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu, ini sungguh tak manusiawi, KemenkumHAM harus sesegera mungkin bertindak tegas, “Pungkasnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan pihak Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu Jakarta Timur belum dapat terkonfirmasi.

 

Sumber : THMP – DPD AWIBB Jabar

Berita Terkait

Gudang Roko Ilegal Milik AU Diduga Kuat Dibekingi Oknum APH
Hebat Mafia Galian C Biasa Dipanggil Harun, Bajol, Ipul, Muklis, Liden, Pareh Diduga Kebal Hukum Kapolres Deliserdang Tutup Mata
Persidangan Naik Ke Meja, Firdaus Oiwobo Diduga Dipecat KAI
Tumpahan CPO Milik PT MPL Cemari Sungai Hingga Viral,Kades Gonis Tekam Minta Perusahaan Segera Tanggung Jawab
Hanya Putra Daerah Terbaik yang Benar-Benar Berjuang untuk Kepentingan Daerah dan Masyarakatnya, dan Hanya Para Putra Daerah yang Bangga Totalitas Akan Identitas Daerahnya
Relawan Japilih Syukuran Kemenangan Pramono Anum dan Rano Karno
Kapolri Kapolda Diminta Copot Kapolres Asahan, Diduga Membekap Bandar Besar Judi Nainggolan !!
Muhammad Khoir Resmi Dilantik Sebagai Ketua PD Gerakan Pemuda Al Washliyah Sergai Periode 2024-2027
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:19 WIB

Gudang Roko Ilegal Milik AU Diduga Kuat Dibekingi Oknum APH

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:45 WIB

Hebat Mafia Galian C Biasa Dipanggil Harun, Bajol, Ipul, Muklis, Liden, Pareh Diduga Kebal Hukum Kapolres Deliserdang Tutup Mata

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:54 WIB

Persidangan Naik Ke Meja, Firdaus Oiwobo Diduga Dipecat KAI

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:29 WIB

Tumpahan CPO Milik PT MPL Cemari Sungai Hingga Viral,Kades Gonis Tekam Minta Perusahaan Segera Tanggung Jawab

Kamis, 2 Januari 2025 - 00:37 WIB

Hanya Putra Daerah Terbaik yang Benar-Benar Berjuang untuk Kepentingan Daerah dan Masyarakatnya, dan Hanya Para Putra Daerah yang Bangga Totalitas Akan Identitas Daerahnya

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:51 WIB

Relawan Japilih Syukuran Kemenangan Pramono Anum dan Rano Karno

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:54 WIB

Kapolri Kapolda Diminta Copot Kapolres Asahan, Diduga Membekap Bandar Besar Judi Nainggolan !!

Jumat, 15 November 2024 - 15:17 WIB

Muhammad Khoir Resmi Dilantik Sebagai Ketua PD Gerakan Pemuda Al Washliyah Sergai Periode 2024-2027

Berita Terbaru

Bisnis

Ethereum Berpeluang ke $3,000 Jika Level Ini Tertembus

Sabtu, 22 Feb 2025 - 02:00 WIB

Bisnis

Kenapa Bisnis Perlu Menggunakan CRM Omnichannel?

Sabtu, 22 Feb 2025 - 01:02 WIB