Kolaborasi KAI Daop 1 Jakarta dan KAI Commuter, Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan JPL 01 Bogor

- Editor

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, 5 Agustus 2025 – Sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan perjalanan kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta berkolaborasi dengan KAI Commuter menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Resmi JPL 01 Bogor, pada Selasa (5/8). Sosialisasi ini berlokasi di emplasemen Stasiun Bogor petak jalan antara Stasiun Cilebut – Stasiun Bogor, KM 54+4, Jalan MA. Salmun, Bogor.

Kegiatan ini melibatkan kewilayah setempat yakni perwakilan kepolisian setempat serta unsur pemerintahan wilayah. Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang yang menjadi perhatian serius karena masih menjadi titik rawan keselamatan operasional perjalanan kereta api.

Kegiatan ini diawali dengan safety briefing yang dipimpin oleh Polsuska Daop 1 Jakarta kepada petugas dan peserta yang hadir yanh memberikan arahan bahwa perlintasan sebidang merupakan salah satu titik kritis yang memerlukan kewaspadaan tinggi dari para pengguna jalan. Disiplin dan kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Baca Juga :  Tampil Percaya Diri Sejak Dini di Hublife

“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk selalu berhati-hati ketika melintasi perlintasan sebidang. Prinsip yang kami tekankan adalah Berhenti, Tengok Kiri, Tengok Kanan, Aman, dan Jalan. Hal sederhana ini dapat menyelamatkan banyak nyawa,” ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan orasi keselamatan di sekitar lokasi perlintasan. Petugas memberikan imbauan langsung kepada pengguna jalan yang melintas, sembari membagikan materi edukatif dan menyuarakan pesan keselamatan. Kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi langsung kepada masyarakat sekitar untuk lebih peduli terhadap keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus berupaya menjalankan program-program sosialisasi secara berkelanjutan, termasuk menggandeng komunitas, tokoh masyarakat, serta institusi pemerintahan dan keamanan, guna memperkuat budaya keselamatan di jalur kereta api.

Baca Juga :  Hilirisasi Mineral Jadi Kontributor Utama Investasi, Industrialisasi Perlu Jadi Fokus

Ixfan menambahkan, Sesuai Undang-Undang no. 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, pasal 114 disebutkan : Pada perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi kendaraan wajib:

a. berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup dan/atau ada isyarat lain;

b. mendahulukan kereta api; dan

c. memberikan hak utama kepada Kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

“Apabila melanggar, sanksi sesuai Pasal 296 disebutkan : Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor pada perlintasan antara kereta api dan Jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah),” pungkas Ixfan.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur
Rupiah Capai Rp17.418 per Dolar AS Tertinggi Sepanjang 2026? Bittime Hadir dengan IDR Swap Zero Fee
Mobilitas Tinggi Picu Kelalaian, Puluhan Barang Tertinggal Setiap Hari di LRT Jabodebek
Bitcoin Tembus US$80.000, Pasar Diuji Transisi The Fed dan Perpecahan FOMC
Renovasi Rumah Jadi Kebutuhan, BRI Finance Permudah Akses Dana Tunai Berbasis BPKB
Resmi! Lee Junho Jadi Ambassador Global Cuckoo, Merek Rice Cooker asal Korea
Cetak Generasi Unggul, Pertamina Buka Beasiswa Sobat Bumi di Hari Pendidikan
Pemerintah RI Bisa Sita Kripto untuk Lunasi Utang, Apa Dampaknya?
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:00 WIB

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:01 WIB

Rupiah Capai Rp17.418 per Dolar AS Tertinggi Sepanjang 2026? Bittime Hadir dengan IDR Swap Zero Fee

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:00 WIB

Mobilitas Tinggi Picu Kelalaian, Puluhan Barang Tertinggal Setiap Hari di LRT Jabodebek

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:00 WIB

Bitcoin Tembus US$80.000, Pasar Diuji Transisi The Fed dan Perpecahan FOMC

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:00 WIB

Renovasi Rumah Jadi Kebutuhan, BRI Finance Permudah Akses Dana Tunai Berbasis BPKB

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:00 WIB

Cetak Generasi Unggul, Pertamina Buka Beasiswa Sobat Bumi di Hari Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:00 WIB

Pemerintah RI Bisa Sita Kripto untuk Lunasi Utang, Apa Dampaknya?

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:00 WIB

Kedutaan Besar India Perluas Kerja Sama Pendidikan dengan UNNES, Dorong Pelatihan Dosen dan Kolaborasi Akademik

Berita Terbaru