Algarinews.com | Serdang Bedagai, Anggaran yang digelontorkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2023, diduga di “makan” Kepsek TK Nurul Hikmah, dana hibah tersebut berjumlah 200 juta, dan diduga tidak tepat dalam pengelolaannya, Sekolah tersebut berlokasi di Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin(22/04/2024).
Dana Hibah didalam hukum publik maka, beralihnya hak atas sesuatu berasal dari suatu pemberian dari pihak lain atau pemerintah kepada pemerintah, atau sebaliknya yang secara spesifik dan melalui suatu perjanjian terhadap proses hibah tersebut. Adapun suatu tujuan dari hibah sendiri, yakni demi kesejahteraan.
Dana hibah tersebut seharusnya diperuntukkan untuk membangun kelas baru, tapi kenyataannya di lapangan saat awak media kesekolah tersebut malah di bangunkan bangunan kantor bukan prioritas membangun kelas belajar mengajar.
“Iya benar bang kita menerima dana hibah senilai 200juta, tapi penggunaannya untuk renovasi sekolah”. ujar Kepsek TK Nurul Hikmah Saat dikonfirmasi awak media.
Dan saat dikonfirmasi Kepsek tersebut mengatakan bahwa sekolah ini ketua yayasannya bapak Misno Adisyahputra, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Dapil IV dari Fraksi PKS.
“Untuk kami cuma bangun ini aja bang, sisanya ada semua sama pak misno”. tutup kepsek TK Nurul Hikmah.
Dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah ini semakin diperkuat karna kepsek tidak mau untuk melakukan transparansi terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) hal ini juga sudah melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Ditempat berbeda Jurlis Ketua DPW LSM GMAS Sumatera Utara menjelaskan. “Hal ini akan kita lanjutkan kepada Aparat Penegak Hukum agar ditindak lanjuti apakah dugaan penyalahgunaan dana hibah tidak tepat atau sebaliknya”. Tutupnya.