Alarinewes. Com.PEKANBARU – Penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilaporkan ke Polda Riau masih belum menemukan titik terang. Kasus ini dilaporkan pada tanggal 23 April 2024, dimana seorang debitur melaporkan telah menjadi korban dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan oleh sekelompok Debt Collector dari sebuah perusahaan perkreditan PT. ACC di Pekan Baru.
Dilangsir dari pemberitaan sebelumnya
Tim wartawan, menyampaikan
Tim Kuasa Hukum dari korban telah mendatangi pihak penyidik Polresta Pekanbaru. Karena proses penyelidikan telah dilimpahkan oleh Polda Riau kepada pihak Polresta Pekanbaru pada tanggal 30 April 2024 yang lalu, Tetapi sampai saat ini sudah dua bulan belum tuntas sehingga terkesan lamban.
Selama proses penyelidikan, polisi telah memeriksa tiga orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut dengan inisial ABS, JRL, dan MS dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi di sekitar lokasi kejadian. Namun, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.
Meskipun sudah lebih dari dua bulan berlalu, perkembangan kasus ini masih sangat minim, pihak Polresta Pekanbaru telah memberikan lanjutan SP2HP kepada Tim Kuasa Hukum korban. Dalam SP2HP Kepala Kepolisian Resort Kota Pekanbaru yang ditanda tangani oleh Kasat Reskrim Bery Juana Putra., S.I.K.,M.H, menyampaikan rencana tindak lanjut penyelidik Sat Reskrim Polresta Pekanbaru adalah membuat undangan wawancara permintaan keterangan kepada inisial KH dan DJS.
Selanjutnya, Tim kuasa hukum korban Azwar Alimin Musa,SH mengatakan bahwa SP2HP lanjutan ini sudah diterima hari ini dan masih menunggu hasil gelar perkara dari pihak Polresta Pekanbaru. Pada Senin (24/6/2024).
“Kami sebagai Tim Kuasa Hukum dari Korban, hari ini telah menemui penyidik di Polresta Pekanbaru, terkait tindak lanjut laporan klien kami tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Jumat, tanggal 19 April 2024 yang lalu di Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru. Proses penyelidikan perkara ini masih belum selesai dari pihak Polresta. Sementara hari ini dijelaskan dalam SP2HP masih rencana membuat undangan permintaan keterangan dari beberapa orang yang akan di periksa dengan inisial KH, dan DJS,” jelas Azwar.
“Selanjutnya, kami berharap segera proses cepat dan periksa siapa saja yang diduga terlibat berdasarkan laporan klien kami, jangan ada satu orang pun yang diduga terlibat tidak diperiksa. Karena bukti-bukti pada saat kejadian berupa foto dan Video lengkap dan bahkan saksi- dari pihak pelapor sudah di periksa. Maka dalam bulan ini kami tunggu hasil gelar perkara demi kepastian dan keadilan hukum terhadap klien kami,” tutur Azwar beserta Tim Kuasa Hukum**H.waruwu**