IMO Indonesia Turut Prihatin Soal Isu Miring Penggelapan Dana Hibah PWI

- Editor

Senin, 8 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Jakarta – Beredar kabar tak sedap prihal dana hibah kepada organisasi profesi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Diduga dana bantuan kegiatan diduga digelapkan oleh pengurus Persatuan Wartawan Indonesia.

Adapun bantuan yang disepakati lewat forum humas BUMN itu besarannya senilai Rp 6 miliar. Namun, kata Sasongko, ada informasi yang menyebut sekitar Rp 2,9 miliar dari dana tersebut diselewengkan.

Perkara itu pun telah dibahas dalam rapat Dewan Kehormatan pada 2 April 2024. Ketua Dewan Kehormatan PWI Sasongko Tedjo menegaskab bahwa bantuan harus diterima utuh oleh organisasi.

Menurutnya, ada dugaan beberapa pengurus PWI yang terlibat dalam pengelolaan dana telah dimintai klarifikasi dalam rapat sebelumnya.

Baca Juga :  Danlantamal I Terima Kunjungan Dankosek I Medan

“Tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apapun, karena bantuan ini langsung perintah Presiden ke Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan Presiden di Istana Negara pada 7 November 2023,” kata Sasongko melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/4).

Isu ini pun seketika ditanggapi IMO-Indonesia percaya PWI mampu dan dapat menyelesaikan urusan dapurnya sendiri, terlebih penanganan ini sudah di handle oleh dewan Kehormatan

Kalaupun terbukti, IMO-Imdonesia meyakini bahwa dugaan perbuatan tersebut dilakukan oleh oknum bukan organisasi.

“Kami optimis cepat atau lambat DK PWI bakal mengungkap dugaan perbuatan penggelapan dana hibah tersebut. Kita harapkan secepatnya terungkap,” kata Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub F. Ismail, Senin (8/4/24).

Baca Juga :  Lagi Lagi Galian Tanah Memakan Korban Jiwa

Yakub berharap, oknum yang terlibat dalam praktik kotor itu dapat segera diungkap dan dihukum sesuai perbuatannya.

“Jelas ini mencoreng nama baik pers tanah air. IMO sendiri prihatin dan mengutuk keras praktik semacam itu. Semoga sanksi yang diberikan setimpal dengan yang dilakukan,” tandasnya.

Sebelumnya, Sasongko mengatakan Dewan Kehormatan PWI bakal memberi sanksi bagi pelaku yang melakukan kesalahan berdasarkan ketentuan internal organisasi. Ketentuan dimaksud yakni Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!
Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil
Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram
Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden
Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:52 WIB

PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!

Rabu, 17 September 2025 - 23:11 WIB

Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil

Minggu, 14 September 2025 - 00:26 WIB

Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam

Berita Terbaru