Kades Tanjung Buluh, Terkesan mengada-ada Kegiatan Wanita Tani sebesar 90juta

- Editor

Rabu, 29 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com | Serdang Bedagai, Terbitnya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menjadikan dana desa sesuatu hal yang sangat menggiurkan karena nilai dana desa mencapai 1 M.

Pengelolaan dana desa harusnya menjadi kewajiban oleh setiap desa untuk bertanggung jawab akan pengelolaannya, karna hal itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 pengawalan ini harus dilakukan oleh semua elemen masyarakat karna rentan akan dugaan tindak pidana korupsi. Bukan hal tabu lagi bagi oknum kepala desa untuk bisa memainkan peranan tindak pidana korupsi tersebut karna nominal dana desa yang mencapai 1 Miliar Rupiah. Banyak dampak akan tindakan tersebut mulai dari Kerugian negara dan psikologis masyarakat, ini menjadi momok yang seharusnya ditanggapi serius oleh Kepala Desa Tanjung Buluh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Miswanto.

Baca Juga :  Pemusnahan Dan Penghapusan Patkamla Bengkalis I-1-40 Lanal Dumai

Saat dikonfirmasi awak media, Lilis Sekretaris Desa Tanjung Buluh mengatakan, “iya bang kegiatan itu ada, di tahun ini juga, tapi belum dilaksanakan belum tau tanggal pastinya, karna kades lebih banyak kegiatan di Kebon socfindo”.

Dan saat awak media melanjutkan pertanyaan tentang, dimana lahan yang digunakan, siapa kelompok wanita taninya, berapa anggarannya, Sekdes Tanjung Buluh Lilis tidak mau memberikan keterangannya.

Alamsyah, SH.,M.H., penasehat Hukum Forum Wartawan (FORWAN) Lokal Sergai saat di konfirmasi terkait aksi bungkam Kades Tanjung Buluh terkait dana pemberdayaan masyarakat sebesar 90 juta lebih pada tahun anggaran 2023 mengatakan hal ini merupakan tindakan tidak terpuji karena berdampak kepada pertumbuhan ekonomi desa. Dan dalam hal aksi bungkam ini Kades Tanjung Buluh sudah mengindahkan Undang Undang no.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan ini adalah salah satu produk hukum Indonesia yang di keluarkan tahun 2008 dan di undangkan pada tanggal 30 april 2008 dan menjadi status hukum tetap.

Baca Juga :  Lahan HGU Di Bawah Tiang Sutet PTPN IV Adolina Diduga Jadi Ajang ‘Cari Duit’ Oleh Oknum Tak Bertanggungjawab

Lanjut Alamsyah, SH.,M.H., dan bila kades terus tertutup dalam pengelolaan anggaran dana desa maka kami dari Forwan Lokal Sergai akan melakukan langkah-langkah hukum selanjutnya.

Saat di konfirmasi Kepala Desa Tanjung Buluh Miswanto sampai saat berita ini di terbitkan belum menjawab konfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Berita Terkait

Relawan Japilih Syukuran Kemenangan Pramono Anum dan Rano Karno
Kapolri Kapolda Diminta Copot Kapolres Asahan, Diduga Membekap Bandar Besar Judi Nainggolan !!
Ratusan Masyarakat Geruduk Perusahan Galian C di Papanggo Desa Mekarsari
Oknum Wartawan Diduga Terlibat Dugaan Pencemaran Nama Baik
Mengapa Indonesia Tertarik Membeli Pesawat Tempur F-15EX dari Amerika Serikat
Bentuk Kepedulian Quiks Respon Polsek Rangkasbitung Polres Lebak bantu Rumah warga yang Rusak
Pengunjung Pasar Kopro Tanjung Duren Resah Parkir Di Getok Rp. 9.000 Perjam
Relokasi Warga Kolong Jalan Tol, Mendagri Harap Pemda Lain Ikut Bergerak Tangani Permasalahan Hunian
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:51 WIB

Relawan Japilih Syukuran Kemenangan Pramono Anum dan Rano Karno

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:54 WIB

Kapolri Kapolda Diminta Copot Kapolres Asahan, Diduga Membekap Bandar Besar Judi Nainggolan !!

Senin, 16 Desember 2024 - 17:11 WIB

Ratusan Masyarakat Geruduk Perusahan Galian C di Papanggo Desa Mekarsari

Jumat, 13 Desember 2024 - 00:56 WIB

Oknum Wartawan Diduga Terlibat Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:10 WIB

Mengapa Indonesia Tertarik Membeli Pesawat Tempur F-15EX dari Amerika Serikat

Kamis, 5 Desember 2024 - 05:32 WIB

Bentuk Kepedulian Quiks Respon Polsek Rangkasbitung Polres Lebak bantu Rumah warga yang Rusak

Minggu, 1 Desember 2024 - 13:35 WIB

Pengunjung Pasar Kopro Tanjung Duren Resah Parkir Di Getok Rp. 9.000 Perjam

Sabtu, 30 November 2024 - 15:20 WIB

Relokasi Warga Kolong Jalan Tol, Mendagri Harap Pemda Lain Ikut Bergerak Tangani Permasalahan Hunian

Berita Terbaru

Bisnis

Prediksi Harga HBAR: Akankah Tren Bullish Berlanjut?

Minggu, 19 Jan 2025 - 07:25 WIB