Oleh : H. Akhmad Jajuli
algarinews.com – Lebak – KEBUDAYAAN adalah segala perilaku manusia dan hasil dari perilaku manusia — yang dapat menjamin keberlangsungan hidup manusia. Perilaku dan hasil perilaku manusia yang negatif yang justeru akan merusak atau bahkan memusnahkan kehidupan manusia bukanlah kebudayaan. Korupsi, contohnya, bukanlah kebudayaan. Ia hanyalah bentuk kebiasaan buruk segelintir manusia (bad habit). Demikianlah rangkuman dari berbagai batasan tentang apa itu Kebudayaan menurut para ahli.
Menurut Kuntjaraningrat, terdapat tujuh unsur universal dari kebudayaan (the seven universal of culture) yaitu : 1) Sistem Religi dan Upacara Keagamaan; 2) Sistem dan Organisasi Kemasyarakatan; 3). Sistem Pengetahuan; 4). Bahasa; 5). Kesenian; 6). Sistem Mata Pencaharian Hidup; serta 7). Sistem dan Teknologi dan Peralatan. Tujuh hal ini pulalah yang harus diberi perhatian, pembinaan dan pengembangan dalam hal urusan Kebudayaan di Kabupaten Lebak.
Warga Lebak harus dipenuhi kebutuhannya yg menyangkut tiga kebutuhan utama, yakni : 1). Kebutuhan Fisik (Makanan, Minuman, Pakaian, Perhiasan, Perumahan serta Keamanan dan Ketertiban); 2). Kebutuhan Psikis/Jiwa/Ruh (Pengetahuan, Pendidikan dan Keagamaan); serta 3). Kebutuhan Pergaulan Sosial (Hiburan, Rekreasi, Keguyuban, Kesenian, Kebudayaan).
Ke depan pihak Pemkab Kabupaten Lebak wajib mendata ulang dan menginventarisir seluruh unsur kebudayaan (utamanya Kebudayaan Tradisional) yang pernah ada dan yang masih ada hingga saat ini.
Berikutnya adalah mendorong berbagai pihak untuk kembali menghidupkan unsur-unsur Kebudayaan Tradisional yang ada di Kabupaten Lebak. Khusus dalam bidang Olahraga Tradisional dapat ditangani dan dikembangkan oleh Pengurus KORMI (Komite Olahraga Masyarakat Indonesia) Kabupaten Lebak — dengan arahan dan bimbingan dari Pengurus KORMI Provinsi Banten dan Pengurus Nasional KORMI. Bentuk2 Olahraga Tradisional yang sempat ada dan masih ada di Kabupaten Lebak, antara lain : Gobag (Hadang), Bebentengan, Jejemblongan, Emi-emian, Hong-hongan (Ucing Sumput), Sasanahan, Dampu, Main Kaneker, Jajangkungan (Egrang), Katepel, Sumpit, Gatrik, Engkle, Bola Bekel, Congklak, serta Pencak Silat.
Kesenian atau unsur kebudayaan lainnya yang sangat dikenal di Kabupaten Lebak, antara lain : Ubrug, Angklung Buhun, Ngareog, Degungan, Wayang Golek, Pencak Silat, Debus serta Ujungan.
Ke depan harus direvitalisasi atau dibangun (bagi yang belum ada) Alun-alun di tiap-tiap Kecamatan. Juga perlu dibangun Gedung Pertunjukan Kesenian di Pusat Kota Rangkasbitung dan di tiap-tiap Kecamatan — minimum di Enam Wilayah, gabungan beberapa Kecamatan (yang dalam Pemilu biasa disebut sebagai Daerah Pemilihan).
Untuk dapat menghimpun dan mengakrabkan para pelaku Kesenian dan Kebudayaan di Kabupaten Lebak perlu dibangun Balai Budaya atau Pusat Kesenian Lebak yang diberi nama Tokoh Kesusasteraan Sunda Asal Lebak Picung, Rangkasbitung “Mas Ace Salmun” (atau nama lain yang disepakati bersama). Nama MA Salmun telah diabadikan menjadi nama jalan di Kota Bogor — dekat Pasar Anyar dan Stasiun Kereta Api Bogor.
Dengan berkesenian dan berkebudayaan maka hidup menjadi terhibur, relaks, ceria, gembira, bahagia dan berkelanjutan. Dan tentu saja kesenian2 yg berasal dari Suku-suku Bangsa lainnya pun akan turut diwadahi dan dikembangkan : Jawa, Melayu, Minangkabau, Batak, Bugis serta kesenian yang berasal dari Suku-suku Bangsa lainnya.
(Penulis adalah Warga Banten Asal Kampung/Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak).