Kepala Desa Kubu Terlibat Penjualan Lahan Mangrove, Bupati Sujiwo Tanggapi Isu Kontroversial

- Editor

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AlgariNews.Com | Kubu Raya, Kalbar –Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya kembali diterpa ujian serius. Setelah sebelumnya Bupati terpilih Sujiwo dikenal publik karena pernyataannya yang lantang menolak segala bentuk intimidasi terhadap kepala desa oleh oknum wartawan dan LSM, kini giliran aparat desa di bawah pemerintahannya yang menjadi sorotan. Senin, 22 April 2025

Seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Kubu, tepatnya di Desa Kubu, diduga terlibat dalam penjualan lahan mangrove di Dusun Tokaya. Lahan tersebut disinyalir termasuk dalam kawasan hutan lindung, dan penjualannya memicu polemik yang berujung pada viralnya kasus ini di media sosial.

Bupati Sujiwo pun angkat bicara. Ia membenarkan adanya transaksi tersebut dan menyebut bahwa lahan yang dijual itu kini tengah dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum. Namun, ia menegaskan bahwa lahan tersebut ternyata tidak masuk dalam kawasan hutan lindung, merujuk pada klarifikasi dari instansi teknis.

Baca Juga :  Langka ! Jabatan Wakil Kepsek Rangkap Jadi Security di MTS Al Hidayah Adolina

“Penjualan itu sudah kami batalkan, kemudian uangnya juga kami kembalikan ke pihak yang menyerahkan,” ujar Sujiwo. Ia juga menyebut, pihaknya tidak akan menghalangi proses penyelidikan dan berharap penegak hukum dapat mempertimbangkan aspek pembinaan dalam menyikapi kasus ini.

Menurut keterangan yang disampaikan, penjualan lahan itu diklaim dilakukan untuk mendukung Pendapatan Asli Desa (PAD). Namun Sujiwo menegaskan, jika transaksi itu mengatasnamakan PAD, maka seluruh hasilnya tanpa potongan sepeser pun harus masuk ke kas desa dan tidak boleh dimanfaatkan oleh individu, termasuk kepala desa itu sendiri.

Baca Juga :  Polis Ringkus 12 Orang Pelaku Aksi Balap Liar dan 10 Unit Kendaraan Roda Dua

“Kalau misalnya yang dijual itu 400 hektare dengan harga Rp3 juta per hektare, berarti totalnya Rp1,2 miliar. Maka jumlah itu harus utuh untuk desa, bukan diambil oleh siapapun,” tegas Sujiwo.

Kasus ini menjadi tamparan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Di satu sisi, pernyataan Sujiwo tentang perlindungan terhadap perangkat desa dari intimidasi masih terngiang. Namun di sisi lain, kejadian ini memperlihatkan bahwa integritas juga harus ditegakkan secara konsisten di internal pemerintahan, bukan hanya terhadap pihak luar.

Peristiwa ini pun memicu pertanyaan besar tentang sejauh mana sistem pengawasan internal dijalankan, serta seberapa kuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan desa.

Tim -Liputan 

Redaksi kalbar

Berita Terkait

Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal Di Lamsel Bebas Beraktivitas
Mobil Tangki Pertamina Di Lampung Diduga Lakukan Praktik Penjualan Ilegal BBM
Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Diduga Rian Oknum Guru SMKN 1 Bandar Lampung, Ancam Korban Dan Tantang Wartawan 
Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi
Fasilitas Digital BRI Perkuat Transaksi Di KDMP Hambalang
Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 14:17 WIB

Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal Di Lamsel Bebas Beraktivitas

Jumat, 14 November 2025 - 12:59 WIB

Mobil Tangki Pertamina Di Lampung Diduga Lakukan Praktik Penjualan Ilegal BBM

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:25 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Selasa, 30 September 2025 - 15:59 WIB

Diduga Rian Oknum Guru SMKN 1 Bandar Lampung, Ancam Korban Dan Tantang Wartawan 

Senin, 29 September 2025 - 14:51 WIB

Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:49 WIB

Fasilitas Digital BRI Perkuat Transaksi Di KDMP Hambalang

Jumat, 18 Juli 2025 - 00:22 WIB

Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )

Berita Terbaru