Ketua DPD Al-khairiyah Kab.Serang Malisi Dukung Hj.Ratu Rachmatu Zakiyah Maju Pilkada Kabupaten Serang 2024

- Editor

Minggu, 9 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Cilegon, – Ketua DPD Al-Khairiyah Kab.Serang Malisi meminta Hj.Ratu Rachmatu Zakiyah pengasuh Pondok Pesantren Bai Ma’mun Ciomas dan Pembina Himpunan Wanita Al Khairiyah (HAWA) Prov.Banten maju menjadi Calon Bupati Kab. Serang.

Alasan Malisi mendukung Hj.Ratu Rachmatu Zakiyah karena beliau berlatar belakang aktivis sejak zaman kuliah , saat ini menjadi pengasuh Pondok Pesantren, Wakil Ketua DPP PAN dan diharapkan dapat memberikan perhatian terhadap pendidikan keagamaan dan kesejahteraan masyarakat termasuk perhatian terhadap kesejahteraan guru ngaji dan guru madrasah di Kab. serang.

“Dukungan itu bukan tanpa alasan, Kab.Serang itu sangat potensial dari berbagai aspek potensi peningkatan PAD nya, masih banyak yang belum di gali dan belum di optimalkan sehingga perlu orang yang berwawasan luas untuk membangun Kabupaten Serang,” ungkap malisi

Baca Juga :  Lahan HGU Di Bawah Tiang Sutet PTPN IV Adolina Diduga Jadi Ajang ‘Cari Duit’ Oleh Oknum Tak Bertanggungjawab

“Hj. Rachma Zakiyah merupakan semangat baru yang bisa diharapkan membawa perubahan bagi Kab. Serang sehingga diharapkan dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat terutama kepada guru ngaji dan guru madrasah yang selama ini masih perlu perhatian penting dari Pemerintah Daerah Kab.Serang. Selain itu, persoalan pengangguran dan SDM di Kabupaten Serang masih perlu menjadi hal prioritas kedepan agar Kab.Serang menjadi daerah maju dan terdepan,” tambahnya.

Baca Juga :  Dukungan Komonitas Supir Truk Jatim Doakan Ganjar-Mahfud Menang Di Pilpres

“Kab. Serang itu potensinya sangat besar dan banyak yang masih bisa digali untuk lebih optimal agar sampai peningkatan PAD dapat lebih menyebar secara adil dan merata keberbagai lapisan masyarakat termasuk kepada guru ngaji dan guru madrasah,” tuturnya.

“Pihak kita semua mengetahui bahwa Perolehan Partai Amanat Nasional (PAN) DI Banten sangat signifikan dan hal tersebut merupakan peluang yang tidak boleh di sia – siakan oleh kader PAN. Oleh sebab itu tidak ada alasan PAN tidak mengajukan kadernya untuk memimpin Kab.Serang agar Kab.Serang kedepan lebih baik dan masyarakatnya semakin sejahtera,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )
Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya
Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas
Krisis Penegakan Hukum di Perbatasan: Barang Ilegal Banjiri Kalbar, Aparat Dinilai Tumpul
VIRAL, Gudang Misterius di Sungai Raya Diduga Jadi Sarang Penimbunan Oli Ilegal
Manajer SPBU 64.783.03 Ngabang Bantah Tuduhan Pelanggaran Pengisian BBM ke Jerigen
Laskar Pemuda Melayu Pontianak Utara Gelar Karaoke Suka – Suka untuk Pererat Silaturahmi dan Hiburan Warga
Perkebunan Sawit Sekadau Keruk Galian C : Legalitas Ganda dan Celah Regulasi
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 00:22 WIB

Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )

Minggu, 29 Juni 2025 - 03:50 WIB

Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:49 WIB

Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:44 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Perbatasan: Barang Ilegal Banjiri Kalbar, Aparat Dinilai Tumpul

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:39 WIB

VIRAL, Gudang Misterius di Sungai Raya Diduga Jadi Sarang Penimbunan Oli Ilegal

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:12 WIB

Manajer SPBU 64.783.03 Ngabang Bantah Tuduhan Pelanggaran Pengisian BBM ke Jerigen

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:08 WIB

Laskar Pemuda Melayu Pontianak Utara Gelar Karaoke Suka – Suka untuk Pererat Silaturahmi dan Hiburan Warga

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:06 WIB

Perkebunan Sawit Sekadau Keruk Galian C : Legalitas Ganda dan Celah Regulasi

Berita Terbaru