Laporan Debitur,Mangkrak,P0lisi Lakukan,SP2HP, Dimana Keadilan??

- Editor

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alarinewes. Com.PEKANBARU – Penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilaporkan ke Polda Riau masih belum menemukan titik terang. Kasus ini dilaporkan pada tanggal 23 April 2024, dimana seorang debitur melaporkan telah menjadi korban dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan oleh sekelompok Debt Collector dari sebuah perusahaan perkreditan PT. ACC di Pekan Baru.

Dilangsir dari pemberitaan sebelumnya
Tim wartawan, menyampaikan
Tim Kuasa Hukum dari korban telah mendatangi pihak penyidik Polresta Pekanbaru. Karena proses penyelidikan telah dilimpahkan oleh Polda Riau kepada pihak Polresta Pekanbaru pada tanggal 30 April 2024 yang lalu, Tetapi sampai saat ini sudah dua bulan belum tuntas sehingga terkesan lamban.

Selama proses penyelidikan, polisi telah memeriksa tiga orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut dengan inisial ABS, JRL, dan MS dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi di sekitar lokasi kejadian. Namun, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.

Baca Juga :  Polda Jateng Bergandeng  Tangan Bersama Masyarakat Antipasi Radikal, Terorisme Pemilu Damai 2024

Meskipun sudah lebih dari dua bulan berlalu, perkembangan kasus ini masih sangat minim, pihak Polresta Pekanbaru telah memberikan lanjutan SP2HP kepada Tim Kuasa Hukum korban. Dalam SP2HP Kepala Kepolisian Resort Kota Pekanbaru yang ditanda tangani oleh Kasat Reskrim Bery Juana Putra., S.I.K.,M.H, menyampaikan rencana tindak lanjut penyelidik Sat Reskrim Polresta Pekanbaru adalah membuat undangan wawancara permintaan keterangan kepada inisial KH dan DJS.

Selanjutnya, Tim kuasa hukum korban Azwar Alimin Musa,SH mengatakan bahwa SP2HP lanjutan ini sudah diterima hari ini dan masih menunggu hasil gelar perkara dari pihak Polresta Pekanbaru. Pada Senin (24/6/2024).

“Kami sebagai Tim Kuasa Hukum dari Korban, hari ini telah menemui penyidik di Polresta Pekanbaru, terkait tindak lanjut laporan klien kami tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Jumat, tanggal 19 April 2024 yang lalu di Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru. Proses penyelidikan perkara ini masih belum selesai dari pihak Polresta. Sementara hari ini dijelaskan dalam SP2HP masih rencana membuat undangan permintaan keterangan dari beberapa orang yang akan di periksa dengan inisial KH, dan DJS,” jelas Azwar.

Baca Juga :  Keris Solo Tiba di Lebanon, Bentuk Penghormatan dan Pengenalan Budaya Indonesia Di Adshit Al Qusayr Lebanon Selatan

“Selanjutnya, kami berharap segera proses cepat dan periksa siapa saja yang diduga terlibat berdasarkan laporan klien kami, jangan ada satu orang pun yang diduga terlibat tidak diperiksa. Karena bukti-bukti pada saat kejadian berupa foto dan Video lengkap dan bahkan saksi- dari pihak pelapor sudah di periksa. Maka dalam bulan ini kami tunggu hasil gelar perkara demi kepastian dan keadilan hukum terhadap klien kami,” tutur Azwar beserta Tim Kuasa Hukum**H.waruwu**

Berita Terkait

Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )
Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya
Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas
Krisis Penegakan Hukum di Perbatasan: Barang Ilegal Banjiri Kalbar, Aparat Dinilai Tumpul
VIRAL, Gudang Misterius di Sungai Raya Diduga Jadi Sarang Penimbunan Oli Ilegal
Manajer SPBU 64.783.03 Ngabang Bantah Tuduhan Pelanggaran Pengisian BBM ke Jerigen
Laskar Pemuda Melayu Pontianak Utara Gelar Karaoke Suka – Suka untuk Pererat Silaturahmi dan Hiburan Warga
Perkebunan Sawit Sekadau Keruk Galian C : Legalitas Ganda dan Celah Regulasi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 00:22 WIB

Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )

Minggu, 29 Juni 2025 - 03:50 WIB

Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:49 WIB

Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:44 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Perbatasan: Barang Ilegal Banjiri Kalbar, Aparat Dinilai Tumpul

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:39 WIB

VIRAL, Gudang Misterius di Sungai Raya Diduga Jadi Sarang Penimbunan Oli Ilegal

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:12 WIB

Manajer SPBU 64.783.03 Ngabang Bantah Tuduhan Pelanggaran Pengisian BBM ke Jerigen

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:08 WIB

Laskar Pemuda Melayu Pontianak Utara Gelar Karaoke Suka – Suka untuk Pererat Silaturahmi dan Hiburan Warga

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:06 WIB

Perkebunan Sawit Sekadau Keruk Galian C : Legalitas Ganda dan Celah Regulasi

Berita Terbaru