Kades Tanjung Buluh, Terkesan mengada-ada Kegiatan Wanita Tani sebesar 90juta

- Editor

Rabu, 29 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com | Serdang Bedagai, Terbitnya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menjadikan dana desa sesuatu hal yang sangat menggiurkan karena nilai dana desa mencapai 1 M.

Pengelolaan dana desa harusnya menjadi kewajiban oleh setiap desa untuk bertanggung jawab akan pengelolaannya, karna hal itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 pengawalan ini harus dilakukan oleh semua elemen masyarakat karna rentan akan dugaan tindak pidana korupsi. Bukan hal tabu lagi bagi oknum kepala desa untuk bisa memainkan peranan tindak pidana korupsi tersebut karna nominal dana desa yang mencapai 1 Miliar Rupiah. Banyak dampak akan tindakan tersebut mulai dari Kerugian negara dan psikologis masyarakat, ini menjadi momok yang seharusnya ditanggapi serius oleh Kepala Desa Tanjung Buluh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Miswanto.

Baca Juga :  Yenny Wahid Ajak Generasi Muda Yogkarta Temani Ganjar-Mahfud Lawan Korupsi Di Indonesia

Saat dikonfirmasi awak media, Lilis Sekretaris Desa Tanjung Buluh mengatakan, “iya bang kegiatan itu ada, di tahun ini juga, tapi belum dilaksanakan belum tau tanggal pastinya, karna kades lebih banyak kegiatan di Kebon socfindo”.

Dan saat awak media melanjutkan pertanyaan tentang, dimana lahan yang digunakan, siapa kelompok wanita taninya, berapa anggarannya, Sekdes Tanjung Buluh Lilis tidak mau memberikan keterangannya.

Alamsyah, SH.,M.H., penasehat Hukum Forum Wartawan (FORWAN) Lokal Sergai saat di konfirmasi terkait aksi bungkam Kades Tanjung Buluh terkait dana pemberdayaan masyarakat sebesar 90 juta lebih pada tahun anggaran 2023 mengatakan hal ini merupakan tindakan tidak terpuji karena berdampak kepada pertumbuhan ekonomi desa. Dan dalam hal aksi bungkam ini Kades Tanjung Buluh sudah mengindahkan Undang Undang no.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan ini adalah salah satu produk hukum Indonesia yang di keluarkan tahun 2008 dan di undangkan pada tanggal 30 april 2008 dan menjadi status hukum tetap.

Baca Juga :  Pamaparan Visi Dan Misi Akhmad Jajuli Bakal Calon Bupati Lebak

Lanjut Alamsyah, SH.,M.H., dan bila kades terus tertutup dalam pengelolaan anggaran dana desa maka kami dari Forwan Lokal Sergai akan melakukan langkah-langkah hukum selanjutnya.

Saat di konfirmasi Kepala Desa Tanjung Buluh Miswanto sampai saat berita ini di terbitkan belum menjawab konfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Berita Terkait

Diduga Disiram Air Panas Gerobak Bakso, Pemuda Kubu Raya Luka Bakar Serius, Pelaku Kabur
Kapolresta Pontianak Gandeng IKBM Kalbar, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila
Kapolda Kalbar Pimpin Anev Gelar Operasional Triwulan II 2025 dan Ketahanan Pangan
Direskrimum Polda Kalbar Tangkap Kakek Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Kapolda Kalbar Tekankan Respons Cepat dan Pemanfaatan Teknologi di Anev Kamtibmas
MUSDA PKHI Kalbar Tetapkan Kepengurusan Baru, dr. Asep Terpilih Jadi Ketua
Judi Sabung Ayam Kembali Marak di Putussibau, Dugaan Kebal Hukum Menguat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Diduga Disiram Air Panas Gerobak Bakso, Pemuda Kubu Raya Luka Bakar Serius, Pelaku Kabur

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Kapolresta Pontianak Gandeng IKBM Kalbar, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:54 WIB

Kapolda Kalbar Pimpin Anev Gelar Operasional Triwulan II 2025 dan Ketahanan Pangan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Direskrimum Polda Kalbar Tangkap Kakek Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:48 WIB

Kapolda Kalbar Tekankan Respons Cepat dan Pemanfaatan Teknologi di Anev Kamtibmas

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:30 WIB

MUSDA PKHI Kalbar Tetapkan Kepengurusan Baru, dr. Asep Terpilih Jadi Ketua

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Judi Sabung Ayam Kembali Marak di Putussibau, Dugaan Kebal Hukum Menguat

Berita Terbaru