Kemendagri Raih Penghargaan P2DN Award Tahun 2024, Bagi Pengguna dan Penyedia PDN Terbaik

- Editor

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – BALI – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud menghadiri kegiatan Business Matching Nasional Tahap VII yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan Pengunaan Produk Dalam Negeri (P2DN) Award tahun 2024 yang diselenggarakan selama empat hari di The Meru Sanur Hotel, Bali, beberapa waktu lalu.

Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi; Menteri Perindustrian; Menteri Parekraf; Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala BSN, Dirut Pertamina, serta para pejabat yang mewakili Kemenko Marves, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, Kemen BUMN dan Investasi, KemenPANRB, Kementerian PPN/Bappenas, Kemenhub, TNI, Polri, serta Pj Gubernur Bali, Gubernur Jateng, Guburnur Lampung, bupati/walikota seluruh Indonesia, para produsen, dan pelaku usaha lainnya.

Sebagai informasi, tujuan kegiatan Business Matching Nasional Tahap VII adalah untuk melakukan percepatan realisasi penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) pada pengadaan barang/jasa lingkup pemerintah dan pemerintah daerah dengan mempertemukan antara pengguna dan penyedia barang/jasa serta memamerkan PDN yangg berasal dari binaan Kemenperin, Kemendikbudristek, dan Kemenham.

Ada lima rangkaian kegiatan yang dilakukan antara lain: desk BM perwakilan kementerian/lembaga, Pemda, BUMN, dan dunia usaha; pemberian penghargaan P2DN tahun 2024 sesuai dengan ketentuan yang diatur pada Permenperin Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tata cara pemberian penghargaan PDN; pameran PDN untuk diawali dengan laporan; talkshow akselerasi dan sertifikasi TKDN; dan coaching clinic.

Khusus acara penyerahan penghargaan P2DN Tahun 2024 diawali dengan laporan yang disampaikan oleh Menteri Perindustrian, dilanjutkan dengan pemberian penghargaan P2DN Award kepada pengguna dan penyediaan barang/jasa yang memiliki kinerja P2DN terbaik oleh Menko Marves.

Baca Juga :  Tim panitia Pemenangan Calon Bupati Lebak No. 03 Sanuji-Fajar gelar Kongres Rakyat dan Pesta Kuliner

Pada kesempatan itu, Menperin menyampaikan keberhasilan Program P3DN yang telah memberikan dampak positif terhadap keberlanjutan proses produksi dari berbagai sektor industri dalam negeri. “Pemberian penghargaan P2DN merupakan apresiasi kepada dua pihak yang memiliki peran besar dalam keberhasilan Program P3DN yakni pengguna anggaran dan penyedia Produk Dalam Negeri (PDN),” kata Menperin, dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jumat (15/3).

Sebagai informasi, untuk pengguna produk dalam negeri, penghargaan akan diberikan kepada instansi pemerintah dan badan usaha yang mempunyai kewajiban penggunaan produk dalam negeri. Sedangkan untuk penghargaan kepada penyedia PDN, diberikan kepada produsen dalam negeri yang tidak hanya melakukan pendalaman struktur industri, tetapi juga mampu memberikan produk yang berkualitas sesuai harapan konsumen.

“Pemerintah sangat berharap dukungan penuh dari berbagai pihak terkait guna menyukseskan Program P3DN. Hal ini dikarenakan dengan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, tenaga kerja akan semakin banyak terserap, penerimaan pajak juga akan terus naik yang pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian Indonesia akan semakin menguat,” imbuh Menperin.

Penghargaa P2DN telah diberikan kepada pengguna dan penyedia PDN dengan sembilan kategori, yaitu Produsen Industri Kecil; Produsen Industri Menengah; Produsen Industri Besar; Pemda Provinsi; Pemda Kabupaten/Kota; BUMN; Kementerian/Lembaga Anggaran Terbesar; Kementerian/Lembaga Anggaran Menengah; dan Kementerian/Lembaga Anggaran Kecil.

Sementara itu, Menko Marves menyampaikan enam strategi penguatan implementasi aksi afirmasi belanja PDN. Pertama, perbaikan proses belanja internal yang terdigitalisasi, transparan, dan bertata kelola baik. Kedua, belanja PDN minimal 95% anggaran belanja barang dan jasa, prioritas merek lokal yang diproduksi di dalam negeri (bukan sekedar packaging saja). Ketiga, hingga Agustus 2024 mengalihkan seluruh penggunaan KKP menjadi Kartu Kredit Indonesia. Keempat, indeks kepatuhan belanja PDN yang disusun oleh BPKP sebagai early warning system sebagai dasar pendampingan dan pengawasan oleh Kejaksaan, Kepolisian, OJK, dan BI serta sebagai dasar pemberian insentif dan disinsentif. Kelima, belanja yang bersumber dari pinjaman luar negeri memprioritaskan penggunaan PDN dan pembayaran menggunakan rupiah. Keenam, mengembangkan roadmap pengurangan impor dengan target impor maksimal 5%.

Baca Juga :  Lahan HGU Di Bawah Tiang Sutet PTPN IV Adolina Diduga Jadi Ajang ‘Cari Duit’ Oleh Oknum Tak Bertanggungjawab

Berikut daftar peraih Penghargaan P2DN:

Kategori Kementerian/Lembaga
Kementerian/Lembaga Anggaran Besar
1. Kementerian Keuangan
2. Kementerian Pertahanan
3. Kepolisian Negara Republik Indonesia

Kementerian/Lembaga Anggaran Menengah
1. Kementerian Perindustrian
2. Badan Pusat Statistik
3. Kementerian Dalam Negeri

Kementerian/Lembaga Anggaran Menengah
1. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
2. Lembaga Administrasi Negara
3. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Kategori Pemerintah Daerah
Provinsi
1. Pemerintah Provinsi Jawa Barat
2. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
3. Pemerintah Provinsi Lampung

Kabupaten/Kota
1. Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir
2. Pemerintah Kabupaten Takalar
3. Pemerintah Kabupaten Lembata

Kategori Badan Usaha
BUMN
1. PT Pertamina (Persero)
2. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
3. PT Bank Rakyat Indonesia Persero) Tbk

Kategori Produsen
Industri Kecil
1. PT Inter Kreasi Adhitama
2. PT Presisi Mandiri Industri
3. CV Banyumas Aji Wisesa

Industri Menengah
1. PT Anugrah Yaden Utama
2. PT Furni Karya Mandiri
3. PT Multidaya Putra Sejahtera

Industri Besar
1. PT Kalmed Manufaktur Indonesia
2. PT Jaya Beton Indonesia
3. PT Motive Mulia

(Red)

Berita Terkait

Vihara Siddharta Keberatan Adanya Tempat Pengelolaan Sampah Oleh JRP
Yayasan Bantuan Hukum Nusantara Indonesia Menyoroti Program Kedaulatan Pangan Indonesia Dalam Persfektif Hukum Yang Berkeadilan
Persoalan Narkoba Di Indonesia Sangat Memprihatinkan Bahkan dapat predikat ” INDONESIA DARURAT NARKOTIC “
“Pentingnya Penguatan Hukum di Indonesia dan Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Jasa Advokat Dalam Penegakan Hukum “
Jumat Barokah: Tajul Arifin Kades Banjarsari Bersama Warga Kerja Bakti Jalan Lingkungan
Ketum AWIBB Kecam Keras Viral Video Statment Menteri PMD di Medsos yang Menyinggung Peranan Wartawan
Ketua Umum DPP AWNI Rosid Wijaya Desak Menteri Yandri Susanto Minta Maaf !! Atas Pernyataan Wartawan Bodrex Yang Viral
Kerja Bakti Pembangunan Jalan Lingkungan Kampung Kalanganyar RT 03 RW 01
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:28 WIB

Vihara Siddharta Keberatan Adanya Tempat Pengelolaan Sampah Oleh JRP

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:18 WIB

Yayasan Bantuan Hukum Nusantara Indonesia Menyoroti Program Kedaulatan Pangan Indonesia Dalam Persfektif Hukum Yang Berkeadilan

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:27 WIB

Persoalan Narkoba Di Indonesia Sangat Memprihatinkan Bahkan dapat predikat ” INDONESIA DARURAT NARKOTIC “

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:22 WIB

“Pentingnya Penguatan Hukum di Indonesia dan Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Jasa Advokat Dalam Penegakan Hukum “

Sabtu, 8 Februari 2025 - 01:01 WIB

Jumat Barokah: Tajul Arifin Kades Banjarsari Bersama Warga Kerja Bakti Jalan Lingkungan

Senin, 3 Februari 2025 - 02:24 WIB

Ketum AWIBB Kecam Keras Viral Video Statment Menteri PMD di Medsos yang Menyinggung Peranan Wartawan

Minggu, 2 Februari 2025 - 13:34 WIB

Ketua Umum DPP AWNI Rosid Wijaya Desak Menteri Yandri Susanto Minta Maaf !! Atas Pernyataan Wartawan Bodrex Yang Viral

Sabtu, 1 Februari 2025 - 19:28 WIB

Kerja Bakti Pembangunan Jalan Lingkungan Kampung Kalanganyar RT 03 RW 01

Berita Terbaru

Bisnis

Ethereum Berpeluang ke $3,000 Jika Level Ini Tertembus

Sabtu, 22 Feb 2025 - 02:00 WIB

Bisnis

Kenapa Bisnis Perlu Menggunakan CRM Omnichannel?

Sabtu, 22 Feb 2025 - 01:02 WIB