Lahan HGU Di Bawah Tiang Sutet PTPN IV Adolina Diduga Jadi Ajang ‘Cari Duit’ Oleh Oknum Tak Bertanggungjawab

- Editor

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com | Serdang Bedagai, Dikutip keterangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengeluarkan Peraturan menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2021 untuk mengatur ruang bebas dan kompensasi di sekitar SUTT dan SUTET. Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar merinci kegiatan yang tak boleh dilakukan di sekitar kawasan tersebut. Juma’at (10/05/2024).

 

Bahwa ruang bebas dimaksudkan agar pengoperasian jalur jaringan transmisi tenaga listrik tidak terganggu oleh berbagai aktivitas di sekitar jalur tersebut. Ada sedikitnya sembilan kegiatan yang tidak boleh dilakukan di ruang bebas yang diatur.

 

Sanksi tersebut akan mengacu pada Undang-undang nomor 11 tahun 2020.

“Kalau dilanggar nanti ada sanksinya di undang-undang ketenagalistrikan,” ungkap Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar.

Baca Juga :  Diduga di PHK Secara Sepihak, 18 Karyawan PT GBK Lakukan Unjuk Rasa

Namun hal tersebut sepertinya tidak berlaku di areal HGU di PTPN IV Adolina Perbaungan yang mana lahan sepanjang puluhan kilo meter berdiri Tiang Sutet ditanami pohon Ubi kayu, jagung dan tanaman lainnya oleh beberapa Oknum masyarakat atau karyawan, dugaan kuat juga lahan tersebut di jadikan Bisnis oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

 

Narasumber berinisial P salah satu mantan karyawan PTPN IV Adolina mengatakan,” Areal lahan dibawah Sutet tersebut sudah bertahun-tahun lamanya menjadi lahan Ubi kayu, jagung dan tanaman lainnya. Jelas itu salah tapi seolah-olah dibiarkan oleh menejemen bang”. Tutup narasumber.

 

Bahkan petani penggarap lahan bukan saja karyawan tetapi ada juga masyarakat umum, sedangkan keuntungan dari hasil panennya untuk pribadi” ungkap narasumber tersebut. Saya dalam hal ini tidak mempunyai kepentingan pribadi.

Baca Juga :  TK Nurul Akmal Besar II Terjun, Diduga ‘Kenyang’ Makan Uang Dana Hibah 100 juta

 

Saat awak media mengkonfirmasi S SDM Adolina mengatakan,”sutet tinggi berapa dan kapasitas berapa KWH? Sudah berapa tahun bapak lihat kondisi seperti itu? Apa hubungan anak Kebon atau bukan dengan pertanyaan itu?” Jelas S SDM PTPN IV Adolina.

 

Masih tidak habis fikir pertanyaan awak media dan jawaban yang dibalas pertanyaan dan tidak menjawab apapun atas topik bahasan, pada saat awak media mengkonfirmasi SDM Adolina tidak sesuai konteks padahal kewenangan atas itu sebagian ada ditangan kebijakannya yang sudah jelas-jelas melanggar UU Nomer 11 tahun 2020 dan Peraturan menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2021.

Berita Terkait

SAPAHAM SAHATI SAJIWA (Perkumpulan Pensiunan ex PTPN VIII) Gelar Unras Tuntut Hak Pembayaran Santunan Hari Tua (SHT) Pensiunan Diduga 4 tahun tidak dibayar Perusahaan PTPN
Tim panitia Pemenangan Calon Bupati Lebak No. 03 Sanuji-Fajar gelar Kongres Rakyat dan Pesta Kuliner
Forwatu Banten Akan Lapor Ombudman soal Penolakan Pasien Bernama Melinda Oleh RSUD Drajat Serang
Muhammad Khoir Resmi Dilantik Sebagai Ketua PD Gerakan Pemuda Al Washliyah Sergai Periode 2024-2027
Azmi Zulfahri, SH., M.H Pimpin Ranting PP Simpang Tiga Pekan: Kepemimpinan Baru, Semangat Baru!
Kapolri Apresiasi Anggota Brimob yang Berhasil Bebaskan Pilot Susi Air Korban Penyanderaan KKB
Perjudian Merek LG Gayus Siburian Gultom Diduga Dibackup Kapolres Taput Dan Anggota Bermarga Purba
Presiden Prabowo Subianto Secara Resmi Melantik Basuki Hadimuljono
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 08:20 WIB

SAPAHAM SAHATI SAJIWA (Perkumpulan Pensiunan ex PTPN VIII) Gelar Unras Tuntut Hak Pembayaran Santunan Hari Tua (SHT) Pensiunan Diduga 4 tahun tidak dibayar Perusahaan PTPN

Minggu, 17 November 2024 - 13:22 WIB

Tim panitia Pemenangan Calon Bupati Lebak No. 03 Sanuji-Fajar gelar Kongres Rakyat dan Pesta Kuliner

Jumat, 15 November 2024 - 16:08 WIB

Forwatu Banten Akan Lapor Ombudman soal Penolakan Pasien Bernama Melinda Oleh RSUD Drajat Serang

Jumat, 15 November 2024 - 15:17 WIB

Muhammad Khoir Resmi Dilantik Sebagai Ketua PD Gerakan Pemuda Al Washliyah Sergai Periode 2024-2027

Jumat, 15 November 2024 - 15:04 WIB

Azmi Zulfahri, SH., M.H Pimpin Ranting PP Simpang Tiga Pekan: Kepemimpinan Baru, Semangat Baru!

Jumat, 15 November 2024 - 00:08 WIB

Kapolri Apresiasi Anggota Brimob yang Berhasil Bebaskan Pilot Susi Air Korban Penyanderaan KKB

Rabu, 6 November 2024 - 16:29 WIB

Perjudian Merek LG Gayus Siburian Gultom Diduga Dibackup Kapolres Taput Dan Anggota Bermarga Purba

Rabu, 6 November 2024 - 15:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto Secara Resmi Melantik Basuki Hadimuljono

Berita Terbaru

Bisnis

Open Forest #2: Connecting Hands, Restoring Lands

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:51 WIB

Bisnis

Terra Drone Indonesia Latih Pilot Drone Adaro

Jumat, 22 Nov 2024 - 03:33 WIB