Law Office Kantor Hukum Cakrawala  Penegakan Hukum Yang Manfaat, Berkeadilan dan Berintegritas!

- Editor

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Jakarta – Advokat Julius Stefan Sukandar.SH.,MH, yang akrab disapa Stefan berharap Advokat sebagai penegak hukum dimanapun agar di setiap satuan kerja untuk memperhatikan selalu proses penanganan perkara, tidak hanya mengejar proses cepat tapi harus mampu menghadirkan rasa keadilan dan kemanfaatan kepada masyarakat “Ucapnya Kamis 7 Maret 2024.

Pengertian Officium nobile adalah pengejawantahan dari nilai-nilai kemanusiaan (humanity) dalam arti penghormatan pada martabat kemanusiaan, Yaitu nilai keadilan (justice) dalam arti dorongan untuk selalu memberikan kepada orang apa yang menjadi haknya; nilai kepatutan atau kewajaran, sebagai upaya mewujudkan ketertiban dan keadilan dalam masyarakat; nilai kejujuran (honesty) dalam arti adanya dorongan kuat untuk memelihara kejujuran dan menghindari perbuatan yang curang, kesadaran untuk selalu menghormati dan menjaga integritas dan kehormatan profesinya.

Nilai pelayanan kepentingan publik (to serve public interest) dalam arti pengembangan profesi hukum telah inherent semangat keberpihakan pada hak-hak dan kepuasan masyarakat pencari keadilan yang merupakan konsekuensi langsung dari nilai-nilai keadilan, kejujuran dan kredibilitas profesi

Baca Juga :  Pengamat Dr Herman Hofi Angkat Bicara Soal Tingginya Tingkat Kejahatan di Kota Pontianak

Lebih lanjut Founder Kantor Hukum Law Office Cakrawala “Julius Stefan Sukandar. SH.,MH yang berkantor di Majestic Point’ Serpong No.801 & 805 jalan Raya Legok Karawaci, Curug Srengseng Kelapa Dua Tangerang Banten, menjelaskan bahwa Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun diluar pengadilan.

Selanjutnya Stefan mengatakan dalam melakukan pendampingan hukum upayakan harus berhati-hati, utamakan keadilan, karena menurut pendapatnya kebenaran yang tidak terorganisir dengan baik,akan dikalahkan oleh kejahatan yang terorganisir dengan baik”Jelasnya.

Oleh sebab itu dalam upaya mewujudkan Profesi Advokat yang Officium Nobile dan berintegritas, dilakukan oleh dua faktor yaitu factor internal dan factor eksternal, Faktor internal, sebab pentingnya membangun integritas, disiplin, dan memupuk diri untuk terus meningkatkan sumber daya manusia.

Baca Juga :  SATPOLPP PP Banten diminta 2x24 Jam Tertibkan Tambang Batubara Ilegal di Lebak

Perlu diketahui semakin hari, modus tindak pidana akan semakin canggih dan beragam dan oleh karena itu, sebagai Advokat harus mampu memecahkan setiap persoalan hukum secara cepat, tepat, akurat dan memenuhi rasa keadilan masyarakat”imbuhnya.

Karena di era sekarang ini, menjadi seorang Advokat tidaklah mudah, menurutnya harus menguasai multidisipliner keilmuan, dan tidak cukup hanya belajar hukum, tetapi juga harus menguasai ilmu ekonomi, ilmu komunikasi dan ilmu digitalisasi.

Dan agar selalu bisa menjaga nama baik Officium Nobile, baik diri sendiri, maupun nama Organisasi, ketika kalian ditengah-tengah masyarakat dan semua itu akan dinilai manfaat apa yang anda berikan kepada masyarakat ” pungkasnya.

Sumber: Gunawan

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Diduga Rian Oknum Guru SMKN 1 Bandar Lampung, Ancam Korban Dan Tantang Wartawan 
Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi
Fasilitas Digital BRI Perkuat Transaksi Di KDMP Hambalang
Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )
Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya
Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:25 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Selasa, 30 September 2025 - 15:59 WIB

Diduga Rian Oknum Guru SMKN 1 Bandar Lampung, Ancam Korban Dan Tantang Wartawan 

Senin, 29 September 2025 - 14:51 WIB

Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:49 WIB

Fasilitas Digital BRI Perkuat Transaksi Di KDMP Hambalang

Jumat, 18 Juli 2025 - 00:22 WIB

Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )

Minggu, 29 Juni 2025 - 03:50 WIB

Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:49 WIB

Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas

Berita Terbaru