KPB Wajibkan Kontraktor Segera Selesaikan Hak Pekerja Subkontraktor

- Editor

Minggu, 15 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menanggapi aksi penyampaian aspirasi pekerja subkontraktor di proyek RDMP Balikpapan, PT Kilang Pertamina Balikpapan (PT KPB) menyampaikan keprihatinan atas keterlambatan pemenuhan hak upah pekerja, sekaligus menegaskan bahwa sebagai pemilik proyek, perusahaan telah melunasi seluruh kewajiban pembayaran kepada kontraktor utama sesuai progres terverifikasi dan bahkan rata-rata lebih cepat dari batas waktu kontraktual. PT KPB menjelaskan bahwa hubungan kontraktualnya hanya dengan kontraktor utama EPC, sehingga pengelolaan subkontraktor dan pembayaran upah pekerja menjadi tanggung jawab internal kontraktor tersebut. Meski demikian, PT KPB telah melayangkan teguran dan mendesak manajemen kontraktor agar segera menyelesaikan hak-hak pekerja demi menjaga aspek HSSE dan kondusivitas lingkungan Kota Balikpapan serta mendukung kelancaran Proyek Strategis Nasional tersebut.

Menanggapi pemberitaan media terkait aksi penyampaian aspirasi oleh pekerja subkontraktor di area proyek RDMP Balikpapan, PT Kilang Pertamina Balikpapan (PT KPB) menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas situasi yang dihadapi oleh rekan-rekan pekerja dari subkontraktor di lapangan. Manajemen PT KPB sangat memahami bahwa upah adalah hak mendasar pekerja yang harus dipenuhi tepat waktu demi kesejahteraan keluarga.

Baca Juga :  Difference Between Business Visa and Work Permit in Indonesia

VP Legal & Relation PT KPB, Asep Sulaeman menyampaikan, “Selaku pemilik proyek (project owner), perlu kami sampaikan klarifikasi tegas bahwa perusahaan telah menunaikan seluruh kewajiban pembayarannya kepada Kontraktor.”

“Kami memastikan bahwa seluruh tagihan (invoice) yang diajukan sesuai progres pekerjaan yang terverifikasi telah dibayarkan lunas, sehingga saat ini tidak ada satu pun tagihan yang tertunggak di sisi PT KPB”, lanjutnya.


Menurut Asep, data tata kelola keuangan mencatat bahwa PT KPB senantiasa mematuhi ketepatan waktu pembayaran. Bahkan, realisasi pembayaran kepada kontraktor rata-rata dilakukan lebih cepat dari batas waktu kontraktual (Service Level Agreement) yang disepakati. Hal ini menjadi bukti nyata dukungan penuh untuk percepatan Proyek Strategis Nasional ini.

Baca Juga :  Pastikan Layanan Optimal Selama Arus Mudik, JTT Siagakan Ratusan Personel On Call di Ruas Trans Jawa

Terkait tuntutan para pekerja, perlu dipahami bahwa hubungan kontraktual PT KPB adalah secara langsung dengan kontraktor utama Engineering, Procurement, and Construction (EPC). Adapun perusahaan tempat para pekerja bernaung memiliki ikatan kontrak bisnis dengan kontraktor tersebut. Oleh karena itu, pengelolaan subkontraktor, termasuk pembayaran tagihan vendor dan pemenuhan hak upah pekerja di bawahnya, merupakan kewajiban internal dan tanggung jawab penuh kontraktor.

PT KPB sangat menyayangkan terjadinya keterlambatan pemenuhan hak pekerja yang berujung pada aksi protes. “Kami telah melayangkan teguran dan mendesak Manajemen kontraktor untuk memprioritaskan penyelesaian hak-hak pekerja subkontraktor tersebut. Langkah ini krusial untuk menjaga aspek Health, Safety, Security, & Environment (HSSE) serta kondusivitas lingkungan Kota Balikpapan,” ungkap Asep.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Tokocrypto Dorong Inklusi Kripto Lewat Penguatan Edukasi Masyarakat
Pengguna LRT Jabodebek April Tembus 2,9 Juta, Kian Jadi Pilihan Mobilitas Harian Masyarakat
Fokus Dalam Pengelolaan Asset, PAM Jaya Melakukan Penertiban Asset yang Dimiliki
Mahasiswa School of Computer Science BINUS Kembali Ukir Prestasi Global, Raih Bronze Medal di ICPC Asia Pacific Championship 2026
Holding Perkebunan Nusantara melalui PalmCo Targetkan Tanam 50.000 Pohon, Perkuat Komitmen Lingkungan di Hari Bumi
Apa Itu Saham Gorengan? Kenali Ciri dan Risikonya
Emas Berpotensi Melonjak ke 4.740, Ini Pemicunya
Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:00 WIB

Tokocrypto Dorong Inklusi Kripto Lewat Penguatan Edukasi Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:00 WIB

Pengguna LRT Jabodebek April Tembus 2,9 Juta, Kian Jadi Pilihan Mobilitas Harian Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:00 WIB

Fokus Dalam Pengelolaan Asset, PAM Jaya Melakukan Penertiban Asset yang Dimiliki

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:00 WIB

Mahasiswa School of Computer Science BINUS Kembali Ukir Prestasi Global, Raih Bronze Medal di ICPC Asia Pacific Championship 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:00 WIB

Holding Perkebunan Nusantara melalui PalmCo Targetkan Tanam 50.000 Pohon, Perkuat Komitmen Lingkungan di Hari Bumi

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:00 WIB

Emas Berpotensi Melonjak ke 4.740, Ini Pemicunya

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:00 WIB

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:00 WIB

KAI Daop 2 Bandung Layani Hampir 75ribu Pelanggan Selama Libur Panjang May Day, Okupansi KA Capai 107,3%

Berita Terbaru