Solar Bersubsidi Di Rampas Oknum Mapia || Mobil Yang Sudah Di Modifikasi Untuk Mengangkat Solar

- Editor

Jumat, 10 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASPIAN D – WartaGlobal.id
Algarinews.com
wa: 087711124050

– Cileungsi – Penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar semakin merajalela di wilayah Cileungsi Bogor, pergerakannya pun secara frontal terjadi di SPBU 34-168-16, diduga oknum Scurity pun muncul membekingi kegiatan mafia solar, Dan menghalangi wartawan saat mengambil foto di lokasi tersebut

Hal ini terjadi di SPBU 34.168.16 Cileungsi Bogor yang diduga dengan sengaja membiarkan kendaraan truk modifikasi penimbun solar (heli:red) mengisi berulang kali BBM bersubsidi jenis solar dengan berganti plat kendaraan, Rabu (08/11/2023).

Baca Juga :  Polisi Amankan Pelaku Tawuran Yang Mengakibatkan Gerobak Pedagang Terbakar Di Kramatjati

“Sudah ada beberapa tahun, lancar-lancar aja. Pemilik kendaraan helli bernama Mali dan korlap bernama Bontot ungkapnya pengawas

Dari kegiatan penyalahgunaan solar tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian ratusan miliar rupiah pertahun. Untuk itu, pemerintah melalui Satgas Migas dan instansi Polri perlu mengambil tindakan tegas terhadap SPBU nakal yang mengakali BBM bersubsidi yang peruntukannya adalah untuk masyarakat kurang mampu.

Baca Juga :  Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 Gelar Kompanye Akbar di Stadion Ona

Dalam keterangan Ahli Hukum KKPMP mengatakan, penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar ini, berdasarkan Pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka 9 Perppu RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, para pelanggar dapat diancaman hukuman paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp. 60 milyar. Pungkasnya

Reporter: Aspian

Berita Terkait

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
DPC PDIP Sergai Serahkan Mandat BMI, Abdul Hamid Nahkodai Periode 2025–2030
LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH
Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan
Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah
Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama
Diduga Inisial ( PD ) Merasa Kebal Hukum Menimbun BBM Jenis Pertalite Subsidi Dirumah Warga Minta Kapolda Lampung Dan Kapolres Tidak Tegas !!
Pengawas SPBU No.24.354.59 inisial ( Hendra ) Merasa Kebal Hukum Diduga Dibekingin Dengan Oknum TNI AL INISIAL ( By ) 
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 14:41 WIB

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

Selasa, 28 April 2026 - 13:03 WIB

DPC PDIP Sergai Serahkan Mandat BMI, Abdul Hamid Nahkodai Periode 2025–2030

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH

Sabtu, 18 April 2026 - 07:47 WIB

Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:48 WIB

Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:51 WIB

Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama

Senin, 9 Maret 2026 - 17:26 WIB

Diduga Inisial ( PD ) Merasa Kebal Hukum Menimbun BBM Jenis Pertalite Subsidi Dirumah Warga Minta Kapolda Lampung Dan Kapolres Tidak Tegas !!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pengawas SPBU No.24.354.59 inisial ( Hendra ) Merasa Kebal Hukum Diduga Dibekingin Dengan Oknum TNI AL INISIAL ( By ) 

Berita Terbaru