Judi Tembak Ikan dan Burung di Pangkalan Kerinci Tampak Tidak Ada Penindakan Oleh Aparat

- Editor

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Suasana di sekitar meja judi elektronik jenis tembak-tembak ikan dan burung di salah satu warung yang ada di Simpang Anjing Jalan Engku Raja Lela Putra, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Minggu (25/02/2024)

Keterangan foto : Suasana di sekitar meja judi elektronik jenis tembak-tembak ikan dan burung di salah satu warung yang ada di Simpang Anjing Jalan Engku Raja Lela Putra, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Minggu (25/02/2024)

AlgariNews.Com | Palalawan – Bisnis judi jenis tembak – tembak ikan dan burung tampaknya kembali dijalankan oleh sejumlah oknum di kota Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Pasalnya, terdapat beberapa meja elektronik permainan tembak-tembak burung dan ikan telah beroperasi di sejumlah titik di kota Pangkalan Kerinci.

Baca Juga :  Warga Tuntut Penutupan Kandang Babi PT Sukses Abadijaya Sentosa di Singkawang, Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Pelanggaran HAM

Meja – meja tersebut ditempatkan di beberapa warung yang ada di Jalan Lingkar, di Simpang Anjing Jalan Engku Raja Lela Putra dan di Kilo Meter 1 Jalan Koridor PT.RAPP.

Baca Juga :  Gawat !!! Warga sajem merasa di perlakukan tidak adil dengan pemberitan Tendensius

Walaupun tampak terletak di sudut kota Pangkalan Kerinci, bisnis Game (permainan) berkedok judi yang melanggar hukum itu beroperasi secara terang – terangan.

Mirisnya usaha judi itu sepertinya tidak mendapat penindakan dari aparat hukum setempat, seperti Polres Kabupaten Pelalawan.

(Herman)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Lima Pencopet Saat Konser Gesrek Di Ancol : Puluhan HP Diamankan
Rumah Sengketa Dalam Pantauan Ahli Waris, Jual Beli Rumah Cacat Hukum
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila
Tudingan Pengoplosan Oli Bekas Di Cilincing Dibantah, Warga Dan Aparat Nyatakan Tidak Ada Pelanggaran
Warga Tuntut Penutupan Kandang Babi PT Sukses Abadijaya Sentosa di Singkawang, Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Pelanggaran HAM
18 Warga Terduga Pencurian Kabel Sepakat Damai Lewat Restorative Justice
PETI Capkala Bengkayang Terbongkar: Alat Berat Terlibat, Pemilik Akui
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:51 WIB

Polisi Tangkap Lima Pencopet Saat Konser Gesrek Di Ancol : Puluhan HP Diamankan

Sabtu, 8 November 2025 - 18:41 WIB

Rumah Sengketa Dalam Pantauan Ahli Waris, Jual Beli Rumah Cacat Hukum

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:40 WIB

Tudingan Pengoplosan Oli Bekas Di Cilincing Dibantah, Warga Dan Aparat Nyatakan Tidak Ada Pelanggaran

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:55 WIB

Warga Tuntut Penutupan Kandang Babi PT Sukses Abadijaya Sentosa di Singkawang, Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Pelanggaran HAM

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:18 WIB

18 Warga Terduga Pencurian Kabel Sepakat Damai Lewat Restorative Justice

Senin, 9 Juni 2025 - 19:23 WIB

PETI Capkala Bengkayang Terbongkar: Alat Berat Terlibat, Pemilik Akui

Berita Terbaru