Marak Peredaran Obat Terlarang Golongan Jenis G, Ini Sangat Meresahkan Warga Kota Bekasi

- Editor

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kasus dugaan peredaran obat terlarang jenis G (Tramadol dan Eximer) diwilayah hukum Polsek Pusat Polres Metro Bekasi kian marak Pusat kota Bekasi.

Hal ini dikeluhkan warga Alamat. Jl.Telkom mustika jaya sebut saja Eni (bukan nama sebenarnya), ia mengatakan, pihaknya merasa terganggu dengan aktivitas dugaan jual beli obat terlarang tersebut. Jumat 19 Januari 2024.

“Banyak yang beli itu remaja, sering bolak-balik ke lokasi, saya enggak tau persisnya,” katanya saat ditemui dilokasi.

Ia mengatakan, mereka berjualan dengan berkedok toko kosmetik (kecantikan), pihaknya berharap para Penegak Hukum secepatnya mengambil tindakan sebelum adanya jatuh korban.

Baca Juga :  Tingkatkan Taqwa jaga Silaturahmi: Halal Bihalal dan Arisan Keluarga Kong Saang

“Semoga diwilayah ini bersih dari peredaran obat-obatan, semoga langsung ditindak karena bisa membahayakan warga sekitar,” ujarnya.

Pantauan dilokasi, Jum’at 19 Januari 2024 terdapat beberapa toko diduga dijadikan tempat transaksi obat-obatan terlarang.

Warga setempat berharap Dinas Pemerintah Kota Bekasi dan aparatur dari kepolisian setempat harus segera bertindak tegas untuk berantas penjual obat tersebut yang sangat jelas tanpa adanya resep dari Dokter.

Baca Juga :  Segenap Redaksi: AlgariNews.com Mengucapkan Turut Berbelah Sungkawa Yang Mendalam

Karena obat tersebut, jika dikonsumsi, akan mengakibatkan gangguan saraf otak manusia, terutama bagi kalangan generasi muda.

Diketahui, sesuai dengan UU kesehatan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 196 Juncto Pasal (98) ayat 2 dan 3 dan atau Pasal 197 juncto Pasal 106 UU RI nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Informasi keterangan PEMILIK TOKO adalah BERINISIAL (AR), selanjutnya berita ini diterbitkan oleh para awak Media pada hari ini . Jum at (19/01/2024) .

Jurnalis : Edo lembang

Berita Terkait

Kapolsek Pancur Batu Diduga terima setoran dari bandar Judi tembak ikan dan narkoba Berinisial Doman Tarigan Samping Vila Lotus dan Tekongan Amoy
Tingkatkan Taqwa jaga Silaturahmi: Halal Bihalal dan Arisan Keluarga Kong Saang
Kodim 0509/ Bekasi Mempersiapkan Lahan Bersama Kelompok Petani
Dukung Generasi Z, Dandim 0507/Bekasi Kota Dan Kapolres Metro Bekasi Kota Hadiri Tournament Mobile Legend
Mafia Solar Marak Di kawasan Bantar Gebang, Truk Plat Merah Di jadikan Alat Pengangkut Solar
Solar Bersubsidi Di Rampas Oknum Mapia || Mobil Yang Sudah Di Modifikasi Untuk Mengangkat Solar
Peraih Juara 3 Iptu Ignatius Andrean, S.I.K,M.Si Ternyata Putra Sulung Kabid.Humas Polda Jateng Kombes. Pol Satake Bayu S. I. K.,. M. Si 
Cegah DBD, Babinsa Desa Sukabakti melakukan Pendampingan Kegiatan Fogging
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 23:56 WIB

Kapolsek Pancur Batu Diduga terima setoran dari bandar Judi tembak ikan dan narkoba Berinisial Doman Tarigan Samping Vila Lotus dan Tekongan Amoy

Minggu, 12 Mei 2024 - 13:07 WIB

Tingkatkan Taqwa jaga Silaturahmi: Halal Bihalal dan Arisan Keluarga Kong Saang

Minggu, 17 Maret 2024 - 13:52 WIB

Kodim 0509/ Bekasi Mempersiapkan Lahan Bersama Kelompok Petani

Minggu, 11 Februari 2024 - 11:42 WIB

Dukung Generasi Z, Dandim 0507/Bekasi Kota Dan Kapolres Metro Bekasi Kota Hadiri Tournament Mobile Legend

Jumat, 19 Januari 2024 - 18:29 WIB

Marak Peredaran Obat Terlarang Golongan Jenis G, Ini Sangat Meresahkan Warga Kota Bekasi

Berita Terbaru