Menggugat Kebenaran: Tantangan dan Tindakan Hukum Terkait Berita Bohong Mengenai Tengku Gamal Telunjuk Alam dan Nurhayati

- Editor

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com | Sumatera Utara, Konfrensi Pers salah satu kelompok yang diduga menyudutkan dan menjelekkan nama baik Tengku Gamal Telunjuk Alam dibeberapa media, Selasa (28/5/2024) lalu nampaknya akan berbuntut panjang. Pasalnya apa yang disampaikan kelompok tersebut dinilai menyebarkan berita bohong/Hoax sehingga menimbulkan keributan ditengah-tengah masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

 

Tak terima, Tengku Gamal Telunjuk Alam melaporkan permasalahan ini ke Polrestabes Medan. Hal ini disampaikannya usai melapor ke SPKT Polrestabes Medan.

“Alhamdulillah hari ini kedatangan kita ke Polrestabes Medan bersama Tengku Gamal Telunjuk Alam menindaklanjuti atas adanya video dan berita-berita beredar, konfrensi pers yang dilakukan di salah satu Cafe di daerah Serdang Bedagai, Kota Galuh, yang kita duga membuat berita hoax atau berita bohong yang membuat kericuhan kepada masyarakat. Dan atas berita-berita itu kita buat laporan ke Polrestabes Medan,” ujar Kuasa Hukum Tengku Gamal, Dedi Suheri, SH kepada wartawan, Kamis, (13/06/2024).

 

Dedi mengatakan, akibat berita bohong tersebut ia melaporkan beberapa orang seperti Sultan Deli, Pangeran Sergai, Sultan sedang, Kepala Pertanahan Kesultanan Deli dan seorang pengusaha berinisial A.

 

“Karena merekalah yang melakukan konfrensi pers di Kota Galuh dan ada juga seorang pengusaha berinisial A. Harapan kita laporan ini segera diperiksa diproses secara objektif. Atas apapun yang diucapkan mereka di dalam konfrensi Pers yang menyebar luas di media sosial maupun media cetak, elektronik maupun online untuk buktikan ucapan mereka. Kita tantang mereka untuk membuktikan ucapannya,” tantangnya.

Baca Juga :  Pangkalan TNI AL Dumai Terima Penghargaan Dari Kapolda Riau

 

Dedi menjelaskan bahwa Telunjuk Alam yang melekat pada nama Tengku Gamal adalah nama asli bukan gelar sesuai di KTP. Sedangkan tuduhan Nurhayati dikatakan sebagai mafia tanah sangat  menyakitkan hati keluarga yang merupakan keturunan melayu.

 

“Sebenarnya Telunjuk Alam adalah nama murni dari klien kita Tengku Gamal Telunjuk Alam. Satu lagi yang kita harapkan mengenai adanya tuduhan mafia tanah dan lain-lain, buktikan apa yang diucapkan mereka dalam konfrensi Pers, buktikan di kepolisian. Kita tantang mereka untuk membuktikan kata-kata mereka,” tegasnya.

 

Advokat dari Kantor DSP Law Firm ini juga menegaskan bahwa terkait berita-berita yang beredar, Nurhayati tidak pernah  menggunakan silsilah keturunan Sultan ataupun Raja. Yang benar adalah orangtua perempuannya adalah seorang Tengku dan ayahnya keturunan prancis.

Baca Juga :  Kunjungan Kapolsek Koja Dalam Rangka Pengamanan Misa Kenaikan Yesus Kristus Di Gereja St.Fransiskus Xaverius

 

“Sehingga apa yang disampaikan oleh pihak-pihak yang kita duga membuat berita bohong atau hoax, yang membuat keributan kepada masyarakat yang mengenai silsilah Nurhayati dan silsilah Tengku Gamal adalah berita tidak benar/fitnah, maka kita sikapi dengan laporan ke Polisi,” tegasnya lagi.

 

Dedi berharap pihak Polrestabes Medan untuk segera memproses laporan pengaduan kliennya karena telah membuat suatu berita bohong dan mengintervensi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

“Kita tantang mereka untuk membuktikan ucapannya. Itulah yang kita inginkan, karena perbuatan mereka telah mencoreng dan merusak nama baik klien-klien kami,” tantangnya lagi mengakhiri.

 

Sebelumnya, Konfrensi Pers Forum Perjuangan Tanah Kota Galuh bersama Sultan Deli, Pangeran Bedagai, Sultan Serdang, Kepala Pertanahan Kesultanan Deli dan salah seorang pengusaha Sergai berinisial A dibeberapa media pada Selasa (28/5/2024) lalu dinilai menyebarkan berita bohong/Hoax.


Dimana di Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, tengah hangat membahas sosok Nurhayati. Pemenang sengketa tanah seluas 64 Ha di kasasi Mahkamah Agung (MA) ini kini menjadi sorotan masyarakat dan para pemangku Kesultanan Deli, Kesultanan Serdang, hingga Pangeran Bedagai.

Berita Terkait

Karyawan Tomoro Coffee Diduga Memfitnah dan Merendahkan Organisasi. KIM Kab. Bekasi Tempuh Jalur Hukum.
Merasa Kebal Pelaku Penipuan Berkedok Transfer Fiktif Tidak Ditahan Diduga DiBack Up Oknum Polisi
Relawan Japilih Syukuran Kemenangan Pramono Anum dan Rano Karno
Kapolri Kapolda Diminta Copot Kapolres Asahan, Diduga Membekap Bandar Besar Judi Nainggolan !!
Ratusan Masyarakat Geruduk Perusahan Galian C di Papanggo Desa Mekarsari
Hebat Diduga Kapolres Deliserdang Melindungi Bandar Togel Rizal Merk BLACK
Oknum Wartawan Diduga Terlibat Dugaan Pencemaran Nama Baik
Mengapa Indonesia Tertarik Membeli Pesawat Tempur F-15EX dari Amerika Serikat
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:26 WIB

Karyawan Tomoro Coffee Diduga Memfitnah dan Merendahkan Organisasi. KIM Kab. Bekasi Tempuh Jalur Hukum.

Sabtu, 11 Januari 2025 - 20:13 WIB

Merasa Kebal Pelaku Penipuan Berkedok Transfer Fiktif Tidak Ditahan Diduga DiBack Up Oknum Polisi

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:51 WIB

Relawan Japilih Syukuran Kemenangan Pramono Anum dan Rano Karno

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:54 WIB

Kapolri Kapolda Diminta Copot Kapolres Asahan, Diduga Membekap Bandar Besar Judi Nainggolan !!

Senin, 16 Desember 2024 - 17:11 WIB

Ratusan Masyarakat Geruduk Perusahan Galian C di Papanggo Desa Mekarsari

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:48 WIB

Hebat Diduga Kapolres Deliserdang Melindungi Bandar Togel Rizal Merk BLACK

Jumat, 13 Desember 2024 - 00:56 WIB

Oknum Wartawan Diduga Terlibat Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:10 WIB

Mengapa Indonesia Tertarik Membeli Pesawat Tempur F-15EX dari Amerika Serikat

Berita Terbaru

Bisnis

Apakah Orang Biasa Perlu Manajemen Reputasi?

Jumat, 17 Jan 2025 - 09:26 WIB