Laporan Debitur,Mangkrak,P0lisi Lakukan,SP2HP, Dimana Keadilan??

- Editor

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alarinewes. Com.PEKANBARU – Penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilaporkan ke Polda Riau masih belum menemukan titik terang. Kasus ini dilaporkan pada tanggal 23 April 2024, dimana seorang debitur melaporkan telah menjadi korban dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan oleh sekelompok Debt Collector dari sebuah perusahaan perkreditan PT. ACC di Pekan Baru.

Dilangsir dari pemberitaan sebelumnya
Tim wartawan, menyampaikan
Tim Kuasa Hukum dari korban telah mendatangi pihak penyidik Polresta Pekanbaru. Karena proses penyelidikan telah dilimpahkan oleh Polda Riau kepada pihak Polresta Pekanbaru pada tanggal 30 April 2024 yang lalu, Tetapi sampai saat ini sudah dua bulan belum tuntas sehingga terkesan lamban.

Selama proses penyelidikan, polisi telah memeriksa tiga orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut dengan inisial ABS, JRL, dan MS dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi di sekitar lokasi kejadian. Namun, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.

Baca Juga :  Tower Asrama IAIN Pontianak Sarat Skandal : Rektor Disorot, Akademisi dan Aktivis Ungkap Dugaan Korupsi Sistemik

Meskipun sudah lebih dari dua bulan berlalu, perkembangan kasus ini masih sangat minim, pihak Polresta Pekanbaru telah memberikan lanjutan SP2HP kepada Tim Kuasa Hukum korban. Dalam SP2HP Kepala Kepolisian Resort Kota Pekanbaru yang ditanda tangani oleh Kasat Reskrim Bery Juana Putra., S.I.K.,M.H, menyampaikan rencana tindak lanjut penyelidik Sat Reskrim Polresta Pekanbaru adalah membuat undangan wawancara permintaan keterangan kepada inisial KH dan DJS.

Selanjutnya, Tim kuasa hukum korban Azwar Alimin Musa,SH mengatakan bahwa SP2HP lanjutan ini sudah diterima hari ini dan masih menunggu hasil gelar perkara dari pihak Polresta Pekanbaru. Pada Senin (24/6/2024).

“Kami sebagai Tim Kuasa Hukum dari Korban, hari ini telah menemui penyidik di Polresta Pekanbaru, terkait tindak lanjut laporan klien kami tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Jumat, tanggal 19 April 2024 yang lalu di Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru. Proses penyelidikan perkara ini masih belum selesai dari pihak Polresta. Sementara hari ini dijelaskan dalam SP2HP masih rencana membuat undangan permintaan keterangan dari beberapa orang yang akan di periksa dengan inisial KH, dan DJS,” jelas Azwar.

Baca Juga :  Pasca Penetapan Kades Jayasari Jadi Tersangka Dalam Dugaan Kasus Di Tanah Jayasari, FSJ Berencana Akan Gelar KONSENSUS BERSAMA

“Selanjutnya, kami berharap segera proses cepat dan periksa siapa saja yang diduga terlibat berdasarkan laporan klien kami, jangan ada satu orang pun yang diduga terlibat tidak diperiksa. Karena bukti-bukti pada saat kejadian berupa foto dan Video lengkap dan bahkan saksi- dari pihak pelapor sudah di periksa. Maka dalam bulan ini kami tunggu hasil gelar perkara demi kepastian dan keadilan hukum terhadap klien kami,” tutur Azwar beserta Tim Kuasa Hukum**H.waruwu**

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Diduga Rian Oknum Guru SMKN 1 Bandar Lampung, Ancam Korban Dan Tantang Wartawan 
Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi
Fasilitas Digital BRI Perkuat Transaksi Di KDMP Hambalang
Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )
Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya
Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:25 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Selasa, 30 September 2025 - 15:59 WIB

Diduga Rian Oknum Guru SMKN 1 Bandar Lampung, Ancam Korban Dan Tantang Wartawan 

Senin, 29 September 2025 - 14:51 WIB

Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:49 WIB

Fasilitas Digital BRI Perkuat Transaksi Di KDMP Hambalang

Jumat, 18 Juli 2025 - 00:22 WIB

Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )

Minggu, 29 Juni 2025 - 03:50 WIB

Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:49 WIB

Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas

Berita Terbaru